Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sabtu, 26 September 2026 20:27 WIB

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Sabtu, 26 September 2026 20:08 WIB
Spot kuliner malam di Bandung

Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!

Sabtu, 26 September 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
  • Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput
  • Hadapi Jadwal Padat di Tiga Kompetisi, Persib Siapkan Strategi Rotasi Pemain
  • Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masuk Nominasi Paritrana Award 2024, Bentuk Komitmen Pemkab Bandung Tingkatkan Perlindungan Sosial

By Putra JuangKamis, 25 April 2024 13:23 WIB3 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna telah memberikan paparan terkait penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Bandung sehingga meraih nominasi pada seleksi Paritrana Award 2024.

Dadang memaparkan pencapaian signifikan Kabupaten Bandung dalam meningkatkan jangkauan perlindungan Jamsostek bagi para pekerja di wilayah yang dipimpinnya.

Menurut laporan Implementasi Jamsostek Tahun 2023, regulasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memberikan landasan yang kuat bagi perlindungan Jamsostek.

Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, didukung oleh Peraturan Bupati Bandung No. 57 Tahun 2018 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, menjadi landasan utama dalam upaya ini.

Setidaknya ada 12 jenis pekerja di Kabupaten Bandung yang berhak menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di antaranya:

Baca Juga:  Wamentan Sudaryono Targetkan Indonesia Swasembada Pangan Empat Tahun Kedepan

1. Guru honorer 14.323 orang
2. Linmas 5.880 orang
3. Non-ASN, Puskesmas, dll. 2.120 orang
4. Perangkat desa 2.158 orang
5. RT & RW 20.843 orang
6. PKK 5.372 orang
7. BPD 2.099 orang
8. LPMD 2.055 orang
9. Petugas pemilu 2.714 orang
10. Guru ngaji 15.345 orang
11. Tenaga kerja rentan desa 21.162 orang
12. Tenaga kerja keagamaan 3.079 orang

Total 97.150 pekerja telah terjamin oleh program ini. Jumlah ini terus meningkat dari tahun ke tahun dengan persentase kepesertaan aktif mencapai 37,13 persen pada tahun 2023.

Baca Juga:  Preman Bermodus Ormas Gegerkan Ciparay, Acungkan Golok ke Warga yang Melintas

Pemkab Bandung juga terus meningkatkan alokasi anggaran untuk perlindungan jamsostek. Dari intervensi APBD senilai Rp216 juta pada tahun 2021, anggaran tersebut meningkat pesat menjadi Rp20,7 miliar pada tahun 2023, dan kini mencapai angka Rp39,8 miliar pada tahun 2024.

Pemkab Bandung tidak hanya mengandalkan peningkatan anggaran, namun juga melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan cakupan jamsostek.

Melalui program sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai forum, seperti Forkom Jaminan Sosial dan Forum Kepatuhan, serta kegiatan langsung di masyarakat seperti Jumat Keliling dan Rembug Bedas, Dadang berhasil menjangkau lebih banyak pekerja.

Selain itu, Dadang juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi petugas penyelenggara Pemilu serentak 2024. Dengan mengusulkan mandatory spending jaminan sosial untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal, Dadang juga menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur

“Saya berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin meningkat sebab program jamsostek ini merupakan bentuk perhatian yang konkret terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucap Dadang, Kamis (25/4/2024).

Pencapaian Kabupaten Bandung dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan akan mendapat apresiasi dari tingkat nasional, terutama dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi kaum pekerja serta menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Supriatna Kabupaten Bandung Pemkab Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.