Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

Kamis, 18 Juni 2026 22:35 WIB

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Kamis, 18 Juni 2026 22:23 WIB

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Kamis, 18 Juni 2026 22:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi
  • DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik
  • Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik
  • Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi
  • Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton
  • Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas
  • Link Live Streaming & Jadwal Piala Dunia Jumat 19 Juni 2026: Korsel Siap Hadapi Teror Tuan Rumah Meksiko
  • Ini Alasan Kemendagri Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Tanggal Merah

By SusanaJumat, 1 Agustus 2025 13:00 WIB1 Min Read
Logo HUT RI ke-80
Logo HUT RI ke-80. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tanggal merah.

Keputusan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa penetapan libur pada H+1 HUT RI bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan berbagai kegiatan kemerdekaan.

“Senin, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari yang diliburkan. Hal ini untuk memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat mengadakan perlombaan dan kegiatan lain dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI,” ujar Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga:  Bendera One Piece Dilarang Berkibar di Cirebon!

Lebih lanjut, Juri berharap hari libur ini dapat dimanfaatkan secara positif untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan optimisme masyarakat.

Namun, Juri tidak secara tegas menyatakan apakah libur pada 18 Agustus termasuk dalam kategori libur nasional atau cuti bersama.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Janjikan Bonus Rp150 Juta untuk Paskibraka

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hari libur nasional 2025 HUT RI ke-80 libur 18 Agustus 2025 tanggal merah Agustus 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.