Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina

Minggu, 21 Juni 2026 20:17 WIB

Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat

Minggu, 21 Juni 2026 19:52 WIB

Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2

Minggu, 21 Juni 2026 18:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina
  • Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat
  • Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2
  • UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

MUI Minta Konten Kreator Hadirkan Tontonan Edukatif Selama Ramadhan

By Putra JuangSenin, 3 Maret 2025 08:30 WIB2 Mins Read
Konten Kreator. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar konten kreator dan lembaga penyiaran menghadirkan siaran Ramadhan 2025 yang edukatif dan ramah anak di berbagai platform media sosial.

Hal ini di tengah kuatnya desakan pembatasan akses anak pada media sosial dan saat tengah disiapkan regulasi pengaturan usia anak dalam mengakses media digital.

“Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak,” ucap MUI, dikutip laman MUI, Senin (3/3/2025).

Tausiyah Ramadhan tentang Progran Penyiaran Ramadhan 2025 ini dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Baca Juga:  Wacana Vasektomi untuk Penerima Bansos, KDM Dinilai Kebablasan: Berpotensi Langgar HAM

MUI menekankan, konten tersebut tidak boleh merusak mental dan karakter, khususnya bagi anak-anak yang jiwanya masih dalam fase pendampingan.

Selain itu, MUI mengingatkan agar siaran Ramadhan tidak boleh menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara. MUI juga meminta agar tayangan Ramadhan mengandung muatan pendidikan dan dakwah.

“Lembaga penyiaran harus memiliki dedikasi tinggi untuk memproduksi dan menayangkan isi siaran yang mengandung muatan pendidikan dan dakwah selama Ramadhan, mengontrol agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan hiburan yang tidak menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara,” tuturnya.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, Realisasi Penjualan Operasi Pasar Bersubsidi Capai 90,14 Persen

MUI mengatakan, selama bulan Ramadhan, seluruh lembaga penyiaran wajib menghormati ibadah puasa dan berbagai amalan peribadatan serta umat Islam yang menjalankannya.

Selain itu, seluruh lembaga penyiaran wajib patuh pada ketentuan Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Surat Edaran KPI tentang Pelaksanaan Siaran pada bulan Ramadhan.

“Lembaga penyiaran harus memiliki tanggungjawab dalam menyaring isi siaran Ramadhan yang berkualitas dan menguatkan fungsi media massa sebagai institusi sosial yang menguatkan peradaban,” katanya.

Baca Juga:  War Takjil di Bandung, Ini Pilihan Menu yang Tak Boleh Dilewatkan!

MUI juga meminta agar lembaga penyiaran harus memiliki komitmen untuk menumbuhkembangkan nilai penting dan daya tahan keluarga di tengah persoalan sosial yang semakin menunjukkan memudarnya ketauladanan di tengah masyarakat.

“Substansi seluruh arahan untuk lembaga penyiaran di atas, di tengah kemajuan pesat media sosial, juga penting dijadikan pegangan para konten kreator berbagai platform media sosial untuk bersama-sama menciptakan arus informasi ruang publik yang sehat, mencerdaskan, inspiratif, membangun karakter dan akhlak bangsa, sebagai bentuk kesalehan sosial, serta menguatkan iman dan taqwa, sebagai wujud kesalehan personal,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

konten kreator MUI Ramadhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat

Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2

Padam Listrik

UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.