Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rabu, 12 Agustus 2026 19:02 WIB

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Rabu, 12 Agustus 2026 19:01 WIB

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 18:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
  • Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor
  • Persebaya Punya 5 Senjata untuk Musim Baru, Rivera dan Yuran Fernandes Jadi Sorotan
  • Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kreator Grup Fantasi Sedarah Asal Bandung Simpan Ratusan Foto dan Video Porno

By Aga GustianaKamis, 22 Mei 2025 17:50 WIB2 Mins Read
Ilustrasi video 18+
Ilustrasi video 18+. Illustration vector
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Siapa sangka, di balik layar dunia maya yang kerap dianggap sekadar ruang hiburan dan ekspresi diri, tersimpan sisi gelap yang mencengangkan. Seorang pemuda asal Bandung berinisial MR (20) menjadi sorotan publik setelah diketahui menjadi kreator grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah”—sebuah ruang maya yang memicu kecemasan kolektif karena kontennya yang menjurus ke pornografi inses dan eksploitasi anak.

Kepolisian mengungkap, dalam ponsel milik MR ditemukan ratusan gambar serta video berkonten pornografi yang sebagian besar berasal dari aktivitas dalam grup tersebut.

“Ditemukan sebanyak 402 gambar dan 7 video yang bermuatan pornografi dari device HP Tersangka MR,” ujar Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Grup “Fantasi Sedarah” bukanlah grup biasa. Berdiri sejak Agustus 2024, komunitas digital ini memfasilitasi anggotanya untuk membagikan pesan, gambar, dan video yang menjurus pada fantasi seksual menyimpang terhadap keluarga sendiri. Ironisnya, sebagian korban dalam unggahan itu adalah anak di bawah umur.

Kepuasan Pribadi hingga Keuntungan Finansial

MR disebut membuat dan mengelola grup tersebut semata untuk kepuasan pribadi, berinteraksi dengan sesama anggota yang memiliki ketertarikan serupa. Namun, jejak penyimpangan digital ini tak berhenti padanya.

Polisi juga menetapkan lima tersangka lain yang diduga terlibat aktif. Salah satunya, MA, pemilik akun “Rajawali”, diketahui menyimpan 66 gambar dan dua video pornografi dalam ponselnya.

Lebih mengerikan lagi, tersangka DK diduga menjadikan grup ini sebagai ladang keuntungan finansial. Ia memonetisasi konten pornografi anak yang diunggah, menjualnya kepada anggota lain seharga Rp 50 ribu untuk 20 video dan Rp 100 ribu untuk 40 konten campuran.

“Motifnya ekonomi. Ia mendapatkan keuntungan pribadi dari menjual konten di grup tersebut,” ungkap Himawan.

Jerat Hukum dan Harapan Penegakan Etika Digital

Keenam tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dari berbagai undang-undang, mulai dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya tak main-main—hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.

Pengungkapan kasus ini membuka tabir penting: bagaimana celah di ruang digital bisa digunakan untuk menyebarkan konten menyimpang secara sistematis dan berjejaring. Lebih dari sekadar kejahatan individu, ini menunjukkan perlunya pengawasan digital yang lebih kuat, literasi digital yang merata, serta penegakan hukum yang tegas.

Sementara aparat tengah melanjutkan pendalaman dan penyidikan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas online, terutama yang menyangkut anak-anak.

Karena di era konektivitas tanpa batas ini, kejahatan tak lagi berjalan di lorong gelap, tapi bisa menyamar dalam bentuk grup sosial dan interaksi virtual yang tampak “biasa”.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Fantasi Sedarah Grup Facebook Pemuda Bandung Pornografi video porno
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya

Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.