Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka

Jumat, 31 Juli 2026 14:32 WIB

Dunia Sepak Bola Berduka: Legenda Abadi AC Milan Franco Baresi Tutup Usia

Jumat, 31 Juli 2026 14:26 WIB

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Jumat, 31 Juli 2026 14:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka
  • Dunia Sepak Bola Berduka: Legenda Abadi AC Milan Franco Baresi Tutup Usia
  • Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman
  • Prediksi Piala AFF 2026: Tanpa Tiga Pilar Utama, Mampukah Timnas Indonesia Bantai Timor Leste?
  • Jadwal Persib vs Tampines Rovers Piala Presiden 2026: Maung Bandung Kejar Kemenangan Ketiga
  • Aston Villa Bawa Garnacho ke Jakarta, Indonesia All Stars Punya Misi Bikin Kejutan di GBK
  • Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan
  • Masya Allah! Reaksi Luar Biasa Jury Iran Lihat Qori Cilik Indonesia Muhammad Najmi Alvaro
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lewat Gubernur Jabar, Surat Pemberhentian Yana Mulyana Segera Dikirim ke Kemendagri

By Putra JuangMinggu, 30 Juli 2023 12:18 WIB2 Mins Read
DPRD Kota Bandung akan mengirim surat pemberhentian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ke Kemendagri. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPRD Kota Bandung akan mengirim surat pemberhentian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat pemberhentian Yana dikirim melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (28/7/2023), diumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung. Sebab masa jabatannya akan berakhir pada 20 September 2023.

Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi mengatakan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang dilaksanakan Jumat, 28 Juli 2023, disepakati pimpinan DPRD Kota Bandung untuk mengumumkan terkait pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023.

“Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini,” kata Salman.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pengumuman tersebut sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD bakal menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementeri Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar,” kata Tedy.

Tedy mejelaskan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat itu dinyatakan, Wali Kota Bandung Periode 2018-2023, Yana Mulyana bakal berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung Featured Salman Fauzi surat pemberhentian Tedy Rusmawan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.