Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Garuda Pertiwi Muda Menggila! Sapu Bersih 3 Laga, Cetak 10 Gol dan Lolos ke Piala Asia

Selasa, 13 Oktober 2026 15:52 WIB

Diduga Hilang Kendali karena Mengantuk, Mobil Naik ke Taman Dago

Selasa, 13 Oktober 2026 15:45 WIB

Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika

Selasa, 13 Oktober 2026 15:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Garuda Pertiwi Muda Menggila! Sapu Bersih 3 Laga, Cetak 10 Gol dan Lolos ke Piala Asia
  • Diduga Hilang Kendali karena Mengantuk, Mobil Naik ke Taman Dago
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Utang Rp25 Juta Berujung Maut? Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang
  • Waspada Framing dan Penggiringan Opini, Praktisi Media Ini Ajak Publik Bijak Sikapi Kasus PT BDS
  • Gegara Judol, Pria di Bandung Ngamuk Hingga Lukai Anak Sendiri
  • Penyisiran Tiga Hari Berakhir Duka, Dua Remaja Asal Bekasi Ditemukan Mengapung di Laut Sukabumi
  • Nasib Pedagang di Kiaracondong Bandung Usai Lapak Dibongkar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh Video Bullying Mahasiswa Tel-U, Kampus Jatuhkan Sanksi dan Polisi Siap Usut

By SusanaSenin, 12 Oktober 2026 13:02 WIB4 Mins Read
Ilustrasi perundungan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap mahasiswa baru di asrama Telkom University (Tel-U), Bandung, memasuki babak baru. Pihak kampus menjatuhkan sanksi akademik berupa drop out (DO) terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Sementara itu, kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses hukum pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus bullying mahasiswa Telkom University ini menjadi sorotan publik setelah video dugaan kekerasan di asrama putra beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memicu kecaman dari mahasiswa dan masyarakat karena memperlihatkan tindakan intimidasi yang berpotensi membahayakan keselamatan korban.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu kamar asrama putra Telkom University, Bandung.

Kronologi Bullying Mahasiswa di Asrama Telkom University

Dugaan perundungan tersebut mencuat setelah rekaman video diunggah oleh pelaku melalui fitur Instagram Story dengan narasi “hiburan asrama”.

Dalam video itu, terlihat seorang mahasiswa menahan korban yang hendak keluar dari kamar asrama. Pelaku kemudian mengarahkan cairan pengharum ruangan dalam kemasan semprot atau spray ke arah korban, lalu menyulutnya menggunakan korek gas hingga memicu semburan api.

Baca Juga:  Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Tindakan tersebut berisiko menimbulkan luka bakar dan membahayakan keselamatan korban. Dalam rekaman yang beredar, salah satu pelaku juga dilaporkan terlihat tanpa busana saat melakukan intimidasi.

Pihak kampus menyebut tidak ditemukan indikasi adanya motif dendam atau perselisihan sebelumnya di antara pihak-pihak yang terlibat berdasarkan klarifikasi awal.

Pelaku dan korban diketahui sama-sama mahasiswa baru semester satu Fakultas Rekayasa Industri. Keduanya baru saling mengenal saat mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan kemudian ditempatkan di kamar asrama yang sama.

Beredarnya video tersebut memicu reaksi keras dari mahasiswa Telkom University. Ratusan mahasiswa dilaporkan berkumpul di halaman depan asrama untuk menyampaikan protes dan mendesak pihak kampus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Merespons kasus tersebut, Rektor Telkom University, Suyanto, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf atas nama universitas kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga:  Viral Dugaan Bullying di Asrama Telkom University, Mahasiswa Pilih Tidur di Lobi

Pihak rektorat menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan perundungan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi di lingkungan perguruan tinggi.

Setelah melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, Telkom University mengambil langkah administratif terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas, mengonfirmasi pemberian sanksi akademik berupa drop out atau DO terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Sanksi tersebut menjadi bentuk ketegasan kampus dalam menangani dugaan kekerasan di lingkungan asrama mahasiswa.

Selain menjatuhkan sanksi kepada pelaku, pihak universitas juga mengambil langkah perlindungan terhadap korban. Korban telah dipindahkan ke lokasi asrama yang berbeda untuk memastikan keamanan dan kenyamanannya.

Korban juga mendapatkan pendampingan terkait kondisi kesehatan fisik maupun psikologis setelah mengalami dugaan perundungan tersebut.

Polresta Bandung Siap Usut Dugaan Tindak Pidana Bullying

Selain menghadapi sanksi akademik, pelaku juga berpotensi menjalani proses hukum pidana apabila unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut terpenuhi.

Baca Juga:  Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Satgas PPKPT Mulai Turun Tangan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan asrama Telkom University.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto, mengatakan jajarannya telah melakukan koordinasi awal dengan pihak kampus untuk memperoleh informasi dasar mengenai kejadian tersebut.

Polresta Bandung juga menyatakan siap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti apabila menerima laporan resmi dari korban atau keluarganya.

Langkah tersebut diperlukan untuk mendalami kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam tindakan yang terekam dalam video.

Dengan demikian, kasus dugaan bullying mahasiswa Telkom University tidak hanya menjadi persoalan disiplin akademik, tetapi juga berpotensi memasuki ranah penegakan hukum.

Penanganan kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan mahasiswa di lingkungan kampus dan asrama. Pihak universitas diharapkan memastikan keamanan korban, sedangkan proses hukum tetap perlu dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

asrama Telkom University bullying mahasiswa kasus perundungan mahasiswa baru sanksi DO Telkom University
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Hilang Kendali karena Mengantuk, Mobil Naik ke Taman Dago

Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika

Utang Rp25 Juta Berujung Maut? Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang

Waspada Framing dan Penggiringan Opini, Praktisi Media Ini Ajak Publik Bijak Sikapi Kasus PT BDS

Gegara Judol, Pria di Bandung Ngamuk Hingga Lukai Anak Sendiri

Penyisiran Tiga Hari Berakhir Duka, Dua Remaja Asal Bekasi Ditemukan Mengapung di Laut Sukabumi

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Incar Poin Penuh di Kandang Port FC, Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.