Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Sabtu, 20 Juni 2026 15:49 WIB

Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 15:27 WIB

Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat

Sabtu, 20 Juni 2026 12:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng
  • Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara
  • Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat
  • Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat
  • Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan
  • Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus
  • Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya
  • Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Menang Tipis 1-0 atas Skotlandia Lewat Drama Gol Cepat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kutuk Perusakan Pohon Cemara Laut di Pangandaran, Mantan Kadishut Jabar: Saya Sedih

By Putra JuangSelasa, 6 Agustus 2024 11:15 WIB2 Mins Read
Ratusan Pohon di Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran dirusak buldozer. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, Epi Kustiawan mengutuk keras atas kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Epi mengaku, dirinya sangat terjekut dan sedih saat mendengar kabar bahwa ratusan pohon cemara laut yang ditanamnya dulu ini dirusak.

Pasalnya, pohon cemara laut yang ditanam dengan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP) tahun 2021 di Tanjung Cemara itu, merupakan bentuk swadaya masyarakat yang cinta terhadap lingkungan.

“Sebelum ditanam, disana daerahnya lahan kering terbuka. Lalu bersama Kades dan masyarakat kami menanam Pohon Cemara laut. Kemudian disana dibangun juga Mushola atau Masjid dengan swadaya masyarakat,” ucap Epi dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:  Arus Lalin Padat, Pantai Batukaras dan Madasari Masih Dibanjiri Wisatawan

“Saya kemudian sedih begitu dengar bahwa ratusan pohon cemara laut di Tanjung Cemara di buldoser. Legacy atau kenangan untuk membangun kawasan hutan akhirnya harus rusak. Sangat kecewa ya, membunuh 1 pohon saja menyakitkan apalagi ratusan,” tambahnya.

Untuk itu, Epi meminta masyarakat dan pihak desa melaporkan kerusakan lingkungan ini kepada pihak yang berwajib. Sehingga, persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.

Epi Kustiawan (kanan) saat melaksanakan program GTPP di Harim Laut Desa Sukaresik Sidamulih Pangandaran November 2021. (Foto: Ist)

“Tugas kami bukan hanya menanam pohon tapi juga bagaimana hutan bisa memberikan manfaat bagi warga sekitar sehingga ekonomi dan wisata bisa hidup. Semoga persoalan ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gua Sinjang Lawang, Tempat Wisata Alam Eksotis di Pangandaran

Epi mengatakan, bahwa tak hanya Pangandaran yang merasakan manfaat dari penanaman pohon. Namun juga daerah lainnya seperti Tasikmalaya juga terdampak positif dengan hijaunya lahan mereka.

“Saat itu saya masih dinas, target kami sepanjang koridor selatan Pangandaran ditanami pohon jenis cemara laut. Selain Pangandaran, kita juga tanam di Pantai Selatan Tasikmalaya. Dan, Alhamdulillah jadi kawasan wisata. Yang dulu nya merupakan lahan kritis berubah menjadi objek wisata,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jabar, Thio Setiowekti. Menurutnya, perusakan 300-an pohon cemara laut dengan buldoser sangat biadab dan bisa dijerat oleh tindak pidana kejahatan lingkungan berdasarkan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Khutbah Jumat: Waspadai Sifat Munafik dalam Merusak Alam

“Perusakan pohon cemara laut sebanyak 300-an pohon di Harim Laut Tanjung Cemara Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Pangandaran yang di buldozer oleh investor merupakan tindak pidana kejahatan lingkungan,” tegasnya.

“Apabila aparat penegak hukum seakan akan tutup mata dan telinga atas perusakan lingkungan ini maka kami dari Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) bersama Pemerhati Lingkungan dan warga Desa Sukaresik Kecamatan Sudamulih Kabupaten Pangandaran akan mengadakan class action,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Epi Kustiawan FPLH Harim Laut Kabupaten Pangandaran kerusakan lingkungan Pohon Cemara Laut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.