Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia vs Malaysia Memanas! Cek Link Live Streaming dan Peluang Garuda ke Final

Senin, 28 September 2026 18:05 WIB

5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping

Senin, 28 September 2026 17:43 WIB

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Senin, 28 September 2026 17:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia vs Malaysia Memanas! Cek Link Live Streaming dan Peluang Garuda ke Final
  • 5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping
  • Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit
  • Kapan Debut Bersama Persib Bandung? Ini Pengakuan Jujur Sandy Walsh Usai Pulih dari Cedera
  • Marc Klok Bawa Mental Juara Persib ke Shopee Cup: Datang untuk Menang!
  • Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis
  • Resmi! Jadwal Persib vs Garudayaksa FC Dimajukan, Ini Tanggal dan Jam Terbarunya
  • Indonesia VS Malaysia Malam Ini! Cek Prediksi Starting XI Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kutuk Perusakan Pohon Cemara Laut di Pangandaran, Mantan Kadishut Jabar: Saya Sedih

By Putra JuangSelasa, 6 Agustus 2024 11:15 WIB2 Mins Read
Ratusan Pohon di Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran dirusak buldozer. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, Epi Kustiawan mengutuk keras atas kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Epi mengaku, dirinya sangat terjekut dan sedih saat mendengar kabar bahwa ratusan pohon cemara laut yang ditanamnya dulu ini dirusak.

Pasalnya, pohon cemara laut yang ditanam dengan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP) tahun 2021 di Tanjung Cemara itu, merupakan bentuk swadaya masyarakat yang cinta terhadap lingkungan.

“Sebelum ditanam, disana daerahnya lahan kering terbuka. Lalu bersama Kades dan masyarakat kami menanam Pohon Cemara laut. Kemudian disana dibangun juga Mushola atau Masjid dengan swadaya masyarakat,” ucap Epi dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

“Saya kemudian sedih begitu dengar bahwa ratusan pohon cemara laut di Tanjung Cemara di buldoser. Legacy atau kenangan untuk membangun kawasan hutan akhirnya harus rusak. Sangat kecewa ya, membunuh 1 pohon saja menyakitkan apalagi ratusan,” tambahnya.

Untuk itu, Epi meminta masyarakat dan pihak desa melaporkan kerusakan lingkungan ini kepada pihak yang berwajib. Sehingga, persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.

Epi Kustiawan (kanan) saat melaksanakan program GTPP di Harim Laut Desa Sukaresik Sidamulih Pangandaran November 2021. (Foto: Ist)

“Tugas kami bukan hanya menanam pohon tapi juga bagaimana hutan bisa memberikan manfaat bagi warga sekitar sehingga ekonomi dan wisata bisa hidup. Semoga persoalan ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.

Epi mengatakan, bahwa tak hanya Pangandaran yang merasakan manfaat dari penanaman pohon. Namun juga daerah lainnya seperti Tasikmalaya juga terdampak positif dengan hijaunya lahan mereka.

“Saat itu saya masih dinas, target kami sepanjang koridor selatan Pangandaran ditanami pohon jenis cemara laut. Selain Pangandaran, kita juga tanam di Pantai Selatan Tasikmalaya. Dan, Alhamdulillah jadi kawasan wisata. Yang dulu nya merupakan lahan kritis berubah menjadi objek wisata,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jabar, Thio Setiowekti. Menurutnya, perusakan 300-an pohon cemara laut dengan buldoser sangat biadab dan bisa dijerat oleh tindak pidana kejahatan lingkungan berdasarkan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Perusakan pohon cemara laut sebanyak 300-an pohon di Harim Laut Tanjung Cemara Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Pangandaran yang di buldozer oleh investor merupakan tindak pidana kejahatan lingkungan,” tegasnya.

“Apabila aparat penegak hukum seakan akan tutup mata dan telinga atas perusakan lingkungan ini maka kami dari Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) bersama Pemerhati Lingkungan dan warga Desa Sukaresik Kecamatan Sudamulih Kabupaten Pangandaran akan mengadakan class action,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis

PENUSUKAN

Sadis! Anak Tiri Habisi Nyawa Ibu Pakai Stunt Gun dan Pisau Dapur, Diduga Dendam Masalah Rumah

Ngeri! Pajero Hilang Kendali di Tol Pasteur, Tabrak Kijang dan Gran Max hingga Ringsek

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Awas Gas Beracun! Fenomena Blue Fire Kembali Teror Gunung Papandayan, Jalur Pendakian Resmi Dibatasi

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.