Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rumor Ivan Susak dan Matej Markovic Muncul Lagi, Persib Masih Cari Kiper Baru?

Jumat, 18 September 2026 13:02 WIB
Kemacetan

Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari

Jumat, 18 September 2026 12:35 WIB

Hasil Liga Europa: Juventus Pesta 5-0, Bournemouth Bikin Kejutan di Markas Real Sociedad

Jumat, 18 September 2026 12:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Ivan Susak dan Matej Markovic Muncul Lagi, Persib Masih Cari Kiper Baru?
  • Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari
  • Hasil Liga Europa: Juventus Pesta 5-0, Bournemouth Bikin Kejutan di Markas Real Sociedad
  • Bukan Kuliner Kekinian, 5 Tempat Makan Legendaris Bandung Ini Wajib Dicoba
  • Seribu Persen Siap! Kisah Debut Ikwan Ali Tanamal Saat Persib Bungkam FC Seoul
  • Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm
  • Persib Ditunggu Persijap di Jepara, Ini Jadwal Lengkap Pekan Ketiga Super League
  • Sanksi Berat Menanti Persija Usai Bungkam Persib: Terusir dari Jakarta dan Denda Ratusan Juta!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lewat Gubernur Jabar, Surat Pemberhentian Yana Mulyana Segera Dikirim ke Kemendagri

By Putra JuangMinggu, 30 Juli 2023 12:18 WIB2 Mins Read
DPRD Kota Bandung akan mengirim surat pemberhentian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ke Kemendagri. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPRD Kota Bandung akan mengirim surat pemberhentian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat pemberhentian Yana dikirim melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (28/7/2023), diumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung. Sebab masa jabatannya akan berakhir pada 20 September 2023.

Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi mengatakan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang dilaksanakan Jumat, 28 Juli 2023, disepakati pimpinan DPRD Kota Bandung untuk mengumumkan terkait pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023.

“Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini,” kata Salman.

Baca Juga:  Pemerintah Larang TikTok Shop, Disdagin Kota Bandung Mengamini

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pengumuman tersebut sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD bakal menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementeri Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar,” kata Tedy.

Baca Juga:  Waduh, Kualitas Udara Kota Bandung Mendekati Kategori Tidak Sehat

Tedy mejelaskan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat itu dinyatakan, Wali Kota Bandung Periode 2018-2023, Yana Mulyana bakal berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023.

Baca Juga:  Status Siaga Darurat Kekeringan Ditetapkan Kabupaten Bekasi, 7 Kecamatan Jadi Sorotan

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung Featured Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari

gempa

Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm

Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.