Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Senin, 17 Agustus 2026 20:02 WIB

Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer

Senin, 17 Agustus 2026 19:33 WIB

Dugaan Match Fixing di Piala AFF 2026: Federasi Laos Soroti Empat Pemain Usai Hancur Lebur di Grup B

Senin, 17 Agustus 2026 19:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
  • Dugaan Match Fixing di Piala AFF 2026: Federasi Laos Soroti Empat Pemain Usai Hancur Lebur di Grup B
  • Bansos Agustus 2026 Cair! Cek PKH dan BPNT Tahap 3, Ini Data KPM Terbaru
  • Detik-detik ODGJ Terobos Upacara HUT ke-81 RI di Indramayu, Nyaris Peluk Bupati Lucky Hakim
  • Amunisi Lengkap! Persib Siap Tampil Full Team Hadapi Bali United di Final Dewata Challenge Series 2026
  • Putri KW Ngamuk di Kejuaraan Dunia 2026! De Guzman Dibuat Tak Berkutik
  • Eliano Reijnders Siap Main! Kabar Ini Bikin Igor Tolic Punya Senjata Tambahan Lawan Bali United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kesempatan Terakhir! Program Pemutihan Pajak di Jabar Diperpanjang hingga September

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 18:51 WIB2 Mins Read
Samsat
Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa berlaku program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memberi kesempatan bagi para wajib pajak yang selama ini menunggak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai bentuk keringanan, terutama bagi pemilik kendaraan yang telah lama tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

“Yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, sudah nunggak bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun, kita sudah memberikan kesempatan ya, untuk dilakukan pemutihan bayar pajaknya hanya satu tahun berjalan, bayar Jasa Raharjanya hanya tahun yang lalu dan berjalan saat ini,” ujar Dedi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Namun, KDM menegaskan bahwa program ini memiliki batas waktu. Jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan, pihaknya tidak akan ragu menerapkan langkah tegas.

“Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar juga pajak kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya. Ayo bayar pajaknya selagi diampuni,” tegasnya.

Program pemutihan ini awalnya diluncurkan pada 20 Maret 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025. Namun karena tingginya antusiasme masyarakat, KDM memutuskan memperpanjang program tersebut hingga 30 Juni 2025, dan kembali memperpanjangnya hingga September 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar program ini berjalan optimal. Berbagai inovasi diterapkan, mulai dari penambahan petugas layanan, pengembangan kanal pembayaran digital, hingga kerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Jasa Raharja.

“Kami berharap perpanjangan program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Asep. Ia juga menambahkan, “Setelah program pemutihan nanti berakhir, tentu kami juga berharap antusiasme tetap terjaga meski nanti program ini berakhir, seiring kepatuhan membayar pajak meningkat.”

Dengan adanya program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar Dedi Mulyadi pajak kendaraan Jawa Barat pajak motor mobil pemutihan pajak program pajak 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer

Bansos

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek PKH dan BPNT Tahap 3, Ini Data KPM Terbaru

Detik-detik ODGJ Terobos Upacara HUT ke-81 RI di Indramayu, Nyaris Peluk Bupati Lucky Hakim

Duka Gempa Flores M 7,7: Korban Meninggal Tembus 55 Orang, 132 Warga Luka-luka

32 Tahun Tak Diangkat, Tumpukan Sampah Ditemukan di Saluran Air Bandung

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.