Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031

Rabu, 5 Agustus 2026 23:28 WIB

Prediksi Persib vs Persebaya Final Piala Presiden 2026: Mariano Peralta Starter atau Jadi Senjata Kejutan?

Rabu, 5 Agustus 2026 21:27 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk

Rabu, 5 Agustus 2026 21:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Prediksi Persib vs Persebaya Final Piala Presiden 2026: Mariano Peralta Starter atau Jadi Senjata Kejutan?
  • Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk
  • Pecah Tangis Ruben Onsu! Akhirnya Buka Suara Soal Perceraian hingga Ucapan ‘Anak Pungut’ Onyo
  • Bukan Pemain Pelapis! Umuh Ungkap Kualitas Skuad Persib yang Bikin Lawan Ketar Ketir
  • Nekat Beraksi Demi Susu Anak, Pasutri Jambret HP di Panyileukan Bandung
  • Garuda di Ujung Tanduk! Cek Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura
  • Persib Tak Siapkan Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Bidik Liga dan ACL 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kutuk Perusakan Pohon Cemara Laut di Pangandaran, Mantan Kadishut Jabar: Saya Sedih

By Putra JuangSelasa, 6 Agustus 2024 11:15 WIB2 Mins Read
Ratusan Pohon di Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran dirusak buldozer. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, Epi Kustiawan mengutuk keras atas kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Epi mengaku, dirinya sangat terjekut dan sedih saat mendengar kabar bahwa ratusan pohon cemara laut yang ditanamnya dulu ini dirusak.

Pasalnya, pohon cemara laut yang ditanam dengan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP) tahun 2021 di Tanjung Cemara itu, merupakan bentuk swadaya masyarakat yang cinta terhadap lingkungan.

“Sebelum ditanam, disana daerahnya lahan kering terbuka. Lalu bersama Kades dan masyarakat kami menanam Pohon Cemara laut. Kemudian disana dibangun juga Mushola atau Masjid dengan swadaya masyarakat,” ucap Epi dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

“Saya kemudian sedih begitu dengar bahwa ratusan pohon cemara laut di Tanjung Cemara di buldoser. Legacy atau kenangan untuk membangun kawasan hutan akhirnya harus rusak. Sangat kecewa ya, membunuh 1 pohon saja menyakitkan apalagi ratusan,” tambahnya.

Untuk itu, Epi meminta masyarakat dan pihak desa melaporkan kerusakan lingkungan ini kepada pihak yang berwajib. Sehingga, persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.

Epi Kustiawan (kanan) saat melaksanakan program GTPP di Harim Laut Desa Sukaresik Sidamulih Pangandaran November 2021. (Foto: Ist)

“Tugas kami bukan hanya menanam pohon tapi juga bagaimana hutan bisa memberikan manfaat bagi warga sekitar sehingga ekonomi dan wisata bisa hidup. Semoga persoalan ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.

Epi mengatakan, bahwa tak hanya Pangandaran yang merasakan manfaat dari penanaman pohon. Namun juga daerah lainnya seperti Tasikmalaya juga terdampak positif dengan hijaunya lahan mereka.

“Saat itu saya masih dinas, target kami sepanjang koridor selatan Pangandaran ditanami pohon jenis cemara laut. Selain Pangandaran, kita juga tanam di Pantai Selatan Tasikmalaya. Dan, Alhamdulillah jadi kawasan wisata. Yang dulu nya merupakan lahan kritis berubah menjadi objek wisata,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jabar, Thio Setiowekti. Menurutnya, perusakan 300-an pohon cemara laut dengan buldoser sangat biadab dan bisa dijerat oleh tindak pidana kejahatan lingkungan berdasarkan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Perusakan pohon cemara laut sebanyak 300-an pohon di Harim Laut Tanjung Cemara Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Pangandaran yang di buldozer oleh investor merupakan tindak pidana kejahatan lingkungan,” tegasnya.

“Apabila aparat penegak hukum seakan akan tutup mata dan telinga atas perusakan lingkungan ini maka kami dari Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) bersama Pemerhati Lingkungan dan warga Desa Sukaresik Kecamatan Sudamulih Kabupaten Pangandaran akan mengadakan class action,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Epi Kustiawan FPLH Harim Laut Kabupaten Pangandaran kerusakan lingkungan Pohon Cemara Laut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk

Begal

Nekat Beraksi Demi Susu Anak, Pasutri Jambret HP di Panyileukan Bandung

Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Ilustrasi HIV

74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita

Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.