Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026

Rabu, 29 Juli 2026 18:07 WIB

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Rabu, 29 Juli 2026 18:05 WIB
BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah

Rabu, 29 Juli 2026 17:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
  • Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan
  • Heboh! Suami Cut Keke Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan, Ini Kronologi yang Terungkap
  • Perpres 42 & 43 Tahun 2026 Resmi Disahkan: Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Kemhan Naik Signifikan
  • Tak Tergoyahkan! Julio Cesar Jadi Tembok Kokoh Persib saat Singkirkan DPMM FC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menteri HAM Tegaskan Penindakan Begal Harus Diserahkan ke Polisi, Bukan Main Hakim Sendiri

By Mulki AlbarRabu, 29 Juli 2026 14:04 WIB2 Mins Read
Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan penindakan terhadap pelaku begal harus diserahkan kepada aparat kepolisian sesuai kewenangan hukum. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak kriminal.

Hal itu disampaikan Pigai saat ditemui awak media di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026). Menurutnya, begal merupakan tindak kriminal yang harus ditangani melalui proses hukum yang berlaku.

“Perbuatan begal adalah kriminal. Yang benar itu adalah kriminal ditangani oleh aparat yang diberi wewenang oleh undang-undang. Khususnya yang terkait dengan penanganan proses penegakan hukum, maka aparat kepolisian,” ujar Pigai.

Pigai menegaskan masyarakat maupun pihak lain yang tidak memiliki kewenangan penegakan hukum tidak diperbolehkan mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku yang diduga melakukan kejahatan.

“Di luar lembaga atau instansi yang tidak diberi kewenangan, itu tidak boleh. Apalagi yang sifatnya vigilantisme, main hakim sendiri,” katanya.

Menurut Pigai, pemerintah di tingkat pusat maupun daerah juga harus memastikan tidak ada ruang bagi masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia meminta masyarakat menyerahkan proses penindakan kepada aparat yang memiliki kewenangan.

“Kalau kita tahu bahwa yang bersangkutan itu adalah begal, laporkan saja polisi. Nanti polisi menangkap yang bersangkutan baru diproses hukum,” ujarnya.

Pigai menilai penanganan tindak kriminal harus tetap mengedepankan prinsip negara hukum. Menurutnya, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum, bukan dihukum oleh masyarakat di luar proses peradilan.

“Kita di negara Indonesia itu negara hukum, bukan negara kekuasaan. Kalau negara kekuasaan, semua pemegang otoritas berhak melakukan apa saja yang diinginkan. Kalau negara hukum, kepemimpinan itu diatur oleh hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu, Pigai meminta masyarakat tetap menyerahkan penanganan pelaku kejahatan kepada aparat yang memiliki kewenangan.

“Mana ada Menteri HAM membolehkan Anda untuk menampar orang lain? Saya tidak mungkin. Menteri HAM itu memastikan adanya perlindungan yang pasti,” tandas Pigai.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aksi main hakim sendiri begal bandung Menteri HAM Natalius Pigai Natalius Pigai penanganan begal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Presiden Prabowo Subianto.

Perpres 42 & 43 Tahun 2026 Resmi Disahkan: Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Kemhan Naik Signifikan

Kecelakaan Beruntun di Soekarno-Hatta Bandung, 1 Orang Tewas

Tinggalkan Fasilitas Mewah! Presiden Ini Rela Panas-Panasan Demi Jadi Fotografer F1, Siapa Dia?

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.