Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pelarian Pembacok Remaja Berkaus Persib Berakhir, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Rabu, 28 Oktober 2026 09:20 WIB

Igor Tolic Akui Melbourne Victory Lawan Tangguh, Persib Andalkan Bobotoh

Rabu, 28 Oktober 2026 09:04 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp 20.000, Cek Daftarnya

Rabu, 28 Oktober 2026 08:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pelarian Pembacok Remaja Berkaus Persib Berakhir, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
  • Igor Tolic Akui Melbourne Victory Lawan Tangguh, Persib Andalkan Bobotoh
  • Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp 20.000, Cek Daftarnya
  • Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra
  • Wisata Kuliner Ciamis 2026: 5 Makanan Khas Tatar Galuh yang Wajib Dicoba
  • BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos
  • Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81
  • Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pelarian Pembacok Remaja Berkaus Persib Berakhir, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

By Mulki AlbarRabu, 28 Oktober 2026 09:20 WIB3 Mins Read
Polisi tangkap MR, pelaku pembacokan remaja berkaus Persib usai laga di Pakansari Bogor. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pelarian pelaku pembacokan terhadap remaja berkaus Persib Bandung di Kabupaten Bogor berakhir setelah polisi menangkap pria berinisial MR. Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas kasus yang menewaskan Arief Rahman Kusuma (16).

ARK ditemukan tergeletak di jalan raya tidak jauh dari Rumah Sakit FMC, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam (25/10/2026). Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang setelah menonton pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC di Stadion Pakansari.

Korban meninggal dunia akibat luka bacokan senjata tajam jenis celurit di bagian punggungnya. Polisi kemudian menangkap MR yang diduga sebagai pelaku penyerangan tersebut.

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan MR untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.

“Adapun pasal yang diterapkan adalah Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Sigit, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga:  Kalau Bojan Hodak Pergi, Siapa Pelatih Baru Persib Bandung? Ini Kandidat Terkuatnya!

Menurut Sigit, kasus tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan korban yang masih di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa.

“Kami menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius, terlebih karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Polres Bogor berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Umuh Muchtar Apresiasi Polisi

Penangkapan MR mendapat apresiasi dari Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar. Ia menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan berharap pengungkapan kasus dapat segera dituntaskan.

“Alhamdulillah tertangkap ya. Terima kasih kepada pihak kepolisian, ya. Jadi saya percaya dari kemarin-kemarin juga sepertinya kelihatannya aman dan pihak polisi sudah luar biasa. Dari Polres juga sudah luar biasa menurut saya. Sudah penjagaan ketat dan di lapangan pun juga aman,” ujar Umuh.

Baca Juga:  Adam Przybek Absen Lagi, Persib Bandung Masih Andalkan Teja Paku Alam

Meski pelaku telah ditangkap, Umuh berharap polisi dapat mengungkap motif penyerangan, asal-usul pelaku, serta kemungkinan keterlibatan pihak atau kelompok lain.

Menurutnya, kejelasan informasi penting agar masyarakat, khususnya Bobotoh, dapat mengetahui duduk perkara yang menyebabkan meninggalnya ARK.

“Mudah-mudahan sekarang sudah tertangkap, cepat terungkap itu dari mana orang dan siapa yang sebenarnya atau kelompok mana, gitu. Itu saja, saya mau cepat tahu, dari mana orang itu dan kelompok mana. Mudah-mudahan cepat terungkap, jadi akan tahu hal layak pun juga akan tahu,” katanya.

Bobotoh Diimbau Tidak Balas Dendam

Umuh juga mengimbau Bobotoh agar tidak melakukan aksi balasan atas meninggalnya ARK. Ia memahami peristiwa tersebut menimbulkan kesedihan dan kemarahan di kalangan suporter, tetapi meminta semua pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.

“Mudah-mudahan para bobotoh pun juga tahu itu, jadi tidak jadi dendam dan tidak menjadi bumerang, tidak ada saling balas-membalas, semua mungkin ya sakit hatilah semua juga bobotoh. Ini sangat memilukan, sangat menyayat hati para bobotoh, apalagi keluarganya ya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Persib Bandung Incar Gelandang Brasil Jaja, Siap Gantikan Tyronne del Pino?

Umuh mengaku turut terpukul atas meninggalnya ARK. Ia mengatakan pernah menjadi bagian dari Bobotoh sebelum menjalankan peran sebagai pengurus Persib sehingga dapat memahami kesedihan yang dirasakan para suporter dan keluarga korban.

“Saya juga kan berangkat dari bobotoh dan sekarang saya jadi pengurus Persib, jadi saya merasa terpukul. Ya, bagaimana kalau keluarga kita mendapat perlakukan seperti itu, mendapat musibah seperti itu kan pasti sakit ya,” tegas Umuh.

Umuh berharap proses hukum berjalan hingga tuntas dan motif penyerangan dapat terungkap secara jelas. Ia juga mengingatkan agar tragedi tersebut tidak memicu permusuhan baru yang berpotensi menimbulkan korban berikutnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bobotoh Bobotoh tewas pembacokan bobotoh pembacokan Bogor Persib Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut

Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.