Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jomblo Auto Mengheningkan Cipta! Momen Manis Bule Cantik Australia Datang ke Lombok Demi Si Hitam Manis

Jumat, 14 Agustus 2026 08:04 WIB
Game Free Fire

Bisa Dapat Skin & Diamond Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Jumat 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan

Jumat, 14 Agustus 2026 06:00 WIB
Bansos

Bansos PKH Agustus 2026 Cair hingga Rp2,7 Juta, Cek Kategori Penerimanya

Jumat, 14 Agustus 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jomblo Auto Mengheningkan Cipta! Momen Manis Bule Cantik Australia Datang ke Lombok Demi Si Hitam Manis
  • Bisa Dapat Skin & Diamond Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Jumat 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Bansos PKH Agustus 2026 Cair hingga Rp2,7 Juta, Cek Kategori Penerimanya
  • Satu Masih Diperiksa, Tiga Pemain Persib Mulai Tunjukkan Progres Positif di Bali
  • BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP
  • Langsung Cair ke Rekening! Klaim Link DANA Kaget Gratis Hari Ini 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Kode Redeem FF 14 Agustus 2026: Dapatkan Bundle Keren, Emote Rare, dan Voucher Diamond Sekarang!
  • Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kisah Pilu Siswi SD di Sukabumi, Alami Trauma Berat Usai Diperkosa Teman Sebaya

By Aga GustianaJumat, 26 Juni 2026 16:53 WIB3 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus kekerasan seksual memilukan yang menimpa seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki babak baru. Setelah sempat terombang-ambing tanpa kepastian, pihak keluarga yang kesulitan akhirnya resmi mendapatkan pendampingan hukum gratis dari tim advokat.

Efri Darlin M. Dachi, kuasa hukum yang kini memegang mandat dari keluarga korban, menceritakan awal mula keterlibatannya setelah dihubungi oleh kakak kandung korban yang merasa buntu menghadapi birokrasi hukum.

“Kemarin kami berada di rumah anak korban dan baru pertama kali menerima surat kuasa secara resmi dari keluarga pelapor,” ujar Dachi kepada awak media, Jumat (26/6/2026).

Laporan kasus ini sebenarnya sudah masuk ke Unit Satreskrim Polres Sukabumi dengan nomor registrasi LP/B/375/VI/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat, sejak Senin, 22 Juni 2026.

Berdasarkan penelusuran, petaka tersebut menimpa korban pada Kamis siang, 18 Juni 2026, di sebuah kebun yang memiliki bangunan kosong berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah korban. Korban pun sudah menjalani visum di RSUD Palabuhanratu.

Modus Rekam Video dan Keterlibatan Anak di Bawah Umur

Kasus ini terbilang pelik lantaran para terduga pelaku juga masuk dalam kategori Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Dachi mengungkapkan, otak dari aksi bejat ini adalah seorang remaja berusia 12-13 tahun yang berstatus pelajar kelas 2 SMP.

“Kronologisnya, ABH 1 (anak SMP) ini mengajak korban, lalu dia menyuruh ABH 2 and ABH 3 untuk melakukan pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak korban. Korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau menurut. Saat aksi itu dilakukan, ABH 1 ini yang merekam video dan memotretnya menggunakan handphone miliknya,” beber Dachi secara gamblang.

Mengingat status hukum para pelaku, tim pengacara bakal mendorong penggunaan pasal berlapis dengan mengacu pada pembaruan undang-undang pidana terbaru.

“Peristiwa ini kita kawal dengan dugaan perkara tindak pidana pemerkosaan dan atau pencabulan terhadap anak, sebagaimana disangkakan dalam Pasal 473 ayat 4 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Juncto Pasal 7 angka 44 UU RI Nomor 1 Tahun 2026. Serta Pasal 451 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Juncto Pasal 7 angka 55 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” urai Dachi.

Dachi pun meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Langkah hukum kami salah satunya mendesak pihak kepolisian untuk menangani perkara ini secara cepat, transparan, dan objektif,” tegasnya.

Kritik Keras untuk Pemerintah Daerah

Tak hanya menyoroti jalannya hukum di kepolisian, tim kuasa hukum juga menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lambatnya respons dari instansi terkait seperti DP3A, Dinas Sosial, hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Sudah sepekan berlalu sejak peristiwa kelam itu, namun belum ada tindakan nyata di lapangan untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang kini mengalami trauma berat hingga tak mau masuk sekolah.

“Kejadian ini kan sudah makan waktu kurang lebih satu minggu, tapi belum ada tindakan nyata dari pihak-pihak terkait untuk memberikan bantuan psikologis. Efeknya, anak korban hari ini belum bisa sekolah. Kami meminta dengan tegas kepada pihak Dinas Pendidikan agar secepatnya memfasilitasi dan memberikan program pembelajaran di rumah berupa home schooling kepada anak korban,” pungkas Dachi menutup pembicaraan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Sukabumi Hari Ini Efri Darlin M Dachi Kasus Asusila Sukabumi Kekerasan Anak Warungkiara Polres Sukabumi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos PKH Agustus 2026 Cair hingga Rp2,7 Juta, Cek Kategori Penerimanya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP

Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM

Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah

Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan

Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.