Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Seblak! 4 Kuliner Bandung Ini Lagi Jadi Buruan Wisatawan

Selasa, 6 Oktober 2026 17:00 WIB

Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung

Selasa, 6 Oktober 2026 16:54 WIB
ilustrasi bansos

Gaji PNS dan Dana Pensiun Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Pemerintah Godok Aturan Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 16:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Seblak! 4 Kuliner Bandung Ini Lagi Jadi Buruan Wisatawan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • Gaji PNS dan Dana Pensiun Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Pemerintah Godok Aturan Baru
  • Sempat Tuai Penolakan, Sekolah Pengganti SDN 026 Bojongloa Akhirnya Dibangun
  • Rezeki Akhir Tahun! PKH, BPNT, Beras hingga BSU Rp900 Ribu Masuk Periode Penyaluran
  • Gila! Persib Hadapi 3 Laga Internasional dalam Oktober, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Duet Mematikan Ole Romeny-Mithcell Baker Bawa Indonesia Juara, Ini Rahasianya
  • Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Liburan Diam-Diam ke Jepang, Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

By SusanaSenin, 7 April 2025 09:30 WIB2 Mins Read
Lucky Hakim
Lucky Hakim liburan ke Jepang. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menanggapi kabar mengenai perjalanan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang saat libur Lebaran 2025.

Dalam pernyataannya, Dedi menekankan pentingnya mematuhi aturan administratif, terutama bagi para pejabat publik yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Mengenai perjalanan Pak Lucky Hakim ke Jepang, betul bahwa itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti Lebaran. Tetapi, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota, kalau ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” papar Dedi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Senin (7/3/2025).

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bersifat mengikat, dan pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat berujung pada sanksi serius.

Baca Juga:  Sering Bantu Warga, Dedi Mulyadi Merasa Sudah Jadi Gubernur

“Kalau melanggar, ya memang sanksinya agak berat, yaitu diberhentikan selama tiga bulan. Setelah itu nanti bisa menjabat kembali. Nah, itu perketentuannya seperti itu,” tegasnya.

Meski demikian, Dedi menyampaikan bahwa Lucky Hakim telah menghubunginya secara pribadi untuk meminta maaf atas perjalanannya yang dilakukan tanpa izin resmi.

Baca Juga:  PDIP Beri Sinyal Koalisi dengan ke Gerindra Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

“Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya. Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu untuk bepergian ke Jepang. Itu dilakukan semata-mata untuk memenuhi keinginan anak-anaknya,” jelas Dedi.

Ia pun mengakui bahwa setiap pejabat memiliki hak untuk liburan, namun tetap harus dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Klaim Rumahnya Dua Kali Diteror Ular King Kobra, Ada Apa?

“Saya pikir Pak Lucky Hakim juga memiliki hak untuk bepergian ke luar negeri, tapi gimana ya, kan memang ada aturannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lucky Hakim, yang menjabat sebagai Bupati Indramayu periode 2025–2030, menjadi sorotan publik setelah beredar informasi mengenai liburannya ke Jepang tanpa izin resmi.

Dugaan pelanggaran tersebut mencuat usai sindiran halus dari Gubernur Jabar yang mengingatkan soal pentingnya taat aturan, terutama bagi para pejabat daerah

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Jepang Lucky Hakim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung

Sempat Tuai Penolakan, Sekolah Pengganti SDN 026 Bojongloa Akhirnya Dibangun

Rezeki Akhir Tahun! PKH, BPNT, Beras hingga BSU Rp900 Ribu Masuk Periode Penyaluran

Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?

PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral

Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.