Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Heroik Berujung Duka, Sekuriti SMAN 1 Banjaran Hanyut dan Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 13:49 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Link ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Viral, Ternyata Jebakan Maut yang Ancam Rekening

Kamis, 16 April 2026 13:34 WIB

KDM Ajak Publik Tak Resah soal Penyatuan Gedung Sate-Gasibu, Warganet: Urgensinya Pak?

Kamis, 16 April 2026 13:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Heroik Berujung Duka, Sekuriti SMAN 1 Banjaran Hanyut dan Ditemukan Meninggal Dunia
  • Link ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Viral, Ternyata Jebakan Maut yang Ancam Rekening
  • KDM Ajak Publik Tak Resah soal Penyatuan Gedung Sate-Gasibu, Warganet: Urgensinya Pak?
  • Terbongkar! Sindikat Obat Keras di Bandung, Satu Orang Diciduk Polisi
  • Jadwal Neraka Persib! Bojan Hodak Warning Pemain Jelang 4 Laga Penentu
  • RSHS Bandung Klarifikasi Insiden Bayi Nyaris Tertukar, Akui Ada Kekeliruan Petugas
  • Dugaan Skandal Oknum Guru Besar Unpad: Mahasiswi Jadi Sasaran Pesan Tak Pantas, Minta Foto Bikini?
  • Kasus Kekerasan Verbal di FHUI: 16 Mahasiswa Resmi Dinonaktifkan Sementara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Serang Pengendara Mogok, Dua Begal Sukamiskin Langsung Dibekuk! Ini Kronologinya

By SusanaSenin, 17 November 2025 20:30 WIB2 Mins Read
Rekaman CCTV seorang warga menjadi korban pembegalan di Jalan Pesantren, Arcamanik, Bandung, dekat Lapas Sukamiskin. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dua pelaku begal yang sempat membuat geger warga Bandung, Rafiq Muadz Lubis dan Saepul Milah, akhirnya ditangkap jajaran Polsek Arcamanik.

Keduanya sebelumnya viral di media sosial setelah menyerang seorang pengendara motor yang mogok di dekat Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, pada Minggu 9 November 2025.

Aksi sadis keduanya terekam jelas dalam video yang beredar luas, memperlihatkan pelaku menyerang korban dengan senjata tajam. Penangkapan dilakukan berkat respons cepat warga dan petugas patroli yang langsung mengamankan kedua pelaku.

Pelaku Ditangkap Usai Viral

Kapolsek Arcamanik Kompol Nasrudin membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan pada Senin 10 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pelaku ini kami tangkap Senin dini hari pukul 03.00 WIB oleh warga dan petugas patroli dari Polsek Arcamanik,” ujar Nasrudin saat memberikan keterangan di Mapolsek Arcamanik, Senin (17/11/2025).

Pengungkapan kasus berawal dari pemeriksaan intensif terhadap tersangka Rafiq. Data identitas pelaku kemudian disesuaikan dengan rekaman CCTV dan keterangan korban, Firkri Ardiansyah.

“Dilakukan pendalaman ke pelaku Rafiq dan disinkronkan dengan kasus viral. Saat dipertemukan dengan korban dan diperlihatkan rekaman CCTV, korban membenarkan identitas pelaku,” jelasnya.

Kronologi Aksi Brutal di Sukamiskin

Dalam insiden yang terjadi pada Minggu 9 November 2025 pukul 23.00 WIB di Jalan Pasantren, Sukamiskin, korban tengah berusaha menyalakan motor yang mogok. Tiba-tiba, dua pelaku datang dan langsung berusaha merebut ponsel korban.

Korban sempat melawan, namun pelaku yang panik langsung mengayunkan senjata tajam.

“Pelaku melakukan sabetan ke pipi, leher, telinga, dan punggung korban,” ujar Nasrudin.

Modus kedua pelaku cukup sederhana: berboncengan berkeliling untuk mencari target acak. Barang berharga dirampas, dan jika korban melawan, pelaku tak segan melukai dengan golok.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, yaitu:

  • Pisau sepanjang 30 sentimeter
  • Motor Honda Beat hitam bernomor polisi D 5529 GO
  • Barang bukti lain yang digunakan saat beraksi

Keduanya kini dijerat pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan) – ancaman penjara 9 tahun
  • Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 – ancaman penjara hingga 10 tahun

“Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Arcamanik. Kami masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain,” tandas Nasrudin.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

begal arcamanik begal bandung begal sukamiskin begal viral bandung penangkapan begal bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kisah Heroik Berujung Duka, Sekuriti SMAN 1 Banjaran Hanyut dan Ditemukan Meninggal Dunia

KDM Ajak Publik Tak Resah soal Penyatuan Gedung Sate-Gasibu, Warganet: Urgensinya Pak?

Terbongkar! Sindikat Obat Keras di Bandung, Satu Orang Diciduk Polisi

RSHS Bandung Klarifikasi Insiden Bayi Nyaris Tertukar, Akui Ada Kekeliruan Petugas

Dugaan Skandal Oknum Guru Besar Unpad: Mahasiswi Jadi Sasaran Pesan Tak Pantas, Minta Foto Bikini?

Kasus Kekerasan Verbal di FHUI: 16 Mahasiswa Resmi Dinonaktifkan Sementara

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Terbongkar! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Bukan Cerita Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.