Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Negosiasi Masuk Tahap Akhir, Mariano Peralta dan Ragnar Oratmangoen Segera Pakai Jersey Persib Bandung?

Jumat, 3 Juli 2026 10:11 WIB

Singkirkan Kroasia Lewat Drama VAR Menit 103, Portugal Resmi Tantang Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 3 Juli 2026 09:29 WIB

Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!

Jumat, 3 Juli 2026 09:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Negosiasi Masuk Tahap Akhir, Mariano Peralta dan Ragnar Oratmangoen Segera Pakai Jersey Persib Bandung?
  • Singkirkan Kroasia Lewat Drama VAR Menit 103, Portugal Resmi Tantang Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!
  • Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru
  • Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Terlambat! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 3 Juli 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kesempatan Terakhir! Program Pemutihan Pajak di Jabar Diperpanjang hingga September

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 18:51 WIB2 Mins Read
Samsat
Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa berlaku program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memberi kesempatan bagi para wajib pajak yang selama ini menunggak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai bentuk keringanan, terutama bagi pemilik kendaraan yang telah lama tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

“Yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, sudah nunggak bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun, kita sudah memberikan kesempatan ya, untuk dilakukan pemutihan bayar pajaknya hanya satu tahun berjalan, bayar Jasa Raharjanya hanya tahun yang lalu dan berjalan saat ini,” ujar Dedi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Namun, KDM menegaskan bahwa program ini memiliki batas waktu. Jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan, pihaknya tidak akan ragu menerapkan langkah tegas.

Baca Juga:  Tuai Pro Kontra, Dedi Mulyadi Pastikan Upaya Terbaik untuk SNBPT Siswa Jabar

“Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar juga pajak kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya. Ayo bayar pajaknya selagi diampuni,” tegasnya.

Baca Juga:  Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Program pemutihan ini awalnya diluncurkan pada 20 Maret 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025. Namun karena tingginya antusiasme masyarakat, KDM memutuskan memperpanjang program tersebut hingga 30 Juni 2025, dan kembali memperpanjangnya hingga September 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar program ini berjalan optimal. Berbagai inovasi diterapkan, mulai dari penambahan petugas layanan, pengembangan kanal pembayaran digital, hingga kerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Jasa Raharja.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta, Buru Pelaku Penyekapan Brutal Wanita di Bandung

“Kami berharap perpanjangan program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Asep. Ia juga menambahkan, “Setelah program pemutihan nanti berakhir, tentu kami juga berharap antusiasme tetap terjaga meski nanti program ini berakhir, seiring kepatuhan membayar pajak meningkat.”

Dengan adanya program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar Dedi Mulyadi pajak kendaraan Jawa Barat pajak motor mobil pemutihan pajak program pajak 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.