Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!

Sabtu, 13 Juni 2026 06:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Sabtu, 13 Juni 2026 05:00 WIB

Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro

Sabtu, 13 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!
  • Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos
  • Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro
  • Viral di Mana-Mana, Link Video Cut Salwa Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Panen Pemain OVR Tinggi! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sabtu 13 Juni 2026
  • Banjir Skin dan Diamond Gratis! Ini Daftar Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 13 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Catat Tanggalnya! Legenda Sepak Bola Dunia Luís Figo Dipastikan Bakal Sambangi Jakarta Juli 2026
  • Internet Anak Makin Ketat: Apple Rilis Fitur ‘Ask to Browse’ di iOS 27, Wajib Izin Ortu Sebelum Buka Situs!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebun Binatang Bandung Disegel, Pemkot Pastikan Tak Ada PHK Karyawan

By Putra JuangRabu, 5 Februari 2025 18:45 WIB2 Mins Read
Penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menyegel lahan Kebun Binatang Bandung setelah mendapat surat penetapan sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan yang telah bekerja di sana.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara menegaskan, yang mengalami perubahan hanya pihak pengelola, sedangkan karyawan tetap bekerja seperti biasa.

“Kalau pengelola ini kan badan usahanya atau pengelolanya yang diganti, kalau karyawan masih yang lama, tidak ada yang diganti,” ucap Koswara di sela-sela peresmian Kolam Retensi Pasar Gedebage, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:  Wujud Kota Aman, Pemkot Bandung Perkenalkan Panic Button Anti Vandalisme di Ruang Publik

“Masalahnya hanya pada badan pengelola, apakah tetap berbentuk badan usaha atau yayasan. Kalau mau ganti, kami serahkan kepada persatuan Kebun Binatang untuk menyeleksi pengelola yang baru,” tambahnya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto mengungkapkan, penyegelan dilakukan pada pekan lalu.

Penyitaan ini mencakup enam titik aset milik Yayasan Margasatwa, termasuk kantor operasional, gedung, dan gudang.

Dwi memastikan, seluruh karyawan serta satwa di Bandung Zoo tetap dalam kondisi prima dan beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga:  Farhan Geram Soal Kisruh Kebun Binatang Bandung: Pasea Terus, Selesaikan Sendiri!

“Kita pastikan baik karyawan maupun satwa tetap dalam kondisi baik. Sampai nanti ada pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengoperasikan kebun binatang ini,” ujar Dwi, Selasa (4/2/2025).

Meskipun sudah dilakukan penyegelan, Kejati Jabar tetap mengizinkan operasional Kebun Binatang Bandung agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi karyawan maupun satwa yang ada di sana.

Kejati juga mengusulkan agar ke depan Bandung Zoo dikelola oleh pihak ketiga yang lebih kompeten, mengingat beberapa pengurus yayasan saat ini tengah menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Dibongkar Dedi Mulyadi, Ratusan Karyawan Hibisc Fantasy Terancam Menganggur

Seperti diketahui, Kejati Jabar telah menahan dua tersangka, Sri Devi (S) dan Raden Bisa Bratakusuma (RBB), dalam kasus dugaan penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung secara ilegal.

Keduanya diduga tidak pernah menyetorkan keuntungan dari pengelolaan kebun binatang ke kas daerah Pemkot Bandung.

Lahan Kebun Binatang Bandung yang berlokasi di Jalan Kebun Binatang Nomor 6 dengan luas 139.943 meter persegi dan di Jalan Kebun Binatang Nomor 4 seluas 285 meter persegi merupakan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara Bandung Zoo karyawan Kebun Binatang Bandung Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.