Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Panduan Lengkap SPMB Kota Bandung 2026: Aturan Baru, Jalur, dan Jadwal Penting yang Wajib Diketahui Orang Tua

Rabu, 13 Mei 2026 15:30 WIB

Nama Mafia Jepang Dipakai Dakwah di Kediri, Cucu Gus Miek Disentil Netizen: Gak Takut Yakuza Aslinya Marah?

Rabu, 13 Mei 2026 15:09 WIB

Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! Polisi Gagalkan Penyekapan 3 Anak di Bandung

Rabu, 13 Mei 2026 13:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panduan Lengkap SPMB Kota Bandung 2026: Aturan Baru, Jalur, dan Jadwal Penting yang Wajib Diketahui Orang Tua
  • Nama Mafia Jepang Dipakai Dakwah di Kediri, Cucu Gus Miek Disentil Netizen: Gak Takut Yakuza Aslinya Marah?
  • Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! Polisi Gagalkan Penyekapan 3 Anak di Bandung
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Duka di Karawang dan Teror di Bandara: Persib Buka Suara Soal Rentetan Insiden Usai Kontra Persija
  • Viral Dugaan Intimidasi Siswi Peserta LCC 4 Pilar MPR 2026 di Kalbar, Muncul Ancaman Somasi!
  • Krisis Energi Global Mengancam, Masyarakat Diminta Hemat BBM: Saatnya Ubah Gaya Hidup!
  • Geger! Video Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok, Link Full Bikin Netizen Penasaran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Komnas HAM Catat Ada 2.305 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Sepanjang 2024

By Putra JuangSenin, 16 Desember 2024 11:00 WIB2 Mins Read
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ciamis menggelar aksi September Hitam di Alun-alun Ciamis, Kabupaten Ciamis. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, ada sebanyak 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di dalam dan luar negeri (LN) sepanjang tahun 2024.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, berdasarkan catatan akhir tahun Komnas HAM, sebanyak 2.305 kasus tersebut telah diterima dan ditangani oleh Komnas HAM untuk ditindaklanjuti.

“Sebanyak 2.050 kasus diterima oleh Komnas HAM melalui Sekretariat Jenderal Komnas HAM di Jakarta,” ucap Atnike, dikutip laman NU Online, Senin (16/12/2024).

Atnike mengatakan, sebanyak 255 kasus lainnya diterima oleh enam Sekretariat Jenderal Komnas HAM di Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua. Adapun aduan yang diterima melalui pos/surat, datang langsung, daring, surel, proaktif, dan audiensi.

Baca Juga:  KontraS Soroti Citra Pemerintah yang Seolah Patuh dalam Pemenuhan dan Penegakan HAM

“Setelah itu, didistribusikan ke pemantauan sejumlah 709, mediasi sejumlah 213, diberikan saran atau upaya lain sejumlah 682, dan 701 aduan bersifat tembusan,” ungkapnya.

Dalam penanganan aduan, lanjut Atnike, Komnas HAM juga melakukan respons berdasarkan informasi awal atau pengamatan atas dugaan pelanggaran HAM, dengan mengeluarkan surat respons cepat atau surat perlindungan.

Baca Juga:  Kematian Munir dan Jalan Panjang Pencarian Keadilan yang Belum Usai

Hal itu dilakukan berdasarkan berita atau informasi di media massa yang diduga merupakan peristiwa pelanggaran HAM dan/atau sumber lain yang dapat diverifikasi.

Selain itu, respons Komnas HAM dilakukan berdasarkan pertimbangan terhadap peristiwa yang memenuhi kriteria seperti berdampak dan berpotensi meluas, serta diduga atau telah menimbulkan korban luka berat, korban jiwa maupun kerugian materi.

Baca Juga:  Seminar Kebangsaan, Rafael Situmorang Tekankan Pancasila sebagai Simpul Kebangsaan

Bahkan, sebagai bentuk penanganan, Komnas HAM telah mengeluarkan enam surat respons cepat atau surat perlindungan sepanjang 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), penanganan kasus dilakukan melalui fungsi pemantauan, pengawasan, dan penyelidikan, serta mediasi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hak Asasi Manusia Komnas HAM pelanggaran HAM
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nama Mafia Jepang Dipakai Dakwah di Kediri, Cucu Gus Miek Disentil Netizen: Gak Takut Yakuza Aslinya Marah?

Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! Polisi Gagalkan Penyekapan 3 Anak di Bandung

Viral Dugaan Intimidasi Siswi Peserta LCC 4 Pilar MPR 2026 di Kalbar, Muncul Ancaman Somasi!

Ilustrasi isi BBM

Krisis Energi Global Mengancam, Masyarakat Diminta Hemat BBM: Saatnya Ubah Gaya Hidup!

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal, Ini Jadwal Lengkapnya

NASIB TRAGIS MC SHINDY! Dipecat, Diboikot, hingga Digugat ke Pengadilan Usai Rendahkan Siswa SMAN 1 Pontianak

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.