Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Persib 2026/2027 Lengkap: Ada 2 Kali Lawan Persija, Cek di Sini

Kamis, 3 September 2026 12:03 WIB

Emas Antam Naik! Harga 1 Gram Kini Rp2,639 Juta, Cek Daftar Lengkapnya

Kamis, 3 September 2026 11:35 WIB

Ujian Perdana Sang Juara Bertahan: Jadwal Lengkap Persib Bandung vs PSM Makassar di GBLA

Kamis, 3 September 2026 11:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Persib 2026/2027 Lengkap: Ada 2 Kali Lawan Persija, Cek di Sini
  • Emas Antam Naik! Harga 1 Gram Kini Rp2,639 Juta, Cek Daftar Lengkapnya
  • Ujian Perdana Sang Juara Bertahan: Jadwal Lengkap Persib Bandung vs PSM Makassar di GBLA
  • Baru Saja Rampung, Trotoar Gasibu Kembali Dibongkar Gara-gara Dikritik Terlalu Tinggi
  • Jadwal Lengkap Super League Pekan 1, Ada Borneo vs Persija dan Persib vs PSM
  • Bansos September 2026 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT hingga Rp600 Ribu
  • Data Desil Bansos Tak Sesuai? Begini Cara Mudah Mengajukan Perbaikan ke Kemensos
  • Bursa Transfer Belum Ditutup, Igor Tolic Ungkap Sikap Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ngeyel Gelar Study Tour, Belasan Kepsek di Jabar Dipanggil Inspektorat!

By SusanaJumat, 28 Februari 2025 14:45 WIB2 Mins Read
study tour
Ilustrasi Study tour. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat memastikan seluruh sekolah di wilayah kerjanya wajib mematuhi larangan study tour atau karya wisata.

Larangan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dan sanksi tegas akan diterapkan bagi sekolah yang melanggar.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar, Nonong Winarni, menegaskan bahwa larangan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang telah disebarkan ke seluruh sekolah di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur.

Menurutnya, selama ini study tour dinilai memberatkan orang tua secara finansial, sementara siswa yang tidak ikut sering diberikan tugas tambahan yang cukup membebani.

Baca Juga:  Dampak Besar Larangan Study Tour untuk PO Bus di Jabar

Sebagai alternatif, sekolah diperbolehkan mengadakan outing class atau e-learning di dalam wilayah Jabar, dengan tujuan memperkuat teori yang telah dipelajari di kelas tanpa membebani orang tua.

Nonong juga mengingatkan bahwa sebelum Gubernur Dedi Mulyadi dilantik, pihaknya telah lebih dulu menerbitkan SE yang melarang study tour di tingkat SMA/SMK.

Oleh karena itu, sekolah yang sudah merencanakan karya wisata diminta untuk membatalkan agenda tersebut.

Baca Juga:  Tegas! Langgar Larangan Study Tour, Sekolah di Jabar Terancam Sanksi

Sementara itu, sekolah yang telah terlanjur menggelar study tour masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Pengecualian hanya diberikan kepada SMK yang mengadakan kunjungan industri, selama kegiatan tersebut tidak mematok biaya tinggi dan disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa.

Kasus Study Tour SMA 1 Cianjur dalam Penyelidikan

Terkait keberangkatan ratusan siswa SMA 1 Cianjur ke Bali setelah adanya larangan, KCD mendapat informasi bahwa kepala sekolah dan komite sekolah telah dipanggil oleh Inspektorat Daerah (Itda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar.

Baca Juga:  Dampak Larangan Study Tour: Pelaku Wisata Terjerat Utang, Dedi Mulyadi Dituding Suburkan Rentenir

“Belasan kepala sekolah dan komite sekolah di Jawa Barat sudah dipanggil karena tetap menggelar study tour ke luar daerah. Sanksi tegas akan diterapkan, namun kami masih menunggu keputusan dari Itda dan BKD Jabar,” jelas Nonong, dikutip Jumat (28/2/2025).

Meski demikian, ia memastikan bahwa tidak ada pemecatan terkait pelanggaran ini, meskipun sanksi lainnya masih dalam kajian lebih lanjut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

study tour
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Baru Saja Rampung, Trotoar Gasibu Kembali Dibongkar Gara-gara Dikritik Terlalu Tinggi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT hingga Rp600 Ribu

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Tak Perlu ke Dinsos! Begini Cara Cek Bansos September 2026 dan Desil DTSEN Lewat HP

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.