Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Punya Harta Rp138 Miliar Tapi Desa Dibangun Swadaya, Bupati Kebumen Kena Cibir Netizen

Selasa, 7 Juli 2026 15:00 WIB

Lirik Lagu Dinilai Rendahkan Perempuan, Bupati Purwakarta Disentil Menteri PPPA

Selasa, 7 Juli 2026 14:31 WIB

4 Photobooth Vintage di Bandung yang Lagi Diburu Gen Z, Spot Foto Estetik dengan Nuansa Retro Kekinian

Selasa, 7 Juli 2026 14:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Punya Harta Rp138 Miliar Tapi Desa Dibangun Swadaya, Bupati Kebumen Kena Cibir Netizen
  • Lirik Lagu Dinilai Rendahkan Perempuan, Bupati Purwakarta Disentil Menteri PPPA
  • 4 Photobooth Vintage di Bandung yang Lagi Diburu Gen Z, Spot Foto Estetik dengan Nuansa Retro Kekinian
  • Kylian Mbappe Balas Keras Senator Paraguay, FFF Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Rasisme
  • Pulang ke Tanah Air, Pratama Arhan Beberkan Alasan Pilih Persija Jakarta
  • Jelang Piala Presiden 2026, Persib Mulai Bergerak! Nazriel Bicara Persiapan dan Ancaman Cedera
  • Jordi Onsu Terancam Dipolisikan Ruben Jika Nekat Ungkap Aib Keluarga
  • Diberi Kesempatan Main oleh FIFA, Balogun Gagal Selamatkan Amerika Serikat dari Bencana Lawan Belgia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lantik Pimpinan dan Dewas KPK, Prabowo Minta Berantas Pemborosan dan Tindak Korupsi

By Putra JuangSenin, 16 Desember 2024 17:30 WIB2 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto melantiki pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. (Foto: Tangkapan YouTube BPMI Setpres)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun kelima pimpinan KPK yang mengucapkan sumpah jabatan ialah:
1. Setyo Budiyanto, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Fitroh Rohcahyanto, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Ibnu Basuki Widodo, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
4. Johanis Tanak, sebagai wakil ketua merangkap anggota; dan
5. Agus Joko Pramono, sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Sementara itu, kelima anggota Dewas KPK yang tertuang dalam Keppres dan mengucapkan sumpah jabatan yaitu:
1. Gusrizal, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Benny Jozua Mamoto, sebagai anggota;
3. Chisca Mirawati, sebagai anggota;
4. Sumpeno, sebagai anggota; dan
5. Wisnu Baroto sebagai anggota.

Baca Juga:  Sikat Korupsi, Ganjar Janji Tuntaskan UU Perampasan Aset

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata pimpinan dan Dewas KPK mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Baca Juga:  Kapolrestabes Semarang Turut Diperiksa dalam Dugaan Kasus Pemerasan Mentan oleh KPK

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas pimpinan dan Dewas nanti akan berpedoman pada tugas dan fungsi dari KPK.

Setyo juga menuturkan bahwa Presiden secara tegas telah menyampaikan pada beberapa kesempatan untuk memberantas pemborosan dan tindak korupsi.

Baca Juga:  200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026

“Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

korupsi KPK Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Punya Harta Rp138 Miliar Tapi Desa Dibangun Swadaya, Bupati Kebumen Kena Cibir Netizen

Lirik Lagu Dinilai Rendahkan Perempuan, Bupati Purwakarta Disentil Menteri PPPA

Nadira Azzahra Kembali ke Keluarga Usai Hilang Sepekan, Kondisi Psikis Jadi Perhatian

Warga Sumedang Terancam Dampak Tambang? Gunung Dikeruk Brutal, Truk Berjejer hingga Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan

Bansos

4 Bansos Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya

Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.