bukamata.id – Rencana revitalisasi kawasan Gedung Sate kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai proyek tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.
Proyek yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi ini diketahui telah dimulai sejak 8 April dan ditargetkan rampung pada 8 Agustus 2026, dengan estimasi anggaran mencapai Rp15 miliar.
Menurut Maulana, di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, alokasi anggaran sebesar itu seharusnya diprioritaskan untuk sektor yang lebih fundamental.
“Masih banyak persoalan rakyat yang belum terselesaikan, sehingga revitalisasi ini belum menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Prioritas Anggaran Jadi Sorotan
Maulana menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih fokus pada sektor pendidikan serta sosial keagamaan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
Ia berpandangan bahwa setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar penataan fisik kawasan.
“Alokasi anggaran daerah harus difokuskan pada kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kekhawatiran Hilangnya Nilai Sejarah
Selain aspek anggaran, Maulana juga menyoroti pentingnya menjaga nilai historis kawasan yang meliputi Lapangan Gasibu dan Jalan Diponegoro.
Ia mengingatkan agar revitalisasi tidak menghilangkan karakter kawasan yang telah lama menjadi identitas Kota Bandung.
“Jangan sampai revitalisasi ini justru menghilangkan karakter kawasan yang sudah memiliki nilai historis,” katanya.
Potensi Dampak pada Akses Publik
Lebih jauh, Maulana mengungkapkan kekhawatiran terkait rencana perubahan infrastruktur di sekitar kawasan, termasuk kemungkinan penyesuaian ruas Jalan Diponegoro dan Jalan Majapahit.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi memengaruhi aksesibilitas masyarakat serta mobilitas di pusat kota.
Ia juga menilai bahwa perluasan kawasan pemerintahan dapat menciptakan jarak, baik secara fisik maupun simbolik, antara pemerintah dan masyarakat.
“Jangan sampai ini memperluas batas antara pemerintah dengan rakyat,” ujarnya.
Soroti Perencanaan dan Sumber Anggaran
Dari sisi kebijakan, Maulana menilai proyek revitalisasi ini belum memiliki dasar perencanaan yang kuat. Ia menyebut program tersebut belum tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain itu, sumber pendanaan proyek juga disebut masih menunggu anggaran perubahan, yang menurutnya menimbulkan ketidakpastian.
Kondisi ini dinilai kontras dengan masih banyaknya program prioritas yang belum terealisasi, termasuk bantuan pendidikan seperti dana BPMU.
Minta Kajian Lebih Mendalam
Maulana pun meminta agar pemerintah melakukan kajian komprehensif sebelum melanjutkan proyek tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus berbasis pada analisis yang matang, bukan sekadar keinginan atau instruksi semata.
“Kebijakan publik harus berbasis kajian komprehensif,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia kembali mengingatkan agar pemerintah mendahulukan program yang memiliki urgensi tinggi dibandingkan proyek yang bersifat estetika.
“Dahulukan kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










