Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waspada Ledakan Kuda Hitam! Tren Positif Isenmulang Kalteng FC Ancam Dominasi Persib Bandung

Sabtu, 31 Oktober 2026 06:56 WIB
Bansos

Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4

Sabtu, 31 Oktober 2026 05:00 WIB

Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota

Sabtu, 31 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada Ledakan Kuda Hitam! Tren Positif Isenmulang Kalteng FC Ancam Dominasi Persib Bandung
  • Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4
  • Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota
  • Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda
  • Ajak Si Kecil ke Sini, 5 Kafe Ramah Anak di Bandung Ini Punya Area Bermain Seru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini
  • Nyaris Hattrick! Bung Ropan Puji Ketajaman Balsa Sekulic Saat Persib Tumbangkan Melbourne Victory
  • Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Korupsi Dana BOS Rp664 Juta, Kepsek dan Bendahara SMAN 10 Bandung Jadi Tersangka

By Putra JuangSelasa, 25 Juni 2024 18:07 WIB2 Mins Read
Korupsi Dana BOS. (Foto: Ilustrasi/thinkstockphotos)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung, Ade Suryaman harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp664 juta.

Bukan hanya Ade Suryaman, Bendahara SMAN 10 Bandung bernama Asep Nendi dan Ervan Fauzi Rakhman, seorang pengusaha yang terlibat menggarap proyek di sekolah tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan mengatakan, pihaknya mendapatkan pelimpahan dari Polrestabes Bandung terkait kasus korupsi dana BOS. Kini, kasus tersebut sudah ditangani Jaksa.

“Kami mendapat pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada tanggal 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut. Ada 3 tersangkanya yaitu AS selaku kepala sekolah, AN bendahara dan EFR dari pihak swasta,” ucap Ridha, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:  Dua Kali Tersandung Korupsi, Pengamat: Catatan Penting Wali Kota Bandung Selanjutnya

Ridha membeberkan, modus ketiga tersangka tersebut yakni menganggarkan proyek fiktif hingga melakukan mark up anggaran dana BOS. Saat itu pihak sekolah mendapatkan bantuan dana BOS senilai Rp2,2 miliar pada tahun 2020.

Baca Juga:  Sahroni Muncul Usai Dua Bulan Menghilang, Tuding Pendemo Tak Bayar Pajak

Ade menganggarkan belanja fiktif sebesar Rp469 juta kemudian dilakukan mark up fee 10 persen untuk proyek sebesar Rp15,9 juta. Lalu, proyek fiktif belanja bahan renovasi ruang ganti olahraga Rp36,4 juta.

Setelah itu, mark up proyek belanja jasa kebersihan Rp128,4 juta dan anggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp14,6 juta.

“Sehingga total kerugian negara atas anggaran dana BOS Rp2,2 miliar di sekolah tersebut pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp664,5 juta yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka tersebut,” bebernya.

Baca Juga:  Anak Eks Bupati Majalengka Resmi Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pasar Sindang Kasih

Ridha memastikan, berkas perkara Ade Suryaman dan dua tersangka lainnya pun sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang ketiga tersangka itu akan mulai diadili pada Rabu (26/6/2024).

“Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Berdasarkan berkas perkara yang kita terima, untuk sementara pelakunya ada 3 orang. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

korupsi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.