Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Strategi ‘Senyap’ Igor Tolic di Bursa Transfer: Persib Bandung Tak Ingin Disalip Rival!

Sabtu, 11 Juli 2026 10:30 WIB

Spanyol vs Prancis di Semifinal! Magis Mikel Merino Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 09:55 WIB

Tangan Dingin Yenny Wahid Diuji! Di Balik Rekor Dunia Panjat Tebing & Misteri Klarifikasi Desak Made

Sabtu, 11 Juli 2026 09:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Strategi ‘Senyap’ Igor Tolic di Bursa Transfer: Persib Bandung Tak Ingin Disalip Rival!
  • Spanyol vs Prancis di Semifinal! Magis Mikel Merino Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
  • Tangan Dingin Yenny Wahid Diuji! Di Balik Rekor Dunia Panjat Tebing & Misteri Klarifikasi Desak Made
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Menjelajahi Surga Kuliner di Kota Hujan: 3 Destinasi “Hidden Gem” yang Wajib Dicoba di Bogor
  • Jangan Sampai Terlewat! PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Resmi Dirilis! GPT-5.6 Bawa Lompatan Besar, OpenAI Kenalkan AI Paling Canggih
  • Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Merusak Taman dan Tak Berizin, Aktivitas Pencari Koin Jagat Harus Dihentikan

By Putra JuangSabtu, 11 Januari 2025 17:45 WIB2 Mins Read
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagat untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, terutama taman-taman kota.

Fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Kota Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi, menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.

“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” ucap Koswara di Balai Kota Bandung, Sabtu (11/1/2025).

Koswara juga menegaskan, aplikasi tersebut tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung.

Baca Juga:  Polisi Siaga Antisipasi Euforia Bobotoh Usai Laga Persib vs Malut United

“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” tegasnya.

Koswara menyarankan, agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya.

Pihaknya pun berharap, aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Bandung 13 Juli 2025: Suhu Sejuk, Hujan Ringan Melanda

“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti mengungkapkan, sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas pencarian koin.

Baca Juga:  Viral! Mobil Mewah Hangus Dilalap Api di Bawah Jembatan Viaduct Bandung

“Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini,” ucap Yuli.

Yuli mengatakan, DPKP telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut.

“Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara koin jagat Kota Bandung pencari koin taman
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya

Diduga Diseret Buaya Saat Perbaiki Perahu, Jenazah Warga Bandung Barat Akhirnya Ditemukan

Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya

Pencabulan

Polisi Karawang Ringkus Ayah Bejat yang Tega Nodai Anak Kandung Selama 11 Tahun

Terpopuler
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Update Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Juli 2026: Klaim Skin dan Diamond Gratis!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.