Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Sabtu, 12 September 2026 23:16 WIB

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

Sabtu, 12 September 2026 21:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
  • Drama Menit Akhir di GBK: Gol Tandukan Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persib 2-1
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK: 44 Anggota DPRD Jabar Belum Lapor LHKPN

By SusanaRabu, 27 Maret 2024 17:45 WIB2 Mins Read
Kepala Satgas 2 Wilayah 1 Koordinator dan Supervisor KPK RI, Arief Nurcahyo. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepala Satgas 2 Wilayah 1 Koordinator dan Supervisor KPK RI, Arief Nurcahyo mengimbau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Arief menuturkan, dari 117 anggota DPRD Provinsi Jabar, baru 73 orang yang melaporkan LHKPN nya.

“Untuk pemerintah daerah, eksekutif sama legislatif, untuk eksekutif hari ini sudah seratus persen, sementara legislatif sampai dengan hari ini dari 117 anggota DPRD, sekitar 44 orang belum laporan LHKPN nya,” ujar Arief, Rabu (27/3/2024).

Maka dari itu, Arief mengimbau kepada anggota legislatif untuk segera melaporkan LHKPN nya sampai akhir Maret 2024.

Baca Juga:  Pancasila di Era Modern, DPRD Jabar Ingatkan Pentingnya Implementasi Nyata

“Jadi kami imbau juga kepada teman-teman dari anggota legislatif yang belum melaporkan sampai hari ini masih ada waktu sampai dengan tanggal 31 Maret,” imbaunya.

Arief berharap dengan melaporkan LHKPN, para anggota legislatif ini bisa menjadi teladan bagi para penyelenggara negara, ASN lainnya.

Baca Juga:  Luka Bandung Pasca Demonstrasi: Kerusakan Meluas, Farhan Jamin Kondisi Aman Terkendali

“Karena mereka merupakan orang-orang pilihan yang kita pilih, yang dipilih oleh masyarakat, mudah-mudahan diberikan teladan yang baik, terutama dalam hal pelaporan LHKPN,” ungkapnya.

Adapun terkait sanksi yang diberikan jika tidak segera melaporkan, Arief mengatakan bahwa dari KPK sendiri tidak ada.

Namun, kata Arief, LHKPN ini sangat penting, karena hal ini merupakan salah satu persyaratan apabila nantinya mencalonkan kembali menjadi anggota legislatif ataupun kepala daerah.

Baca Juga:  Gandeng KPK, Kemenag Pastikan Pelaksanaan Haji 2025 Bebas Penyimpangan

“Kalau sanksi secara hukum dari kami KPK tidak ada, tetapi salah satu persyaratan untuk mencalonkan menjadi anggota baru, anggota lagi, mencalonkan menjadi kepala daerah, ya harus ada LKHPN nya,” bebernya.

Untuk itu, Arief berharap dengan melaporkan LHKPN tersebut bisa mengakhiri jabatannya dengan baik.

“Harapannya kan ketika masuk dalam legislatif dengan jalan yang baik, maka berakhir juga dengan baik,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar KPK LHKPN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.