bukamata.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan bus Damri terjadi di Jalan Dr Djunjunan, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP A.H. Hudi Arif, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan maut tersebut. Dua kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Vario bernomor polisi D-5637-AAY dan bus Damri bernomor polisi D-7592-LA.
Identitas Korban dan Pengemudi Bus
Korban meninggal dunia diketahui berinisial LH (57), warga Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Sementara itu, bus Damri dikemudikan oleh seorang pengemudi berinisial DM (23), warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk proses penanganan lebih lanjut sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Dr Djunjunan Bandung
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Dr Djunjunan.
Saat berada di lokasi kejadian, pengendara motor diduga kehilangan kendali ketika berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kanan. Motor kemudian terjatuh dan masuk ke bagian kolong belakang bus Damri yang melaju di jalur yang sama.
Benturan keras tidak dapat dihindari hingga menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Penanganan Polisi
Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polrestabes Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian juga masih mendalami faktor penyebab pasti kecelakaan di jalur padat tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








