Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas

Selasa, 13 Oktober 2026 11:54 WIB

Tragedi Utang Rp 25 Juta: Skenario Keji di Balik Tewasnya Driver Taksi Online Sumedang

Selasa, 13 Oktober 2026 11:49 WIB

Kebakaran Hebat di Cicadas Bandung! Bangunan Kosong Dilalap Api

Selasa, 13 Oktober 2026 11:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas
  • Tragedi Utang Rp 25 Juta: Skenario Keji di Balik Tewasnya Driver Taksi Online Sumedang
  • Kebakaran Hebat di Cicadas Bandung! Bangunan Kosong Dilalap Api
  • Thom Haye Kritik Fasilitas Pemulihan Persib, Akui Jaga Kebugaran Pemain Hampir Mustahil
  • Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober 2026 Anjlok Rp20.000, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran
  • 19 Rumah di Saritem Bandung Masih Dijadikan Tempat Prostitusi
  • Bawa JNE Melesat di Era Digital, Mohamad Feriadi Dinobatkan Jadi CEO Terbaik ILA 2026
  • Jadwal Pertandingan Persib Bandung vs The Cong-Viettel: Momentum Pangeran Biru Jaga Tren Positif Asia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kejari Geledah Disnaker Cimahi, Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja Terkuak

By SusanaSelasa, 21 April 2026 20:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Korupsi. Foto: Istockphoto
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada program pelatihan kerja. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperjelas perkara yang tengah ditangani penyidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Dugaan Suap dan Pemaksaan dalam Program Pelatihan Kerja

Fajrian menjelaskan, penyidikan perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji, serta adanya indikasi pemaksaan kepada pihak tertentu untuk memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Perkara tersebut diduga terjadi dalam pelaksanaan Program Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Cimahi untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.

“Perkara ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024,” jelasnya.

Lokasi Penggeledahan Dijaga Ketat Aparat

Penggeledahan dilakukan di kantor Disnaker Kota Cimahi yang berlokasi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Proses dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan pengamanan ketat.

Selain tim intelijen kejaksaan, kegiatan tersebut juga mendapat dukungan pengamanan dari personel TNI untuk memastikan proses berjalan aman dan kondusif.

“Dalam pelaksanaannya, pengamanan turut didukung oleh personel TNI agar kegiatan berjalan aman dan kondusif,” kata Fajrian.

Sejumlah Barang Bukti Ditemukan

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan dan telah mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, pihak kejaksaan belum dapat mengungkapkan secara detail isi temuan tersebut kepada publik.

“Untuk hasil maupun rincian barang bukti yang diperoleh, saat ini belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujarnya.

Fajrian menegaskan, seluruh proses penggeledahan merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam tahap penyidikan.

Ia juga memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas

Tragedi Utang Rp 25 Juta: Skenario Keji di Balik Tewasnya Driver Taksi Online Sumedang

Kebakaran Hebat di Cicadas Bandung! Bangunan Kosong Dilalap Api

19 Rumah di Saritem Bandung Masih Dijadikan Tempat Prostitusi

Bawa JNE Melesat di Era Digital, Mohamad Feriadi Dinobatkan Jadi CEO Terbaik ILA 2026

Kekhawatiran Orang Tua Pemain Persib U-18 Usai Diserang di Rest Area Batang

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Incar Poin Penuh di Kandang Port FC, Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.