bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan atas berbagai kritik publik terkait proyek penataan kawasan Gedung Sate yang saat ini tengah berjalan.
Melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Minggu (19/4/2026), Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan masukan, kritik, dan gagasan terhadap kebijakan pemerintah provinsi.
“Selamat juga kepada setiap wargi yang setiap hari memberikan kritik kepada pemerintahan Jawa Barat. Terima kasih atas saran, pikiran, dan gagasannya terhadap penataan halaman Gedung Sate,” ujar Dedi.
Tegaskan Bukan Pembangunan Ulang
Dedi menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah pembangunan baru atau perubahan struktur Gedung Sate, melainkan hanya penataan kawasan halaman.
Ia memastikan bangunan bersejarah tersebut tetap dilindungi undang-undang sebagai heritage yang tidak boleh diubah bentuknya.
“Penataan halaman Gedung Sate bukan membangun atau merubah Gedung Sate. Itu bangunan heritage yang dilindungi undang-undang,” jelasnya.
Namun demikian, ia menyebut bahwa gedung akan dilakukan pengecatan ulang setelah sekian lama tidak mendapat perawatan. Proses tersebut, kata dia, tetap harus melalui izin dari Kementerian Kebudayaan.
“Sebentar lagi gedungnya akan dicat. Tapi mengecatnya pun harus izin dari Kementerian Kebudayaan,” tambahnya.
Sentuh Nilai Sejarah dan Identitas Bangsa
Dalam pernyataannya, Dedi juga menyinggung nilai historis Gedung Sate yang dibangun pada masa kolonial Belanda, namun melibatkan tenaga kerja lokal dan sumber daya dari Indonesia.
Ia menilai, perawatan bangunan bersejarah merupakan bentuk penghormatan terhadap perjalanan sejarah bangsa.
“Walaupun dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda, tapi pekerja kulinya dari Indonesia dan uangnya juga dari Indonesia,” ungkapnya.
Proyek Penataan Kawasan Gedung Sate–Gasibu
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat tengah menggagas penataan besar kawasan pusat pemerintahan yang menghubungkan Lapangan Gasibu dengan Gedung Sate.
Proyek ini mencakup penyatuan plaza depan Gedung Sate dengan Gasibu menjadi ruang publik terpadu serta penataan ulang lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro.
“Kalau bisa disatukan, kenapa harus dipisahkan. Diperindah, kenapa mesti resah?” kata Dedi.
Tujuan Kurangi Kemacetan dan Perbaiki Akses
Menurut Dedi, salah satu alasan utama penataan ini adalah untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi saat kegiatan besar atau aksi massa di sekitar Gedung Sate.
Kondisi tersebut sering menyebabkan penutupan Jalan Diponegoro dan berdampak pada arus lalu lintas Kota Bandung.
Dengan konsep baru, kendaraan akan diarahkan melalui jalur melingkar yang melewati kawasan Masjid Pusdai, sehingga akses jalan tetap terbuka.
“Bukan jembatan, jalannya melingkar. Sebagian Gasibu digunakan untuk jalur di ujungnya,” jelasnya.
Konsep Ruang Publik Terpadu
Penataan kawasan ini juga mengusung konsep ruang terbuka hijau dan budaya Jawa Barat. Area depan Gedung Sate akan diintegrasikan dengan Gasibu menjadi ruang publik seluas lebih dari 14 ribu meter persegi.
Tujuannya adalah mengembalikan kawasan tersebut sebagai sumbu utama identitas pemerintahan Jawa Barat tanpa menghilangkan nilai sejarah yang ada.
Respons terhadap Kritik Publik
Menanggapi kritik yang muncul, Dedi menyampaikan bahwa dirinya terbuka terhadap masukan masyarakat dan menjadikannya bagian dari proses perbaikan kebijakan.
“Terima kasih atas kritik dan saran. Saatnya Jawa Barat bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia dan dunia,” tulisnya.
Ia juga menambahkan bahwa konsep penataan ruang publik seperti ini bukan hal baru dalam pengalamannya saat memimpin daerah sebelumnya, yang pernah menggabungkan ruang alun-alun dengan pusat pemerintahan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










