Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Melesat 12 Tingkat! Persib Jadi Penyelamat Peringkat Sepak Bola Indonesia di Asia

Kamis, 29 Oktober 2026 11:02 WIB

Dendam Lama Berujung Maut, Ini Sosok Eksekutor Penusukan di Pasar Caringin

Kamis, 29 Oktober 2026 10:39 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000 Hari Ini! Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli

Kamis, 29 Oktober 2026 10:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Melesat 12 Tingkat! Persib Jadi Penyelamat Peringkat Sepak Bola Indonesia di Asia
  • Dendam Lama Berujung Maut, Ini Sosok Eksekutor Penusukan di Pasar Caringin
  • Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000 Hari Ini! Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli
  • Video Lama Bocor Lagi! Reaksi Dingin Eve Saat Tahu Hamil Bikin Warganet Geleng-geleng Kepala
  • Sekulic Menggila, Persib Tekuk Melbourne Victory! Tolic Beri Pujian Setinggi Langit
  • Jangan Termakan Jadwal Cair Palsu, Begini Cara Benar Cek PKH dan BPNT November 2026
  • Bosan ke Tempat yang Itu-itu Saja? Coba 5 Wisata Bogor Anti-Mainstream Ini
  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Nyatakan Surat Pemilu yang Sudah Tercoblos di Taipei Tidak Sah

By Putri Mutia RahmanRabu, 27 Desember 2023 10:13 WIB2 Mins Read
Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan semua surat suara Pemilu 2024 yang telah dicoblos warga negara Indonesia (WNI) di Taipei tidak sah. Pernyataan itu merespons temuan berdasarkan video viral di Tiktok.

Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 mengatur pencoblosan dengan metode pos bagi WNI di luar negeri. Surat suara akan dikirim melalui pos kepada pemilih pada 2 Januari hingga 11 Januari 2024.

Namun, PPLN di Taipei sudah mendistribusikan surat suara dua kali. Amplop-amplop yang dikirim itu berisi surat suara pilpres dan pemilihan anggota DPR RI daerah pemilihan Jakarta II yang mencakup luar negeri.

Pada 18 Desember 2023, PPLN Taipei mengirim 929 amplop surat suara. Lalu mereka mendistribusikan 30.347 amplop surat suara pada 25 Desember 2023.

Baca Juga:  Sah, KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Pemilu 2024

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari berkata sebagian WNI di luar negeri akan dikirimi surat suara untuk mencoblos dengan metode pos. Namun, distribusi surat suara untuk WNI di luar negeri belum dilakukan saat ini.

“Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos,” kata Hasyim pada jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/12) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Hasyim menegaskan KPU tidak akan menganggap sah surat-surat suara yang telah didistribusikan itu. Mereka pun akan mengganti 31.276 surat suara pilpres dan pileg yang terlanjur dikirim ke WNI di Taipei.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Kecurangan Pemilu Libatkan Aparat dan Fasilitas Negara Ditengarai Sejak 2019

“Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak seusai dengan ketentuan yang sudah diatur,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video di TikTok tentang WNI yang sudah menerima surat suara Pemilu Serentak 2024. Video itu diunggah akun @hany_ajja88.

Baca Juga:  Apresiasi Sosialisasi KPU, Pj Wali Kota Bandung Akui Tak Kesulitan Saat Salurkan Hak Suara di TPS Rancasari

Video tersebut menampilkan seseorang yang sedang mengeluarkan surat suara Pilpres 2024 dari amplop putih. Lalu dia membuka surat suara itu. Gambar tiga pasangan calon lengkap dengan nama, nomor urut, dan logo partai pengusung terlihat di kertas itu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Pemilu 2024 Surat Suara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dendam Lama Berujung Maut, Ini Sosok Eksekutor Penusukan di Pasar Caringin

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Termakan Jadwal Cair Palsu, Begini Cara Benar Cek PKH dan BPNT November 2026

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya

Dijuluki ‘Republik PKB’, Kabupaten Bandung Jadi Model Pemenangan PKB di Pemilu 2029

Hanya Pakaian Tertinggal di Tepi Sungai, Lansia Sumedang Ditemukan Meninggal di Cimanuk

Demo BEM se-Tasikmalaya Ricuh, Pagar DPRD Dijebol hingga Diseret ke Tengah Jalan

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.