Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Sabtu, 2 Mei 2026 15:41 WIB

Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC

Sabtu, 2 Mei 2026 15:20 WIB

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Sabtu, 2 Mei 2026 15:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
  • Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
  • Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu
  • Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur
  • Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK
  • Surganya ‘Hidden Gem’! 8 Wisata Curug Hits di Bandung Raya untuk Healing Akhir Pekan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masuk Nominasi Paritrana Award 2024, Bentuk Komitmen Pemkab Bandung Tingkatkan Perlindungan Sosial

By Putra JuangKamis, 25 April 2024 13:23 WIB3 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna telah memberikan paparan terkait penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Bandung sehingga meraih nominasi pada seleksi Paritrana Award 2024.

Dadang memaparkan pencapaian signifikan Kabupaten Bandung dalam meningkatkan jangkauan perlindungan Jamsostek bagi para pekerja di wilayah yang dipimpinnya.

Menurut laporan Implementasi Jamsostek Tahun 2023, regulasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memberikan landasan yang kuat bagi perlindungan Jamsostek.

Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, didukung oleh Peraturan Bupati Bandung No. 57 Tahun 2018 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, menjadi landasan utama dalam upaya ini.

Setidaknya ada 12 jenis pekerja di Kabupaten Bandung yang berhak menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di antaranya:

1. Guru honorer 14.323 orang
2. Linmas 5.880 orang
3. Non-ASN, Puskesmas, dll. 2.120 orang
4. Perangkat desa 2.158 orang
5. RT & RW 20.843 orang
6. PKK 5.372 orang
7. BPD 2.099 orang
8. LPMD 2.055 orang
9. Petugas pemilu 2.714 orang
10. Guru ngaji 15.345 orang
11. Tenaga kerja rentan desa 21.162 orang
12. Tenaga kerja keagamaan 3.079 orang

Baca Juga:  Selang 3 Hari, Kabupaten Bandung Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 2,8

Total 97.150 pekerja telah terjamin oleh program ini. Jumlah ini terus meningkat dari tahun ke tahun dengan persentase kepesertaan aktif mencapai 37,13 persen pada tahun 2023.

Pemkab Bandung juga terus meningkatkan alokasi anggaran untuk perlindungan jamsostek. Dari intervensi APBD senilai Rp216 juta pada tahun 2021, anggaran tersebut meningkat pesat menjadi Rp20,7 miliar pada tahun 2023, dan kini mencapai angka Rp39,8 miliar pada tahun 2024.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 16 April 2025, Catat Lokasinya!

Pemkab Bandung tidak hanya mengandalkan peningkatan anggaran, namun juga melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan cakupan jamsostek.

Melalui program sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai forum, seperti Forkom Jaminan Sosial dan Forum Kepatuhan, serta kegiatan langsung di masyarakat seperti Jumat Keliling dan Rembug Bedas, Dadang berhasil menjangkau lebih banyak pekerja.

Selain itu, Dadang juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi petugas penyelenggara Pemilu serentak 2024. Dengan mengusulkan mandatory spending jaminan sosial untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal, Dadang juga menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  KPP Pratama Majalaya Ajak Pejabat dan Pegawai Pemkab Bandung Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

“Saya berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin meningkat sebab program jamsostek ini merupakan bentuk perhatian yang konkret terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucap Dadang, Kamis (25/4/2024).

Pencapaian Kabupaten Bandung dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan akan mendapat apresiasi dari tingkat nasional, terutama dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi kaum pekerja serta menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Supriatna Jamsostek Kabupaten Bandung Paritrana Award 2024 Pemkab Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.