Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siapa Izara Aishah? Viral Menantu Siti Nurhaliza Labrak Lesti, Respons Rizky Billar Jadi Sorotan!

Rabu, 21 Oktober 2026 14:50 WIB

Geger Kepulan Asap Hitam di SPBE Kuningan, Berawal dari Ambruknya Tumpukan Tabung Gas

Rabu, 21 Oktober 2026 14:44 WIB
peredaran narkoba

Modus Baru Pengedar Narkoba di Cimahi, Pil Ekstasi Dibungkus Mirip Coran Semen

Rabu, 21 Oktober 2026 14:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siapa Izara Aishah? Viral Menantu Siti Nurhaliza Labrak Lesti, Respons Rizky Billar Jadi Sorotan!
  • Geger Kepulan Asap Hitam di SPBE Kuningan, Berawal dari Ambruknya Tumpukan Tabung Gas
  • Modus Baru Pengedar Narkoba di Cimahi, Pil Ekstasi Dibungkus Mirip Coran Semen
  • ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Ciamis, Dua Polisi Disabet hingga Pelaku Diamuk Massa
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bandung, Dokter IS Ditangkap Polisi
  • BPNT Tahap 4 Sudah Cair atau Belum? Kenali 5 Ciri Ini Sebelum Cek KKS ke ATM
  • Ciamis Dilanda Kekeringan: 66 Ribu Jiwa Krisis Air, Antrean Tangki Mengular hingga 29 Titik
  • BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Pekerja, Ini Informasi Jadwal dan Cara Ceknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Pencabulan di Pabrik Padi Gegerkan Kuningan, Pelaku 49 Tahun Jadi Tersangka

By SusanaJumat, 14 November 2025 14:27 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, memastikan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi di wilayah Luragung, Kuningan.

Seorang pekerja berinisial S (49) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Kepala Satreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional.

“Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban anak perempuan berusia 8 tahun sedang bermain di halaman pabrik. Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming uang, sebelum menggendong dan membawanya ke dalam area pabrik yang sedang sepi.

“Di tempat itu, tersangka melakukan tindakan cabul terhadap korban,” ujar Aziz.

Setelah kejadian, korban langsung melapor kepada neneknya. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.

Penangkapan dan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan, polisi memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka S.

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (13/11/2025) tanpa perlawanan di wilayah Luragung. Polisi juga menyita pakaian milik korban dan sejumlah barang lain sebagai barang bukti.

Jeratan Hukum

Tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Aziz.

Pendampingan untuk Korban

Selain proses hukum, Polres Kuningan memberikan perhatian khusus pada kondisi psikologis korban yang mengalami trauma. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan lembaga pendamping anak untuk memberikan dukungan dan pemulihan psikologis bagi korban.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Kepulan Asap Hitam di SPBE Kuningan, Berawal dari Ambruknya Tumpukan Tabung Gas

peredaran narkoba

Modus Baru Pengedar Narkoba di Cimahi, Pil Ekstasi Dibungkus Mirip Coran Semen

PENUSUKAN

ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Ciamis, Dua Polisi Disabet hingga Pelaku Diamuk Massa

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bandung, Dokter IS Ditangkap Polisi

El Nino

Ciamis Dilanda Kekeringan: 66 Ribu Jiwa Krisis Air, Antrean Tangki Mengular hingga 29 Titik

BSU Kemnaker

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Pekerja, Ini Informasi Jadwal dan Cara Ceknya

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.