Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB

Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:57 WIB

Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2025: Cara Bayar, Niat, dan Besaran di Jabar

By SusanaSelasa, 18 Maret 2025 15:15 WIB3 Mins Read
Zakat Fitrah. (Foto: IAINU Tuban)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang harus ditunaikan sepanjang bulan Ramadhan.

Selain sebagai bentuk penyucian diri, zakat fitrah juga menjadi wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang kurang mampu.

Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menunaikan zakat, sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 43:

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”

Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya zakat dalam salah satu haditsnya:

“Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Cara Membayar Zakat Fitrah

Rasulullah SAW menetapkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti kurma, gandum, atau beras.

Di Indonesia, zakat fitrah setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Jika ingin membayar dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing.

Ada dua cara utama untuk membayar zakat fitrah:

1. Membayar Zakat Fitrah Secara Langsung di Masjid

Zakat fitrah dapat diserahkan langsung ke masjid atau panitia zakat setempat, dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke masjid atau lembaga amil zakat.
  2. Menyerahkan zakat kepada panitia zakat (amil).
  3. Mengucapkan niat zakat fitrah:
    • Untuk diri sendiri:
      “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa”
      (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ).
    • Untuk diri sendiri dan keluarga:
      “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa”
      (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ).
  4. Zakat telah ditunaikan.

2. Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Zakat fitrah juga bisa ditunaikan secara digital melalui platform resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Berikut caranya:

  1. Kunjungi situs https://baznas.go.id/
  2. Pilih menu “Zakat Fitrah”
  3. Masukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
  4. Nominal zakat fitrah akan muncul secara otomatis
  5. Lengkapi data diri dengan benar
  6. Pilih metode pembayaran yang tersedia
  7. Lakukan pembayaran dengan mengucapkan niat zakat fitrah

Besaran Zakat Fitrah di Jabar 1446 H/2025

Baznas Provinsi Jabar telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 H/2025 M berdasarkan harga beras di masing-masing daerah. Berikut daftar nominalnya:

Kabupaten di Jabar

  • Bandung: Rp38.000,-
  • Bandung Barat: Rp38.000,-
  • Bekasi: Rp47.000,-
  • Bogor: Rp47.000,-
  • Ciamis: Rp37.500,-
  • Cianjur: Rp38.000,- (Rp46.000,- untuk beras Pandawangi)
  • Cirebon: Rp40.000,-
  • Garut: Rp40.500,-
  • Indramayu: Rp37.500,-
  • Karawang: Rp42.000,-
  • Kuningan: Rp37.500,-
  • Majalengka: Rp40.000,-
  • Pangandaran: Rp31.250,-
  • Purwakarta: Rp40.000,-
  • Subang: Rp40.000,-
  • Sukabumi: Rp40.000,-
  • Sumedang: Rp40.000,-
  • Tasikmalaya: Rp37.000,- (2,5 kg beras) / Rp40.000,- (2,7 kg beras)

Kota di Jabar

  • Bandung: Rp40.000,-
  • Banjar: Rp32.500,-
  • Bogor: Rp45.000,-
  • Bekasi: Rp47.000,-
  • Cimahi: Rp37.500,-
  • Cirebon: Rp45.000,-
  • Depok: Rp45.000,-
  • Sukabumi: Rp45.000,-
  • Tasikmalaya: Rp37.500,-

Zakat Fitrah di Lingkup BAZNAS Jabar

  • Rp40.000,- per jiwa

Dengan panduan ini, semoga kita dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar dan tepat waktu, sehingga keberkahan Ramadhan semakin bertambah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jabar panduan zakat fitrah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.