Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Liburan ke Garut? Jangan Pulang Sebelum Cicipi 5 Kuliner Legendaris dan Viral Ini

Senin, 19 Oktober 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ini Desil yang Berpeluang Dapat Bantuan

Senin, 19 Oktober 2026 01:00 WIB

Sentuhan Pertama Langsung Gol! Julio Cesar Bawa Persib Tumbangkan Persik Kediri

Minggu, 18 Oktober 2026 21:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Liburan ke Garut? Jangan Pulang Sebelum Cicipi 5 Kuliner Legendaris dan Viral Ini
  • Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ini Desil yang Berpeluang Dapat Bantuan
  • Sentuhan Pertama Langsung Gol! Julio Cesar Bawa Persib Tumbangkan Persik Kediri
  • Cuma 8 Meter dari Rel Kereta, Halte BRT Kiaracondong Dinilai Bahayakan Pejalan Kaki
  • Dibayar Tuntas! 15 Tahun Vakum Akting, Comeback Agnez Mo Langsung Guncang Hollywood!
  • Melonjak dari 17 Jadi 253, Rumah Rusak Akibat Gempa Bogor Terus Bertambah
  • Pelari ITB Ultra Marathon Meninggal di Cianjur, Ini Kronologinya
  • Jelang Persib vs Persik, Beckham Putra Kirim Pesan Khusus untuk Bobotoh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Motif Keji Terungkap! Pembunuhan Anak di Cilacap Dipicu Hawa Nafsu

By SusanaMinggu, 1 Februari 2026 10:31 WIB2 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menegaskan bahwa pelaku pembunuhan anak, GR (23), tidak mengalami gangguan jiwa (ODGJ) seperti yang sempat beredar di media sosial.

“Bukan ODGJ. Informasi di medsos sangat tidak sesuai fakta penyelidikan. Pelaku diamankan Jumat sore pukul 17.30 WIB, tidak ada kelainan mental,” ujar Kapolresta, Sabtu (31/1/2026).

Selain itu, polisi meluruskan kabar yang menyebut GR sebagai pedagang siomay. “Pelaku tidak ada pekerjaan tetap, bukan pedagang. Yang berdagang siomay itu ayahnya, bukan GR,” tambah Kapolresta. Klarifikasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman yang sempat melibatkan pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Penangkapan Pelaku Kurang dari 12 Jam

GR, yang merupakan tetangga korban, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Cilacap di wilayah Purbalingga, setelah melarikan diri pasca-pembunuhan pada Kamis siang. Polisi menyatakan, kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap dan kini berada di Polresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa GR tinggal di rumah tempat jasad korban ditemukan dan kabur karena takut perbuatannya terbongkar.

Motif Pembunuhan: Hawa Nafsu dan Konten Pornografi

Polresta Cilacap mengungkap bahwa tindakan keji pelaku dipicu oleh hawa nafsu, yang sering mengakses konten pornografi melalui ponsel.

Setelah membunuh korban, GR berusaha menghilangkan jejak dengan menyembunyikan jasad dalam plastik dan karung, kemudian menutupinya dengan potongan asbes di sudut rumah agar tidak ditemukan warga sekitar.

Status Hukum Pelaku

GR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3), serta pasal dalam KUHP terkait pembunuhan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolresta menegaskan, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi menyesatkan terkait identitas dan kondisi mental pelaku, untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ini Desil yang Berpeluang Dapat Bantuan

Cuma 8 Meter dari Rel Kereta, Halte BRT Kiaracondong Dinilai Bahayakan Pejalan Kaki

Ilustrasi gempa

Melonjak dari 17 Jadi 253, Rumah Rusak Akibat Gempa Bogor Terus Bertambah

Pelari ITB Ultra Marathon Meninggal di Cianjur, Ini Kronologinya

Dibesarkan Sepenuh Hati, Diusir di Usia Senja?! Kisah Pilu Kakek 78 Tahun yang Bikin Netizen Elus Dada

ASN bisa WFA

Kronologi ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat Usai Diduga Hamili Pelajar Magang

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
  • Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.