Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sabtu, 26 September 2026 20:27 WIB

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Sabtu, 26 September 2026 20:08 WIB
Spot kuliner malam di Bandung

Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!

Sabtu, 26 September 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
  • Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput
  • Hadapi Jadwal Padat di Tiga Kompetisi, Persib Siapkan Strategi Rotasi Pemain
  • Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU: Capres, Cawapres, Caleg Wajib Lapor Dana Kampanye Pemilu 2024

By Putra JuangSelasa, 12 September 2023 14:25 WIB1 Min Read
KPU Kota Bandung resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Laporan dana kampanye masih diwajibkan bagi para peserta pemilu pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

KPU RI memastikan hal tersebut meskipun mulanya terdapat usulan untuk menghapus syarat Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

KPU memastikan capres, cawapres, dan caleg di tingkatan DPRD maupun DPR RI mesti melaporkan dana kampanye sebagaimana PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

“Itu akan diberlakukan kepada para peserta pemilu,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin, 11 September 2023.

Baca Juga:  Geger, Sekelompok Anak yang Bermain Bola Temukan Bayi Laki-laki di Kali Cidurian Bandung

Sementara itu, dijelaskan pada Pasal 22 peraturan tersebut bahwa dana terdiri dari tiga jenis.

Yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Baca Juga:  Untung 10 Juta, Penyebar Video Asulisa Rebecca Klopper Ditangkap

Dia menjelaskan bahwa pewajiban kembali LPSDK setelah pihaknya mendengar berbagai masukan dari publik.

Kendati begitu, dia menegaskan mulanya KPU tidak ingin menghapuskan laporan tersebut, hanya saja formatnya saja yang berubah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bantu Santri Jawab Tantangan Digital di Era Disrupsi

“Jadi akhirnya kami pertegas di dalam PKPU tentang dana kampanye,” ungkap dia.

“Dan ini membuktikan bahwa KPU dalam proses legal drafting menggunakan pendekatan deleberatif,” tambahnya.

Adapun masa pelaporan dana kampanye berlaku mulai 28 November 2023 hingga 11 September 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured KPU Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.