bukamata.id – Kabar duka datang dari markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota. Muhammad Imam Muslimin, yang lebih dikenal dengan sapaan Yai Mim, dilaporkan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026) siang saat masih dalam masa penahanan.
Peristiwa ini terjadi secara mendadak ketika almarhum sedang berada di area kantor polisi. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Yai Mim tiba-tiba ambruk saat hendak menjalani proses pemeriksaan tambahan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin menjelaskan kronologi singkat kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa sebelum insiden, kondisi fisik yang bersangkutan terlihat normal.
“Beliau sedang berjalan menuju ruang pemeriksaan dan akan diperiksa sebagai pelapor. Tiba-tiba lemas terus jatuh dalam kondisi duduk,” jelas Lukman pada Senin (13/4/2026).
Setelah terjatuh, petugas segera berupaya memberikan pertolongan medis, namun nyawa Yai Mim tidak tertolong. Untuk memastikan penyebab pasti kematiannya, pihak kepolisian telah mengevakuasi jenazah ke rumah sakit setempat guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini jenazah dievakuasi ke RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum. Mengenai penyebabnya kita masih menunggu hasil visum,” bebernya lebih lanjut.
Padahal, menurut catatan medis internal kepolisian, tidak ada indikasi gangguan kesehatan yang serius pada pagi harinya. Lukman menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polresta Malang Kota sempat dilakukan sebelum kejadian.
Sebagai informasi, Yai Mim telah mendekam di sel tahanan sejak 19 Januari 2026. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pornografi dan pelecehan seksual menyusul laporan yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Nurul Sahara. Kasusnya sempat menarik perhatian publik, terutama terkait klaim kondisi kejiwaan almarhum selama masa penyidikan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










