Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dua Gol dalam Empat Menit! Marc Klok Ungkap Kunci Kebangkitan Persib

Senin, 12 Oktober 2026 13:05 WIB

Heboh Video Bullying Mahasiswa Tel-U, Kampus Jatuhkan Sanksi dan Polisi Siap Usut

Senin, 12 Oktober 2026 13:02 WIB

Trotoar Pasar Kiaracondong Ditata, 77 Lapak PKL Dibongkar Mandiri

Senin, 12 Oktober 2026 12:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dua Gol dalam Empat Menit! Marc Klok Ungkap Kunci Kebangkitan Persib
  • Heboh Video Bullying Mahasiswa Tel-U, Kampus Jatuhkan Sanksi dan Polisi Siap Usut
  • Trotoar Pasar Kiaracondong Ditata, 77 Lapak PKL Dibongkar Mandiri
  • Kakang Rudianto Dihujani Kritik, Igor Tolic Pasang Badan
  • Nekat Begal Siang Bolong di Garut, Pelaku Berjuluk ‘Gembel’ Dihadiahi Timah Panas
  • Sopir Taksi Online Ditemukan Terkubur 1 Meter di Sumedang, Polisi Tangkap 2 Orang
  • Liverpool Dibantai 3-0 di Anfield! Manchester City Kudeta Arsenal dari Puncak Liga Inggris
  • Misteri Hilangnya Driver Taksi Online di Sumedang Terungkap, Yogi Ditemukan Terkubur di Kebun Teh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nekat Begal Siang Bolong di Garut, Pelaku Berjuluk ‘Gembel’ Dihadiahi Timah Panas

By Aga GustianaSenin, 12 Oktober 2026 12:26 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sepak terjang US alias Gembel (34) di jalanan Kabupaten Garut akhirnya dihentikan secara paksa oleh jajaran Satreskrim Polres Garut. Pria asal Garut yang baru 8 bulan menghirup udara bebas ini terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya usai nekat membegal dua pemuda di tengah hari bolong.

Aksi kejahatan jalanan tersebut dilancarkan tersangka di kawasan padat lalu lintas, tepatnya di Jalan Raya Cimanuk, depan pertokoan elektronik dekat Jembatan Sungai Cimanuk pada Minggu (4/10/2026).

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, insiden bermula saat dua pekerja yang hendak pulang ke rumah dihentikan secara brutal oleh pelaku.

“Motor korban ditendang dan diminta berhenti secara paksa. Setelah itu, pelaku mengeluarkan sebilah golok dari balik bajunya,” ungkap Niko kepada wartawan, Senin, (12/10/2026).

Baca Juga:  Viral Oknum Dosen UIN Malang Pura-pura Stroke saat Diperiksa Polisi Dugaan Pelecehan

Diancam Golok di Tengah Jalan

Dalam kondisi terdesak di bawah ancaman senjata tajam, kedua korban tidak dapat berbuat banyak saat Gembel merampas barang berharga milik mereka.

Niko menuturkan, Gembel saat itu mengancam kedua korban. Keduanya kemudian diminta untuk menyerahkan telepon genggam masing-masing kepada Gembel.

Usai menguasai dua unit ponsel milik korban, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian. Korban yang trauma lantas bergegas menuju markas kepolisian setempat untuk membuat laporan resmi.

Teridentifikasi CCTV & Dilumpuhkan Tim Sancang

Menerima laporan tindak pidana kekerasan di siang hari, Tim Sancang Polres Garut bergerak cepat mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian. Melalui analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), identitas dan keberadaan pelaku berhasil diidentifikasi.

Baca Juga:  Jay Idzes Beri Respons Positif Usai Aksi Debutnya Viral di Sosial Media

Sehari setelah kejadian, petugas menemukan keberadaan Gembel di kawasan Terminal Garut. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus karena tersangka berupaya melawan dan melarikan diri dari sergapan petugas.

“Tersangka mencoba melarikan diri, sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kiri dan kanan,” katanya.

Rekam Jejak Kelam: Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan

Penelusuran kepolisian mengungkap fakta mengejutkan mengenai rekam jejak kriminal pelaku. Gembel ternyata baru saja menyelesaikan masa hukuman atas kasus penganiayaan berat hingga tewas di Cimahi pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga:  Gus Miftah Temui Penjual Es Teh dan Minta Maaf Langsung, Warganet: Gak Tulus!

Tak hanya itu, selama 8 bulan menghirup udara bebas, Gembel diketahui telah berulang kali melancarkan aksi kejahatan di berbagai titik wilayah Garut, mulai dari pembegalan di Bayongbong hingga pencurian rumah.

“Pengakuannya mengambil televisi dan laptop Apple,” katanya.

Atas perbuatannya, residivis kambuhan ini kini meringkuk di sel tahanan dan dijerat pasal Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

“Kami mengamankan barang bukti berupa dua unit HP, dan golok yang digunakan tersangka saat beraksi,” pungkas Niko.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

begal garut viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video Bullying Mahasiswa Tel-U, Kampus Jatuhkan Sanksi dan Polisi Siap Usut

Trotoar Pasar Kiaracondong Ditata, 77 Lapak PKL Dibongkar Mandiri

Sopir Taksi Online Ditemukan Terkubur 1 Meter di Sumedang, Polisi Tangkap 2 Orang

Ilustrasi korban meninggal.

Misteri Hilangnya Driver Taksi Online di Sumedang Terungkap, Yogi Ditemukan Terkubur di Kebun Teh

Terkuak! Ini Sosok Terduga Dalang Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?

Terpopuler
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.