Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Ramai Diburu, Ada di Telegram?

Senin, 29 Juni 2026 03:00 WIB

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina hingga Portugal Siap Tempur!

Senin, 29 Juni 2026 01:00 WIB

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Minggu, 28 Juni 2026 20:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Ramai Diburu, Ada di Telegram?
  • Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina hingga Portugal Siap Tempur!
  • Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?
  • Resmi! Persib Berpisah dengan Zalnando Usai 6 Musim Penuh Cerita
  • Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat
  • Messi Menggila! Cetak Gol ke-6, Pimpin Klasemen Top Skor Piala Dunia 2026
  • Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat
  • Guncang Bursa Transfer! Persib Umumkan Perpisahan dengan Rezaldi Hehanussa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Pencabulan di Pabrik Padi Gegerkan Kuningan, Pelaku 49 Tahun Jadi Tersangka

By SusanaJumat, 14 November 2025 14:27 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, memastikan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi di wilayah Luragung, Kuningan.

Seorang pekerja berinisial S (49) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Kepala Satreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional.

“Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Kenakan Jersey Persib, Pelajar di Kuningan Babak Belur Dikeroyok Geng Motor Misterius

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban anak perempuan berusia 8 tahun sedang bermain di halaman pabrik. Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming uang, sebelum menggendong dan membawanya ke dalam area pabrik yang sedang sepi.

“Di tempat itu, tersangka melakukan tindakan cabul terhadap korban,” ujar Aziz.

Setelah kejadian, korban langsung melapor kepada neneknya. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.

Baca Juga:  Kenakan Jersey Persib, Pelajar di Kuningan Babak Belur Dikeroyok Geng Motor Misterius

Penangkapan dan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan, polisi memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka S.

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (13/11/2025) tanpa perlawanan di wilayah Luragung. Polisi juga menyita pakaian milik korban dan sejumlah barang lain sebagai barang bukti.

Jeratan Hukum

Tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Kenakan Jersey Persib, Pelajar di Kuningan Babak Belur Dikeroyok Geng Motor Misterius

“Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Aziz.

Pendampingan untuk Korban

Selain proses hukum, Polres Kuningan memberikan perhatian khusus pada kondisi psikologis korban yang mengalami trauma. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan lembaga pendamping anak untuk memberikan dukungan dan pemulihan psikologis bagi korban.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus pencabulan Luragung kejahatan anak di bawah umur pencabulan anak di Kuningan Polres Kuningan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.