bukamata.id – Seorang petugas keamanan, Ade Dedi (62), meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan brutal di depan minimarket di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada 6 Januari 2026. Peristiwa ini sempat menggegerkan warga sekitar.
Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ujungberung selama tiga hari, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan di kepala dan meninggal dunia pada 9 Januari 2026.
Kronologi Penganiayaan di Minimarket Bandung
Kejadian bermula saat pelaku berinisial DRW (21) berbelanja di minimarket. Karena tidak membawa keranjang, DRW memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya, memicu kecurigaan karyawan.
Ade Dedi kemudian meminta pelaku membayar seluruh barang belanjaannya. Namun, karena uang pelaku tidak mencukupi, sebagian barang dikembalikan. Tidak terima dituduh mencuri, pelaku menyerang korban di area parkir dengan cara:
- Memukul kepala Ade Dedi
- Menginjak dada dan leher korban
Peristiwa ini disaksikan warga sekitar. Salah satu saksi, Indra Lesmana, melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Laporan tercatat dengan nomor LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim Polsek Panyileukan.
Gubernur Dedi Mulyadi Klarifikasi Penanganan RSUD
Baru-baru ini tersiar kabar bahwa, korban Ade meninggal setelah dibawa keluarga pulang karena tak sanggung membayar biaya operasi.
Menanggapi kasus ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan RSUD Kota Bandung untuk meminta klarifikasi terkait penanganan medis. Video klarifikasi diunggah di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada 15 Januari 2026.
Dari pihak keluarga, putri korban menjelaskan bahwa ayahnya sempat mendapatkan perawatan intensif, namun menolak operasi karena pihak RSUD meminta uang muka (DP) yang tidak bisa dipenuhi keluarga:
“Karena harus masuk deposito dulu Pak. Waktu mau masuk ICU juga sempat diminta ada deposito. Alhamdulillah dari pihak toko tersebut (Alfamart) memberikan deposito, baru bapak bisa masuk ke ICU,” ujar putri korban.
Klarifikasi RSUD Kota Bandung
Direktur RSUD Kota Bandung, dr. Nitta Kurniati Somantri, Sp.D.L.P, menegaskan pihak rumah sakit telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien mengenai risiko medis jika operasi tidak dilakukan.
“Hal ini bisa kami tanggulangi jika pihak pasien mengizinkan. Edukasi sudah diberikan oleh dokter bedah saraf dan tim pelayanan keuangan. Namun keluarga pasien tetap ingin membawa pulang karena takut menanggung hutang,” jelas Nitta.
RSUD Kota Bandung memiliki mekanisme penundaan pembayaran bagi pasien yang tidak mampu membayar biaya penuh. Mekanisme ini dapat melibatkan pihak ketiga seperti Baznas, platform donasi, dan yayasan sosial.
Wakil Direktur Keuangan RSUD, Wawan, menyampaikan hingga 31 Desember 2025, total piutang pasien melalui prosedur tunda bayar tercatat Rp7,03 miliar, sebagian besar berasal dari pasien umum dan klaim lembaga terkait.
“Kami tidak menutup layanan hanya karena kendala biaya. Penagihan piutang dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan keluarga pasien,” kata Wawan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











