Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

Minggu, 27 September 2026 02:00 WIB

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Minggu, 27 September 2026 01:00 WIB

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sabtu, 26 September 2026 20:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis
  • 3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
  • Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput
  • Hadapi Jadwal Padat di Tiga Kompetisi, Persib Siapkan Strategi Rotasi Pemain
  • Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kreator Grup Fantasi Sedarah Asal Bandung Simpan Ratusan Foto dan Video Porno

By Aga GustianaKamis, 22 Mei 2025 17:50 WIB2 Mins Read
Ilustrasi video 18+
Ilustrasi video 18+. Illustration vector
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Siapa sangka, di balik layar dunia maya yang kerap dianggap sekadar ruang hiburan dan ekspresi diri, tersimpan sisi gelap yang mencengangkan. Seorang pemuda asal Bandung berinisial MR (20) menjadi sorotan publik setelah diketahui menjadi kreator grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah”—sebuah ruang maya yang memicu kecemasan kolektif karena kontennya yang menjurus ke pornografi inses dan eksploitasi anak.

Kepolisian mengungkap, dalam ponsel milik MR ditemukan ratusan gambar serta video berkonten pornografi yang sebagian besar berasal dari aktivitas dalam grup tersebut.

“Ditemukan sebanyak 402 gambar dan 7 video yang bermuatan pornografi dari device HP Tersangka MR,” ujar Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Grup “Fantasi Sedarah” bukanlah grup biasa. Berdiri sejak Agustus 2024, komunitas digital ini memfasilitasi anggotanya untuk membagikan pesan, gambar, dan video yang menjurus pada fantasi seksual menyimpang terhadap keluarga sendiri. Ironisnya, sebagian korban dalam unggahan itu adalah anak di bawah umur.

Kepuasan Pribadi hingga Keuntungan Finansial

MR disebut membuat dan mengelola grup tersebut semata untuk kepuasan pribadi, berinteraksi dengan sesama anggota yang memiliki ketertarikan serupa. Namun, jejak penyimpangan digital ini tak berhenti padanya.

Polisi juga menetapkan lima tersangka lain yang diduga terlibat aktif. Salah satunya, MA, pemilik akun “Rajawali”, diketahui menyimpan 66 gambar dan dua video pornografi dalam ponselnya.

Lebih mengerikan lagi, tersangka DK diduga menjadikan grup ini sebagai ladang keuntungan finansial. Ia memonetisasi konten pornografi anak yang diunggah, menjualnya kepada anggota lain seharga Rp 50 ribu untuk 20 video dan Rp 100 ribu untuk 40 konten campuran.

“Motifnya ekonomi. Ia mendapatkan keuntungan pribadi dari menjual konten di grup tersebut,” ungkap Himawan.

Jerat Hukum dan Harapan Penegakan Etika Digital

Keenam tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dari berbagai undang-undang, mulai dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya tak main-main—hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.

Pengungkapan kasus ini membuka tabir penting: bagaimana celah di ruang digital bisa digunakan untuk menyebarkan konten menyimpang secara sistematis dan berjejaring. Lebih dari sekadar kejahatan individu, ini menunjukkan perlunya pengawasan digital yang lebih kuat, literasi digital yang merata, serta penegakan hukum yang tegas.

Sementara aparat tengah melanjutkan pendalaman dan penyidikan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas online, terutama yang menyangkut anak-anak.

Karena di era konektivitas tanpa batas ini, kejahatan tak lagi berjalan di lorong gelap, tapi bisa menyamar dalam bentuk grup sosial dan interaksi virtual yang tampak “biasa”.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.