Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 21:53 WIB

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Sabtu, 27 Juni 2026 21:38 WIB
Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Sabtu, 27 Juni 2026 21:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
  • Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis
  • Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI
  • Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha
  • Vivo X Fold 6 Bawa Baterai Badak dan Kamera 200 MP, Simak Spesifikasi dan Harganya
  • Nestapa Wakil Timur Tengah di Piala Dunia 2026: Gagal Total di Fase Grup, Jadi Bulan-bulanan Netizen Asia
  • Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU: Capres, Cawapres, Caleg Wajib Lapor Dana Kampanye Pemilu 2024

By Putra JuangSelasa, 12 September 2023 14:25 WIB1 Min Read
KPU Kota Bandung resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Laporan dana kampanye masih diwajibkan bagi para peserta pemilu pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

KPU RI memastikan hal tersebut meskipun mulanya terdapat usulan untuk menghapus syarat Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

KPU memastikan capres, cawapres, dan caleg di tingkatan DPRD maupun DPR RI mesti melaporkan dana kampanye sebagaimana PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

“Itu akan diberlakukan kepada para peserta pemilu,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin, 11 September 2023.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bantu Santri Jawab Tantangan Digital di Era Disrupsi

Sementara itu, dijelaskan pada Pasal 22 peraturan tersebut bahwa dana terdiri dari tiga jenis.

Yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Baca Juga:  Gempa Dahsyat Maroko, Jokowi: Saya Turut Berbela Sungkawa

Dia menjelaskan bahwa pewajiban kembali LPSDK setelah pihaknya mendengar berbagai masukan dari publik.

Kendati begitu, dia menegaskan mulanya KPU tidak ingin menghapuskan laporan tersebut, hanya saja formatnya saja yang berubah.

Baca Juga:  Geram Kasus Suap Bandung Smart City, Mahasiswa Desak KPK Usut Tuntas Penerima Duit Haram

“Jadi akhirnya kami pertegas di dalam PKPU tentang dana kampanye,” ungkap dia.

“Dan ini membuktikan bahwa KPU dalam proses legal drafting menggunakan pendekatan deleberatif,” tambahnya.

Adapun masa pelaporan dana kampanye berlaku mulai 28 November 2023 hingga 11 September 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dana kampanye Featured KPU Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.