Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Isu Transfer Menguat, Aymen Hussein Semakin Dekat Gabung Persib Bandung?

Jumat, 8 Mei 2026 20:35 WIB

Heboh! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Full Durasi Ramai Dicari Netizen

Jumat, 8 Mei 2026 20:02 WIB

Persija vs Persib Memanas! Ucapan Marc Klok Berujung Dilaporkan ke PSSI

Jumat, 8 Mei 2026 19:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Isu Transfer Menguat, Aymen Hussein Semakin Dekat Gabung Persib Bandung?
  • Heboh! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Full Durasi Ramai Dicari Netizen
  • Persija vs Persib Memanas! Ucapan Marc Klok Berujung Dilaporkan ke PSSI
  • Rafael Situmorang Ingatkan Dana PIP Harus Dipakai untuk Sekolah, Bukan Kepentingan Lain
  • Siap-siap! PIP Cair Akhir Mei, Rafael Situmorang Minta Orang Tua Segera Ke Sekolah
  • Pangkas Biaya 50%! Rahasia PVJ Bandung Sulap 4 Ton Sampah Jadi Cuan
  • Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di KBB, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
  • Bobotoh Dilarang ke Samarinda! Persib Wanti-wanti Sanksi Jelang Lawan Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Pencabulan di Pabrik Padi Gegerkan Kuningan, Pelaku 49 Tahun Jadi Tersangka

By SusanaJumat, 14 November 2025 14:27 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, memastikan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi di wilayah Luragung, Kuningan.

Seorang pekerja berinisial S (49) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Kepala Satreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional.

“Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban anak perempuan berusia 8 tahun sedang bermain di halaman pabrik. Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming uang, sebelum menggendong dan membawanya ke dalam area pabrik yang sedang sepi.

“Di tempat itu, tersangka melakukan tindakan cabul terhadap korban,” ujar Aziz.

Setelah kejadian, korban langsung melapor kepada neneknya. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.

Penangkapan dan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan, polisi memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka S.

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (13/11/2025) tanpa perlawanan di wilayah Luragung. Polisi juga menyita pakaian milik korban dan sejumlah barang lain sebagai barang bukti.

Jeratan Hukum

Tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Aziz.

Pendampingan untuk Korban

Selain proses hukum, Polres Kuningan memberikan perhatian khusus pada kondisi psikologis korban yang mengalami trauma. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan lembaga pendamping anak untuk memberikan dukungan dan pemulihan psikologis bagi korban.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus pencabulan Luragung kejahatan anak di bawah umur pencabulan anak di Kuningan Polres Kuningan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rafael Situmorang Ingatkan Dana PIP Harus Dipakai untuk Sekolah, Bukan Kepentingan Lain

Siap-siap! PIP Cair Akhir Mei, Rafael Situmorang Minta Orang Tua Segera Ke Sekolah

Pangkas Biaya 50%! Rahasia PVJ Bandung Sulap 4 Ton Sampah Jadi Cuan

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di KBB, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Oknum Guru PPPK Ciamis Jadi Otak Investasi Bodong Program MBG

Dinsos Bandung Perkuat Penanganan PMKS Lewat Rumah Singgah Terpadu

Terpopuler
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.