Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Panas, Persib Bandung Mulai Bergerak Diam-Diam

Kamis, 4 Juni 2026 14:14 WIB

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Kamis, 4 Juni 2026 13:49 WIB

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Kamis, 4 Juni 2026 13:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Panas, Persib Bandung Mulai Bergerak Diam-Diam
  • Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana
  • Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu
  • Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah
  • Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren
  • Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi
  • Satu Bintang Resmi Pergi, Ini 7 Pemain Persib yang Santer Dikabarkan Bakal Menyusul Hengkang!
  • Rupiah Tembus Batas Psikologis Rp18.000 per Dolar AS, Sinyal Waspada Bagi Ekonomi Nasional
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kolaborasi Pemkot dan Kejari Bandung Diperkuat demi Pelayanan Publik yang Bersih

By Putra JuangKamis, 21 Mei 2026 15:42 WIB3 Mins Read
Muhammad Farhan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Kota Bandung dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani pada 21 Januari 2026 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Abun Hasbulloh Syambas mengatakan, pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

“Jalinan kerja sama lintas sektoral merupakan upaya yang sangat dibutuhkan dalam rangka membangun kemajuan bersama,” kata Abun di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 17 Mei 2025, Cek Lokasinya

Ia mengapresiasi komitmen Pemkot Bandung yang terus membuka ruang kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bandung. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 11 organisasi perangkat daerah (OPD) resmi menjalin kesepakatan kerja sama.

Kesebelas OPD tersebut meliputi Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Bandung.

Abun menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, audit hukum hingga mediasi terhadap berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga:  Salad Orang Sunda, Ini 3 Lotek Terkenal di Bandung yang Wajib Dicoba!

“Dengan dukungan hukum tersebut kami optimistis kerja sama ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran OPD untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan kejaksaan maupun pejabat tertentu demi kepentingan pribadi. Menurutnya, komunikasi langsung dan koordinasi terbuka menjadi kunci mencegah praktik-praktik yang merugikan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandung menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Farhan menuturkan, kejaksaan bukan institusi yang harus ditakuti melainkan mitra strategis pemerintah dalam memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan.

“Kejaksaan adalah mitra untuk membantu kita mengetahui mana pagar yang harus dijaga dan mana yang tidak boleh dilanggar,” ujar Farhan.

Baca Juga:  Aksi Solidaritas dan Doa untuk Palestina: Netty Prasetiyani Kutuk Keras Kekejaman Israel 

Ia mengaku sengaja menghadirkan seluruh pimpinan OPD dalam agenda tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkot Bandung terhadap penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum.

Menurutnya, kehadiran pendampingan hukum dari kejaksaan membuat OPD lebih percaya diri dalam menjalankan berbagai program pembangunan hingga perencanaan tahun 2027 mendatang.

“Perjanjian ini akan membuat seluruh dinas lebih percaya diri dalam melaksanakan program-program pembangunan Kota Bandung,” katanya.

Farhan juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pendampingan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD). Ia berharap pola kerja sama serupa dapat diperluas agar BUMD terhindar dari praktik-praktik yang menyimpang dan benar-benar berorientasi pada pelayanan publik.

“Mungkin usulan saya kerjasama Kejari dengan para BUMD lebih dikukuhkan lagi sebagai sebuah bentuk kerjasama pendampingan yang baik,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejari Bandung Kota Bandung Muhammad Farhan Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah

Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren

Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi

Rupiah Tembus Batas Psikologis Rp18.000 per Dolar AS, Sinyal Waspada Bagi Ekonomi Nasional

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.