Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Emak Gila

1.066 ASN di Kabupaten Bandung Terjerat Judol, Nilai Deposit Tembus Rp6,5 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 18:13 WIB

Misteri Akun IG Hilang Terjawab! Thom Haye Akhirnya Muncul di Latihan Persib

Jumat, 21 Agustus 2026 18:05 WIB

Terungkap! Ini Kronologi Kasus Investasi yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka

Jumat, 21 Agustus 2026 17:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 1.066 ASN di Kabupaten Bandung Terjerat Judol, Nilai Deposit Tembus Rp6,5 Miliar
  • Misteri Akun IG Hilang Terjawab! Thom Haye Akhirnya Muncul di Latihan Persib
  • Terungkap! Ini Kronologi Kasus Investasi yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka
  • Umuh Muchtar Wanti-Wanti Persib Jelang ACL 2: Harus Siap Hadapi Tim-Tim Elite Asia
  • Jadwal Pencairan PIP Termin II 2026: Cek Nama Penerima dan Nominal Bantuan Lewat HP
  • Viral Konvoi Pelajar Bawa Celurit Teror Jalur Pantura Cirebon, 3 Pelaku Akhirnya Diciduk
  • Jabar Peringkat Satu Laporan Scam se-Indonesia, Kerugian Tembus Triliunan Rupiah
  • Jadwal Liga Inggris 2026/2027 Pekan Pertama: Arsenal, MU, Liverpool hingga Chelsea
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Liburan Diam-Diam ke Jepang, Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

By SusanaSenin, 7 April 2025 09:30 WIB2 Mins Read
Lucky Hakim
Lucky Hakim liburan ke Jepang. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menanggapi kabar mengenai perjalanan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang saat libur Lebaran 2025.

Dalam pernyataannya, Dedi menekankan pentingnya mematuhi aturan administratif, terutama bagi para pejabat publik yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Mengenai perjalanan Pak Lucky Hakim ke Jepang, betul bahwa itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti Lebaran. Tetapi, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota, kalau ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” papar Dedi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Senin (7/3/2025).

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bersifat mengikat, dan pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat berujung pada sanksi serius.

“Kalau melanggar, ya memang sanksinya agak berat, yaitu diberhentikan selama tiga bulan. Setelah itu nanti bisa menjabat kembali. Nah, itu perketentuannya seperti itu,” tegasnya.

Meski demikian, Dedi menyampaikan bahwa Lucky Hakim telah menghubunginya secara pribadi untuk meminta maaf atas perjalanannya yang dilakukan tanpa izin resmi.

“Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya. Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu untuk bepergian ke Jepang. Itu dilakukan semata-mata untuk memenuhi keinginan anak-anaknya,” jelas Dedi.

Ia pun mengakui bahwa setiap pejabat memiliki hak untuk liburan, namun tetap harus dalam koridor hukum yang berlaku.

“Saya pikir Pak Lucky Hakim juga memiliki hak untuk bepergian ke luar negeri, tapi gimana ya, kan memang ada aturannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lucky Hakim, yang menjabat sebagai Bupati Indramayu periode 2025–2030, menjadi sorotan publik setelah beredar informasi mengenai liburannya ke Jepang tanpa izin resmi.

Dugaan pelanggaran tersebut mencuat usai sindiran halus dari Gubernur Jabar yang mengingatkan soal pentingnya taat aturan, terutama bagi para pejabat daerah

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Jepang Lucky Hakim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Emak Gila

1.066 ASN di Kabupaten Bandung Terjerat Judol, Nilai Deposit Tembus Rp6,5 Miliar

Viral Konvoi Pelajar Bawa Celurit Teror Jalur Pantura Cirebon, 3 Pelaku Akhirnya Diciduk

Jabar Peringkat Satu Laporan Scam se-Indonesia, Kerugian Tembus Triliunan Rupiah

Bansos

Bansos Tahap 3 2026 Cair, Cek Sekarang Pakai HP untuk Lihat Status dan Desil DTSEN

Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Agustus 2026 Sekarang, Bantuan Rp600 Ribu Menanti

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.