Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

25 Gerai Koperasi Desa di KBB Siap Operasi, BUMN Ikut Dukung Distribusi

Selasa, 19 Mei 2026 13:00 WIB

HPSN 2026 Bandung Barat, Aksi Nyata Bersihkan Sungai dan Tanam Pohon

Selasa, 19 Mei 2026 12:46 WIB
ASN

Kebijakan Baru ASN KBB, Enam Dinas Ini Tetap WFO Setiap Jumat

Selasa, 19 Mei 2026 12:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 25 Gerai Koperasi Desa di KBB Siap Operasi, BUMN Ikut Dukung Distribusi
  • HPSN 2026 Bandung Barat, Aksi Nyata Bersihkan Sungai dan Tanam Pohon
  • Kebijakan Baru ASN KBB, Enam Dinas Ini Tetap WFO Setiap Jumat
  • Bikin Penasaran! Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
  • Dinding Baja Persijap Siap Uji Mental Persib di Laga Terakhir Super League
  • Uumur 19 Tahun Dah Jadi Dokter?! Kisah Anak Asmat Papua Guncang FK Unpad Sampai Viral
  • Mencekam! 5 Jurnalis Indonesia Ditangkap saat Misi Kemanusiaan ke Gaza
  • Bursa Transfer Memanas: Mesin Gol Milik Persija Rumornya Tertarik Gabung Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 19 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Baru ASN KBB, Enam Dinas Ini Tetap WFO Setiap Jumat

By SusanaSelasa, 19 Mei 2026 12:35 WIB2 Mins Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menetapkan kebijakan baru terkait pola kerja aparatur sipil negara (ASN) yang kini menggabungkan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Namun, tidak semua ASN dapat menikmati fleksibilitas tersebut.

Sebanyak enam dinas pelayanan publik dipastikan tetap wajib menjalankan WFO setiap hari Jumat, meskipun kebijakan kerja fleksibel telah resmi diberlakukan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1031/Bag Orgs tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat, sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Dalam Negeri.

Fokus Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa sistem kerja fleksibel mulai diterapkan sejak 10 April 2026. ASN di luar sektor pelayanan langsung dapat menjalankan pola kerja bergantian antara WFO dan WFH.

Baca Juga:  Prioritaskan Kenyamanan Siswa, Bupati Jeje Alokasikan Rp25 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah di 2026

Namun, untuk perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kehadiran di kantor tetap menjadi prioritas utama.

“Pola kerja ini kami terapkan secara selektif. Untuk perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, tetap kami prioritaskan bekerja dari kantor agar pelayanan tidak terganggu,” ujar Jeje, Kamis (9/4/2026).

Enam Dinas Tetap Wajib WFO

Adapun enam sektor yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO) meliputi:

  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Dinas Perizinan
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Baca Juga:  Aspal dan Beton 'Murahan', Jalan Ciputri Lembang Jadi Saksi Bisu Kualitas Pembangunan di KBB?

Keenam dinas tersebut dinilai memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran pelayanan publik, sehingga kehadiran langsung ASN tetap diperlukan.

Dorong Efisiensi dan Kinerja Birokrasi

Jeje menjelaskan, penerapan sistem kerja fleksibel ini tidak hanya bertujuan menyesuaikan pola kerja modern, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran daerah.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menekan penggunaan energi serta mendorong peningkatan kinerja birokrasi secara keseluruhan.

Pembagian jadwal WFO dan WFH akan diatur langsung oleh masing-masing kepala perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

Disiplin Tetap Ditekankan Meski WFH

Baca Juga:  Cegah Banjir, Pemkab Bandung Barat Segera Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Lembang

ASN yang menjalankan tugas dari rumah tetap diwajibkan mematuhi standar disiplin kerja yang ketat. Mulai dari absensi melalui aplikasi SMART hingga pelaporan kinerja harian melalui sistem e-Kinerja BKN.

“Meski bekerja dari rumah, seluruh ASN tetap harus menjaga kinerja, responsivitas, dan akuntabilitas. Tidak ada toleransi terhadap penurunan kualitas pelayanan maupun produktivitas,” tegas Jeje.

Evaluasi Efisiensi Anggaran

Sebagai bagian dari evaluasi, setiap organisasi perangkat daerah juga diminta melakukan pemantauan terhadap penggunaan listrik, air, serta fasilitas kantor lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan kerja fleksibel benar-benar memberikan dampak nyata terhadap efisiensi anggaran daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bandung Barat birokrasi modern Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dinas pelayanan publik efisiensi anggaran daerah kebijakan ASN 2026 kerja fleksibel ASN pelayanan publik KBB Pemkab Bandung Barat WFO WFH KBB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

25 Gerai Koperasi Desa di KBB Siap Operasi, BUMN Ikut Dukung Distribusi

HPSN 2026 Bandung Barat, Aksi Nyata Bersihkan Sungai dan Tanam Pohon

Uumur 19 Tahun Dah Jadi Dokter?! Kisah Anak Asmat Papua Guncang FK Unpad Sampai Viral

Mencekam! 5 Jurnalis Indonesia Ditangkap saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Jadwal Lengkap Puasa Idul Adha 2026, Ini Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU!

Jangan Main Bongkar Saja, Besok Kami Makan Apa? Jerit PKL Cicadas Terdampak Proyek BRT Jabar

Terpopuler
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.