bukamata.id – Sebanyak 77 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, telah dibongkar. Para pedagang kini berharap ada solusi dari pemerintah agar mereka bisa kembali melanjutkan usaha setelah penertiban.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (13/10/2026), material sisa pembongkaran lapak masih dibersihkan. Pembongkaran tersebut dilakukan secara mandiri oleh para pedagang setelah melalui serangkaian mediasi dan imbauan dari pemerintah setempat.
Koordinator PKL Kiaracondong, Asep Satibi, mengatakan para pedagang akhirnya menyepakati pembongkaran lapak setelah beberapa kali menerima peringatan dari pihak kelurahan dan kecamatan.
“Ini prosesnya panjang, sudah berapa kali mediasi, sudah beberapa kali imbauan dari pihak kelurahan dan kecamatan kepada warga PKL, bahkan ada peringatan SP1, SP2 dan SP3. Alhamdulillah, warga pedagang menyadari dan memang ini harus dibenahi,” ujar Asep.
Meski pembongkaran telah dilakukan, para pedagang masih menunggu kepastian mengenai kelanjutan usaha mereka. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan dengan pihak kelurahan maupun kecamatan mengenai apakah mereka diperbolehkan kembali berjualan di lokasi tersebut atau harus pindah ke tempat lain.
Asep menjelaskan, saat ini para pedagang memprioritaskan pembersihan kawasan agar proses normalisasi drainase dapat dilakukan. Karena itu, pembahasan mengenai lokasi berjualan selanjutnya belum mencapai kesepakatan.
“Masalah itu belum ada pembicaraan dengan pihak kelurahan dan kecamatan apakah boleh dan tidaknya. Tapi kita targetkan dulu, kita dibenahi dulu, dibersihkan dulu karena di sini ada drainase yang harus dinormalisasi. Jadi belum ada sepakat ke depannya gimana,” katanya.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Asep mengaku sempat mendengar informasi mengenai kemungkinan relokasi pedagang ke Pasar Kiaracondong. Namun, opsi tersebut diperkirakan baru dapat direalisasikan setelah revitalisasi pasar pada 2027 mendatang.
Sebelumnya, para pedagang juga sempat mendapat opsi untuk berjualan di BTM. Namun, menurut Asep, kondisi tempat tersebut membuat para pedagang belum bersedia menerima tawaran relokasi tersebut.
“Iya, itu belum ada solusi seperti itu. Tapi ya kami juga tetap berharap. Karena waktu itu ada solusi akan dialihkan ke BTM. Tapi karena di BTM kondisinya seperti itu, mereka tidak mau,” ungkapnya.
Asep berharap pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai tempat berjualan bagi para PKL setelah penertiban. Menurutnya, pedagang tetap membutuhkan ruang usaha agar bisa melanjutkan aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Mudah-mudahan nanti ada informasi tahun 2027 dari pihak kepala pasar akan ada pembenahan, nanti akan dialokasikan ke sana,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










