Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Cut Syifa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya

Kamis, 4 Juni 2026 11:05 WIB
ilustrasi bansos

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp18.020 per Dolar AS, Pasar Keuangan Beri Sinyal Bahaya?

Kamis, 4 Juni 2026 10:48 WIB

Bukan Matematika! Ini Pelajaran ‘Aneh’ di Pedalaman Papua yang Bikin Netizen Menangis Haru

Kamis, 4 Juni 2026 10:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Cut Syifa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Kurs Rupiah Anjlok ke Rp18.020 per Dolar AS, Pasar Keuangan Beri Sinyal Bahaya?
  • Bukan Matematika! Ini Pelajaran ‘Aneh’ di Pedalaman Papua yang Bikin Netizen Menangis Haru
  • Veda Ega Pratama Kembali Tampil! Ini Jadwal MotoGP Hungaria 2026 Lengkap
  • Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Dadan Hindayana CS, Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun
  • Hatur Nuhun Kurzawa! Bek Eks PSG Resmi Berpisah dengan Persib
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juni 2026: Turun Rp15.000 per Gram
  • Bosan dengan Rutinitas? Ini 5 Destinasi Wisata Hits di Bogor yang Wajib Kamu Kunjungi Akhir Pekan Ini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Umumkan 4 Cagub-Cawagub Jabar Belum Penuhi Syarat Administratif

By SusanaKamis, 5 September 2024 18:30 WIB2 Mins Read
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, resmi mengumumkan hasil pemeriksaan penelitian persyaratan administrasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jabar, Kamis (5/9/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan bahwa keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar dinyatakan belum memenuhi syarat administratif.

“Telah kita lakukan pemeriksaan faktual keempat bakal pasangan calon masih belum memenuhi syarat,” ujar Adie di Aula KPU Jabar, Kamis (5/9/2024).

Adie mengatakan, walaupun secara keseluruhan sudah benar, namun ada beberapa syarat-syarat calon yang belum sesuai. “Nanti data ataupun list yang harus diperbaiki kita serahkan,” katanya.

Baca Juga:  KPU Jabar Pastikan TPS yang Terdampak Banjir Direlokasi ke Tempat yang Aman

Selanjutnya, Adie menyampaikan, terkait waktu perbaikan administrasi dimulai sejak tanggal 6-8 September 2024.

“Kami mohon khususnya bagi setiap paslon dan atau partai pengusung agar kemudian administrasi calon yang belum memenuhi syarat untuk segera diperbaiki,” ujarnya.

Kemudian, kata Adie, mulai tanggal 6-14 September 2024, KPU Jabar akan kembali melakukan verifikasi terhadap administrasi yang sudah diperbaiki.

Baca Juga:  Babak Pertama Timnas Indonesia Tertinggal 0-1 dari Panama

“Tahapan berikutnya, kita akan verifikasi administrasi perbaikan bagi syarat-syarat calon perbaikan yang sudah diserahkan ke KPU Jawa Barat,” katanya.

Lalu, pada tanggal 15-18 September 2024 ada ruang untuk tanggapan ataupun masukan dari masyarakat bagi syarat-syarat calon yang bisa disampaikan ke KPU Jabar.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengimbau, para pasangan bakal cagub dan cawagub segera memperbaiki administrasi yang belum memenuhi syarat.

Baca Juga:  Tingkatkan Partisipasi, PSPB dan KPU Jabar Adakan Sosialisasi Pemilih di Purwakarta

“Kepada rekan-rekan sekalian agar bisa dilengkapi kekurangan nya sampai tanggal 8, masuk kedalam dokumen perbaikan,” ungkapnya.

Lanjut, Ummi menyampaikan, pada tanggal 22 September 2024, KPU Jabar akan menetapkan cagub dan cawagub Jabar beserta DPT.

“Kami juga harus menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian tanggal 22 September 2024 nanti selain kita menetapkan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur, kita juga nanti akan menetapkan DPT,” kata Ummi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

administrasi bakal calon gubernur hasil KPU Jabar syarat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ilustrasi bansos

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp18.020 per Dolar AS, Pasar Keuangan Beri Sinyal Bahaya?

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Dadan Hindayana CS, Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun

Bansos

Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya

7 Motor Hilang! Forum RW Cipadung Wetan Tuntut Evaluasi Total Penyelenggara Tau Tau Festival dan Tritan Point

Harta Fantastis Lodewyk Pusung: Eks Wakil Kepala BGN yang Kini Tersangka Korupsi

Bikin Mewek! Duduk Rapi di Dalam Bus, Tatapan Orangutan Ini Simpan Tragedi Memilukan

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.