Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Umumkan 4 Cagub-Cawagub Jabar Belum Penuhi Syarat Administratif

By SusanaKamis, 5 September 2024 18:30 WIB2 Mins Read
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, resmi mengumumkan hasil pemeriksaan penelitian persyaratan administrasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jabar, Kamis (5/9/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan bahwa keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar dinyatakan belum memenuhi syarat administratif.

“Telah kita lakukan pemeriksaan faktual keempat bakal pasangan calon masih belum memenuhi syarat,” ujar Adie di Aula KPU Jabar, Kamis (5/9/2024).

Adie mengatakan, walaupun secara keseluruhan sudah benar, namun ada beberapa syarat-syarat calon yang belum sesuai. “Nanti data ataupun list yang harus diperbaiki kita serahkan,” katanya.

Baca Juga:  Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Selanjutnya, Adie menyampaikan, terkait waktu perbaikan administrasi dimulai sejak tanggal 6-8 September 2024.

“Kami mohon khususnya bagi setiap paslon dan atau partai pengusung agar kemudian administrasi calon yang belum memenuhi syarat untuk segera diperbaiki,” ujarnya.

Kemudian, kata Adie, mulai tanggal 6-14 September 2024, KPU Jabar akan kembali melakukan verifikasi terhadap administrasi yang sudah diperbaiki.

Baca Juga:  KPU Jabar dan Yayasan Kebangsaan 45 Serukan Pilih Pemimpin Berdasarkan Program Kerja Bukan Popularitas

“Tahapan berikutnya, kita akan verifikasi administrasi perbaikan bagi syarat-syarat calon perbaikan yang sudah diserahkan ke KPU Jawa Barat,” katanya.

Lalu, pada tanggal 15-18 September 2024 ada ruang untuk tanggapan ataupun masukan dari masyarakat bagi syarat-syarat calon yang bisa disampaikan ke KPU Jabar.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengimbau, para pasangan bakal cagub dan cawagub segera memperbaiki administrasi yang belum memenuhi syarat.

Baca Juga:  Touring Demokrasi di Bogor, KPU Jabar Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi di Pilkada 2024

“Kepada rekan-rekan sekalian agar bisa dilengkapi kekurangan nya sampai tanggal 8, masuk kedalam dokumen perbaikan,” ungkapnya.

Lanjut, Ummi menyampaikan, pada tanggal 22 September 2024, KPU Jabar akan menetapkan cagub dan cawagub Jabar beserta DPT.

“Kami juga harus menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian tanggal 22 September 2024 nanti selain kita menetapkan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur, kita juga nanti akan menetapkan DPT,” kata Ummi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hasil KPU Jabar syarat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.