Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Senin, 4 Mei 2026 20:37 WIB
peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Senin, 4 Mei 2026 20:07 WIB

Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija

Senin, 4 Mei 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
  • Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
  • Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen
  • Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana
  • Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Pelajari Dugaan Pungli SMK Negeri di Kota Depok

By Putra JuangSelasa, 12 September 2023 17:43 WIB1 Min Read
ilustrasi pungli. (Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kembali muncul dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah. Kini dari sebuah SMK negeri di Kota Depok, Jawa Barat.

Dugaan itu bermula dari informasi grup WhatsApp orang tua siswa di SMKN 1 Depok.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mempelajari masalahnya.

Seharusnya, kata Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, sudah tidak ada lagi pungutan di dalam lingkungan sekolah negeri.

Baca Juga:  Jembatan Walahar Diresmikan, Bey: Komitmen Pemerintah untuk Masyarakat

Hal ini seperti merujuk pada Pergub Jabar Nomor 44 tahun 2022 pada Pasal 12 huruf b.

Meski begitu, pada Pasal 15 ayat 3, disebutkan bahwa penggalangan dana bisa saja diperbolehkan atas dasar musyawarah komite sekolah.

Baca Juga:  Wagub Erwan Tegaskan Komitmen Pemprov Jabar Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Itu harus kita perhatikan juga, peraturan (kesepakatan) awalnya gimana,” kata Bey, Selasa, 12 September 2023.

Karena itu, dirinya akan mencari informasi lebih lanjut berkenaan masalah tersebut sebelum memutuskan sikap.

Terkait masalah ini, pihak sekolah melalui Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden sudah menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga:  Tanpa Gebrakan, Gunungan Sampah Kota Bandung Baru Hilang Mei 2024

Menurut dia, iuran sebesar Rp2,8 juta tersebut bukanlah hal yang wajib, kendati diperuntukkan untuk kebutuhan sekolah.

Kebutuhan sekolah tersebut, disebut Enden, tidak tertutupi biayanya oleh dana BOS.

Sementara soal dugaan pungli, menurut dia, hanya salah persepsi saja.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Featured Pemprov Jabar pungli
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.