Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 16 September 2026 21:00 WIB

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Rabu, 16 September 2026 20:42 WIB

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Rabu, 16 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
  • Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia
  • DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!
  • Taktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Bandung Jinakkan Raksasa Korsel Lewat Skor Tipis 0-1
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Baru ASN KBB, Enam Dinas Ini Tetap WFO Setiap Jumat

By SusanaSelasa, 19 Mei 2026 12:35 WIB2 Mins Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menetapkan kebijakan baru terkait pola kerja aparatur sipil negara (ASN) yang kini menggabungkan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Namun, tidak semua ASN dapat menikmati fleksibilitas tersebut.

Sebanyak enam dinas pelayanan publik dipastikan tetap wajib menjalankan WFO setiap hari Jumat, meskipun kebijakan kerja fleksibel telah resmi diberlakukan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1031/Bag Orgs tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat, sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Dalam Negeri.

Fokus Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa sistem kerja fleksibel mulai diterapkan sejak 10 April 2026. ASN di luar sektor pelayanan langsung dapat menjalankan pola kerja bergantian antara WFO dan WFH.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Lunasi Utang Perbaikan Jalan Senilai Rp285 Miliar ke PT SMI

Namun, untuk perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kehadiran di kantor tetap menjadi prioritas utama.

“Pola kerja ini kami terapkan secara selektif. Untuk perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, tetap kami prioritaskan bekerja dari kantor agar pelayanan tidak terganggu,” ujar Jeje, Kamis (9/4/2026).

Enam Dinas Tetap Wajib WFO

Adapun enam sektor yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO) meliputi:

  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Dinas Perizinan
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Baca Juga:  Tekan Kasus Stunting, Pemkab Bandung Barat Gencarkan Program Pelita Bening

Keenam dinas tersebut dinilai memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran pelayanan publik, sehingga kehadiran langsung ASN tetap diperlukan.

Dorong Efisiensi dan Kinerja Birokrasi

Jeje menjelaskan, penerapan sistem kerja fleksibel ini tidak hanya bertujuan menyesuaikan pola kerja modern, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran daerah.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menekan penggunaan energi serta mendorong peningkatan kinerja birokrasi secara keseluruhan.

Pembagian jadwal WFO dan WFH akan diatur langsung oleh masing-masing kepala perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

Disiplin Tetap Ditekankan Meski WFH

Baca Juga:  Harumkan Nama Bandung Barat, Pj Bupati Guyur Bonus Atlet PON XXI dan PEPARNAS XVII

ASN yang menjalankan tugas dari rumah tetap diwajibkan mematuhi standar disiplin kerja yang ketat. Mulai dari absensi melalui aplikasi SMART hingga pelaporan kinerja harian melalui sistem e-Kinerja BKN.

“Meski bekerja dari rumah, seluruh ASN tetap harus menjaga kinerja, responsivitas, dan akuntabilitas. Tidak ada toleransi terhadap penurunan kualitas pelayanan maupun produktivitas,” tegas Jeje.

Evaluasi Efisiensi Anggaran

Sebagai bagian dari evaluasi, setiap organisasi perangkat daerah juga diminta melakukan pemantauan terhadap penggunaan listrik, air, serta fasilitas kantor lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan kerja fleksibel benar-benar memberikan dampak nyata terhadap efisiensi anggaran daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemkab Bandung Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Pencabulan

Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.