Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hari Ini! Ribuan Mahasiswa Serukan ‘Indonesia Darurat’ di Depan Gedung DPRD Jabar

Rabu, 17 Juni 2026 12:07 WIB

Kode Redeem FF Juni 2026 Terbaru Hari Ini: Skin Senjata Gratis hingga Bundle Langka dari Garena

Rabu, 17 Juni 2026 11:43 WIB

Bukan Main! Dua Nama Kelas Eropa Ini Dikaitkan dengan Persib, Satu Eks Madrid

Rabu, 17 Juni 2026 11:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hari Ini! Ribuan Mahasiswa Serukan ‘Indonesia Darurat’ di Depan Gedung DPRD Jabar
  • Kode Redeem FF Juni 2026 Terbaru Hari Ini: Skin Senjata Gratis hingga Bundle Langka dari Garena
  • Bukan Main! Dua Nama Kelas Eropa Ini Dikaitkan dengan Persib, Satu Eks Madrid
  • Portugal Tak Terbendung? Kongo DR Siap Jadi Tumbal di Grup K Piala Dunia 2026
  • Dejavu Kasus Ojol! Pertemuan Gibran dan Perwakilan Mahasiswa Banjir Kecurigaan Warganet
  • Update Harga Emas Pegadaian 17 Juni 2026: Stabil Tapi Bikin Investor Waspada!
  • Strategi Sukses Tambah Modal Usaha: Simulasi Angsuran KUR BCA Rp100 Juta dan Panduan Lengkapnya
  • Menawan dan Sejuk, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Cianjur yang Wajib Dikunjungi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2025: Cara Bayar, Niat, dan Besaran di Jabar

By SusanaSelasa, 18 Maret 2025 15:15 WIB3 Mins Read
Zakat Fitrah. (Foto: IAINU Tuban)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang harus ditunaikan sepanjang bulan Ramadhan.

Selain sebagai bentuk penyucian diri, zakat fitrah juga menjadi wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang kurang mampu.

Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menunaikan zakat, sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 43:

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”

Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya zakat dalam salah satu haditsnya:

“Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Cara Membayar Zakat Fitrah

Baca Juga:  Promo Akhir Tahun Bapenda Jabar Disambut Positif Ribuan Wajib Pajak

Rasulullah SAW menetapkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti kurma, gandum, atau beras.

Di Indonesia, zakat fitrah setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Jika ingin membayar dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing.

Ada dua cara utama untuk membayar zakat fitrah:

1. Membayar Zakat Fitrah Secara Langsung di Masjid

Zakat fitrah dapat diserahkan langsung ke masjid atau panitia zakat setempat, dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke masjid atau lembaga amil zakat.
  2. Menyerahkan zakat kepada panitia zakat (amil).
  3. Mengucapkan niat zakat fitrah:
    • Untuk diri sendiri:
      “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa”
      (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ).
    • Untuk diri sendiri dan keluarga:
      “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa”
      (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ).
  4. Zakat telah ditunaikan.
Baca Juga:  Berkaca dari Pengalaman, TKD AMIN Yakin Raih Target 80 Persen Suara di Jabar

2. Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Zakat fitrah juga bisa ditunaikan secara digital melalui platform resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Berikut caranya:

  1. Kunjungi situs https://baznas.go.id/
  2. Pilih menu “Zakat Fitrah”
  3. Masukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
  4. Nominal zakat fitrah akan muncul secara otomatis
  5. Lengkapi data diri dengan benar
  6. Pilih metode pembayaran yang tersedia
  7. Lakukan pembayaran dengan mengucapkan niat zakat fitrah

Besaran Zakat Fitrah di Jabar 1446 H/2025

Baznas Provinsi Jabar telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 H/2025 M berdasarkan harga beras di masing-masing daerah. Berikut daftar nominalnya:

Baca Juga:  Di Atas Banten, Jabar Masuk 3 Besar Kerawanan Tinggi Politik Uang

Kabupaten di Jabar

  • Bandung: Rp38.000,-
  • Bandung Barat: Rp38.000,-
  • Bekasi: Rp47.000,-
  • Bogor: Rp47.000,-
  • Ciamis: Rp37.500,-
  • Cianjur: Rp38.000,- (Rp46.000,- untuk beras Pandawangi)
  • Cirebon: Rp40.000,-
  • Garut: Rp40.500,-
  • Indramayu: Rp37.500,-
  • Karawang: Rp42.000,-
  • Kuningan: Rp37.500,-
  • Majalengka: Rp40.000,-
  • Pangandaran: Rp31.250,-
  • Purwakarta: Rp40.000,-
  • Subang: Rp40.000,-
  • Sukabumi: Rp40.000,-
  • Sumedang: Rp40.000,-
  • Tasikmalaya: Rp37.000,- (2,5 kg beras) / Rp40.000,- (2,7 kg beras)

Kota di Jabar

  • Bandung: Rp40.000,-
  • Banjar: Rp32.500,-
  • Bogor: Rp45.000,-
  • Bekasi: Rp47.000,-
  • Cimahi: Rp37.500,-
  • Cirebon: Rp45.000,-
  • Depok: Rp45.000,-
  • Sukabumi: Rp45.000,-
  • Tasikmalaya: Rp37.500,-

Zakat Fitrah di Lingkup BAZNAS Jabar

  • Rp40.000,- per jiwa

Dengan panduan ini, semoga kita dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar dan tepat waktu, sehingga keberkahan Ramadhan semakin bertambah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jabar panduan zakat fitrah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hari Ini! Ribuan Mahasiswa Serukan ‘Indonesia Darurat’ di Depan Gedung DPRD Jabar

Dejavu Kasus Ojol! Pertemuan Gibran dan Perwakilan Mahasiswa Banjir Kecurigaan Warganet

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.