Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Turun hingga Rp126 Ribu, Simak Daftarnya

Jumat, 17 Juli 2026 10:03 WIB

Tragedi Pabrik vs Kemewahan Senayan: PHK di Depan Mata vs ‘Tidur Nyenyak’ di Sidang Paripurna

Jumat, 17 Juli 2026 09:21 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 17 Juli 2026: Cek Link Resmi dan Trik Jitunya!

Jumat, 17 Juli 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Turun hingga Rp126 Ribu, Simak Daftarnya
  • Tragedi Pabrik vs Kemewahan Senayan: PHK di Depan Mata vs ‘Tidur Nyenyak’ di Sidang Paripurna
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 17 Juli 2026: Cek Link Resmi dan Trik Jitunya!
  • Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu
  • Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Duel Messi vs Yamal Serasa Barcelona vs Atletico Madrid
  • Catat Tanggalnya! PKH, BPNT, hingga Bantuan Sembako Juli 2026 Segera Disalurkan Pemerintah
  • Bansos Cair Mulai 20 Juli, Begini Cara Cek Status KPM Lewat HP
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 17 Juli 2026: Banjir Reward Gratis Hari Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 17 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kritik DPR, Akademisi Ajak Masyarakat Kawal Putusan MK: Hadang Politik Dinasti

By Putra JuangKamis, 22 Agustus 2024 15:08 WIB2 Mins Read
Mahkamah Konstitusi. (Foto: MK)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah akademisi mengkritisi langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada yang berseberangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekprodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie mengatakan, seluruh elemen masyarakat harus menyuarakan penolakan terkait rencana DPR untuk mengesahkan revisi UU Pilkada yang arahnya akan menentang Putusan MK 60 dan 70.

“Kita harus menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada yang arahnya akan menentang Putusan MK 60 dan 70,” ucap Gugun dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, putusan MK ini wajib untuk dikawal demi tegaknya demokrasi dan mencegah terciptanya polilik dinasti.

Baca Juga:  Bentuk Kerja Sama Baru di Pilkada 2024, Haru: Mungkin Lintas Koalisi Pilpres

“Putusan MK 60 dan harus dikawal untuk menegakkan demokrasi, menghadang politik dinasti dan kepentingan oligarki politik,” ungkapnya.

Bila tidak dikawal, kata Gugun, maka akan tercatat dalam sejarah menjadi preseden buruk dalam sejarah ketatanegaraan.

“Jika manuver politik Senayan tidak dilawan oleh rakyat, ini menjadi preseden buruk dalam sejarah ketatanegaraan bahwa Trias Politica akan kehilangan check and balances, ketika DPR tidak tunduk pada putusan MK,” katanya.

Baca Juga:  MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diulang

Gugun menilai, MK merupakan lembaga pengawal konstitusi dan penafsiran final konstitusi, maka lembaga negara manapun tidak boleh berseberangan, apalagi melawannya.

“Kalau wakil rakyat menampilkan arogansi dengan pembangkangan konstitusi, sebaiknya rakyat menarik mandat kembali,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, 2.300 Warga Cimahi Belum Lakukan Perekaman KTP-el

Pihaknya pun meminta, mulai dari akademisi, ulama, agamawan, aktivis dan mahasiswa bergandengan tangan untuk melawan pembentuk undang-undang yang ingin menginjak-injak marwah pengawal konstitusi.

“Perguruan tinggi saatnya bersuara di tengah momentum demokrasi dibunuh oleh penguasa, jangan hanya diam menjadi bagian dari gerbong penjahat demokrasi,” imbuhnya.

“KPU juga harus berani membuat peraturan sesuai putusan MK, bukan membuat aturan sesuai pesanan partai politik penguasa,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dpr Gugun El Guyanie Mahkamah Konstitusi pilkada putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi Pabrik vs Kemewahan Senayan: PHK di Depan Mata vs ‘Tidur Nyenyak’ di Sidang Paripurna

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu

Catat Tanggalnya! PKH, BPNT, hingga Bantuan Sembako Juli 2026 Segera Disalurkan Pemerintah

Update SAR KLM Nurul Salsa: 52 Korban Ditemukan, 16 Penumpang Masih Hilang

Atasi Macet! Ini Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos BPNT Tahap 3 2026 Segera Cair, Ini Jadwal dan Cara Pencairan Rp600 Ribu

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Plot Twist Insiden Lamborghini di Malaysia: Klarifikasi Karyn Putri yang Bikin Netizen Berbalik Arah
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.