Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fitur Baru WhatsApp Bikin Sulit Menghilang! Titik Hijau Ungkap Siapa yang Sedang Aktif

Jumat, 24 Juli 2026 05:00 WIB

Bosan ke Mall? Coba 4 Tempat Rafting Dekat Bandung Ini, Dijamin Bikin Adrenalin Terpacu

Jumat, 24 Juli 2026 04:00 WIB
PPPK

PPPK Bisa Dapat Gaji Pensiun Seperti PNS? Ini Jawaban Resmi PT Taspen

Jumat, 24 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fitur Baru WhatsApp Bikin Sulit Menghilang! Titik Hijau Ungkap Siapa yang Sedang Aktif
  • Bosan ke Mall? Coba 4 Tempat Rafting Dekat Bandung Ini, Dijamin Bikin Adrenalin Terpacu
  • PPPK Bisa Dapat Gaji Pensiun Seperti PNS? Ini Jawaban Resmi PT Taspen
  • Saldo Belum Masuk Jangan Panik, Ini Alasan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair Bertahap
  • iPhone 18 Pro Bocor! Baterai Jumbo dan Chip A20 Pro Siap Bikin Rival Ketar-ketir
  • Akhir Era Sang Legenda! Djadjang Nurdjaman Tinggalkan Persib Usai Ukir Sejarah Panjang
  • Jordi Amat Kirim Pesan Tegas! Timnas Indonesia Bidik Kemenangan Perdana di Piala AFF 2026
  • Farhan Sebut Miras, Obat-obatan, dan Judi Online Jadi Pemicu Utama Kriminalitas di Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 24 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Umumkan 4 Cagub-Cawagub Jabar Belum Penuhi Syarat Administratif

By SusanaKamis, 5 September 2024 18:30 WIB2 Mins Read
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, resmi mengumumkan hasil pemeriksaan penelitian persyaratan administrasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jabar, Kamis (5/9/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan bahwa keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar dinyatakan belum memenuhi syarat administratif.

“Telah kita lakukan pemeriksaan faktual keempat bakal pasangan calon masih belum memenuhi syarat,” ujar Adie di Aula KPU Jabar, Kamis (5/9/2024).

Adie mengatakan, walaupun secara keseluruhan sudah benar, namun ada beberapa syarat-syarat calon yang belum sesuai. “Nanti data ataupun list yang harus diperbaiki kita serahkan,” katanya.

Selanjutnya, Adie menyampaikan, terkait waktu perbaikan administrasi dimulai sejak tanggal 6-8 September 2024.

“Kami mohon khususnya bagi setiap paslon dan atau partai pengusung agar kemudian administrasi calon yang belum memenuhi syarat untuk segera diperbaiki,” ujarnya.

Kemudian, kata Adie, mulai tanggal 6-14 September 2024, KPU Jabar akan kembali melakukan verifikasi terhadap administrasi yang sudah diperbaiki.

“Tahapan berikutnya, kita akan verifikasi administrasi perbaikan bagi syarat-syarat calon perbaikan yang sudah diserahkan ke KPU Jawa Barat,” katanya.

Lalu, pada tanggal 15-18 September 2024 ada ruang untuk tanggapan ataupun masukan dari masyarakat bagi syarat-syarat calon yang bisa disampaikan ke KPU Jabar.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengimbau, para pasangan bakal cagub dan cawagub segera memperbaiki administrasi yang belum memenuhi syarat.

“Kepada rekan-rekan sekalian agar bisa dilengkapi kekurangan nya sampai tanggal 8, masuk kedalam dokumen perbaikan,” ungkapnya.

Lanjut, Ummi menyampaikan, pada tanggal 22 September 2024, KPU Jabar akan menetapkan cagub dan cawagub Jabar beserta DPT.

“Kami juga harus menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian tanggal 22 September 2024 nanti selain kita menetapkan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur, kita juga nanti akan menetapkan DPT,” kata Ummi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

administrasi bakal calon gubernur hasil KPU Jabar syarat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PPPK

PPPK Bisa Dapat Gaji Pensiun Seperti PNS? Ini Jawaban Resmi PT Taspen

Saldo Belum Masuk Jangan Panik, Ini Alasan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair Bertahap

Farhan Sebut Miras, Obat-obatan, dan Judi Online Jadi Pemicu Utama Kriminalitas di Bandung Raya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cuma Modal NIK KTP! Cek Sekarang Apakah Anda Terdaftar Penerima Bansos Juli 2026

Dorong Mahasiswa KIP Kuliah Mandiri, Ledia Hanifa Gelar Kompetisi Proposal Bisnis

Proyek PLTP Patuha Unit 2 Capai Fase Vital: Mobilisasi Komponen Generator Sukses Digelar

Terpopuler
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
  • Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut: Polisi Beberkan Bukti Sah Penetapan Tersangka
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.