Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ramalan Itu Terbukti? Video Lama Noel Mendadak Viral Pasca Purbaya Dicopot dari Menkeu!

Selasa, 15 September 2026 09:31 WIB
Game Free Fire

Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!

Selasa, 15 September 2026 08:27 WIB

Puluhan Bangunan Liar di TPU Kristen Pandu Bandung Ditertibkan Bertahap

Selasa, 15 September 2026 07:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramalan Itu Terbukti? Video Lama Noel Mendadak Viral Pasca Purbaya Dicopot dari Menkeu!
  • Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Puluhan Bangunan Liar di TPU Kristen Pandu Bandung Ditertibkan Bertahap
  • Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru
  • Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru
  • Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam
  • Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 15 September 2026 untuk Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Maju Pilwalkot Cimahi 2024, Dikdik Suratno Diminta Mundur dari Jabatan Sekda

By Putra JuangKamis, 23 Mei 2024 09:15 WIB3 Mins Read
Pilkada 2024. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas. Bahkan, ASN yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah diminta mundur dari jabatannya.

Peringatan tersebut disampaikan organisasi Pokja Sabaraya menyusul kabar sejumlah Penjabat (Pj) kepala daerah dan ASN yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan.

Ketua Pokja Sabaraya, Endang Kosasih menegaskan, ASN yang menjabat sebagai Pj kepala daerah atau sekda harus mundur dari jabatannya jika hendak mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Menurut Endang, hal itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dengan Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024.

Baca Juga:  Tradisi Bukber Ramadhan Diprediksi Dongkrak Penerimaan Pajak Restoran di Kota Cimahi

“Kami menindaklanjuti pernyataan Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian yang menegaskan para Pj kepala daerah yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 nanti wajib mundur dari jabatannya,” tegas Endang.

Selain Pj, Endang juga menegaskan bahwa ASN seperti Sekda Kota Cimahi pun seharusnya mundur dari jabatannya demi menjaga netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024.

“Ya (Sekda Kota Cimahi) harus mundur. Bilamana ASN itu menjabat sebagai sekda, dia harus mundur, di daerah mana pun. Ini juga sesuai peraturan Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah,” tegasnya lagi.

Menurut Endang, menjelang Pilkada Serentak 2024, pengawasan dan penegakan disiplin ASN atas pelanggaran netralitas perlu diperketat dan diusahakan memberikan efek jera bagi ASN yang melakukan pelanggaran. Hukuman disiplin yang paling berat atas pelanggaran netralitas juga perlu dipertimbangkan.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Sejumlah Parpol di Jabar Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

“Kami menyoroti adanya kebobrokan dalam netralitas pejabat daerah dan ASN. Pasalnya, banyak bersebaran di media sosial berita pejabat daerah datang menghadiri acara undangan dari partai politik,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengingatkan sanksi yang akan diterima bila para pejabat tersebut tidak segera mundur.

“Kalau mereka maju, sementara mereka belum mundur, harus ada penegasan. Sanksi-sanksi dalam aturan kode etik ASN itu sudah diatur kan? Jadi sesuai mekanisme peraturan itu aja,” tandasnya.

Diketahui, Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menjadi salah satu kandidat bakal calon Wali Kota Cimahi untuk Pilkada 2024.

Baca Juga:  Jalan di Cimahi Dikepung Sampah, Dampak Pembatasan Ritase

Dikdik dikabarkan menjadi salah satu dari dua nama bakal calon yang mendapatkan surat tugas dari Partai Golkar, selain Ngatiyana yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, untuk mengarungi kontestasi lima tahunan itu.

Dikdik mengaku, tak ragu untuk maju di Pilkada nanti jika mendapat dukungan dari masyarakat. Sejauh ini, ia masih menimbang-timbang keputusannya untuk maju sebagai orang nomor 1 di Kota Cimahi itu.

“Ketika masyarakat menghendaki kenapa tidak? Karena persoalan saya mencalonkan atau tidak, tentu yang harus menjadi dasar pertimbangan saya adalah dukungan dari masyarakat,” kata Dikdik, Selasa (30/4/2024).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Cimahi Pilkada 2024 Pilwalkot Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramalan Itu Terbukti? Video Lama Noel Mendadak Viral Pasca Purbaya Dicopot dari Menkeu!

Puluhan Bangunan Liar di TPU Kristen Pandu Bandung Ditertibkan Bertahap

Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan

Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.