bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana melakukan perampingan kelembagaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekaligus mereformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah tersebut disampaikan Dedi dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat di Pasanggrahan Panca Rasa, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/8/2026) malam.
Dedi mengatakan, langkah perampingan diperlukan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Jabar. Menurutnya, pengelolaan pemerintahan harus semakin efisien dengan menyesuaikan jumlah aparatur dan struktur kelembagaan terhadap kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat selain melakukan realokasi, juga harus berpikir tentang perampingan kelembagaan,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, jumlah pegawai maupun jabatan di lingkungan Pemprov Jabar nantinya harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, struktur organisasi perangkat daerah juga akan ditata ulang.
Dedi menyebut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berpotensi digabung untuk mengurangi struktur yang terlalu gemuk.
“Memperkecil jumlah organisasi perangkat daerah. Ada yang tetap, ada yang dua berubah menjadi satu, bisa jadi ada yang tiga berubah menjadi satu,” katanya.
Menurut Dedi, penyederhanaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Sebab, semakin banyak jabatan dan struktur organisasi, semakin besar pula beban yang harus ditanggung melalui anggaran pemerintah.
“Ini adalah jawaban terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efisien. Karena kita bicara tentang efisiensi, kita bicara tentang realokasi, kalau jumlah jabatan sangat banyak tetap akan mempengaruhi kekuatan fiskal,” ujarnya.
Seluruh BUMD Jabar Bakal Dihimpun di Sangga Buana
Selain birokrasi, Dedi juga menyoroti keberadaan BUMD di Jawa Barat. Ia menilai BUMD seharusnya tidak hanya menjadi bagian dari struktur pemerintah daerah, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, hingga pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, menurut Dedi, banyaknya jumlah BUMD beserta jajaran direksi dan komisaris justru belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
“Sehingga jumlah BUMD yang sangat banyak, jumlah komisaris yang banyak, jumlah direktur yang banyak, itu tidak memberikan, sepanjang sejarah BUMD saya lihat di Jawa Barat, tidak begitu besar kontribusinya bahkan menjadi beban daerah,” katanya.
Karena itu, Pemprov Jabar berencana menggabungkan seluruh BUMD ke dalam satu perusahaan holding bernama PT Sangga Buana. Rencana tersebut tidak mencakup Bank BJB.
“Untuk itu, kita juga menyampaikan tentang rencana untuk menggabungkan seluruh BUMD dengan satu BUMD di luar Bank BJB yang bernama adalah Sangga Buana,” ujar Dedi.
Melalui skema tersebut, Dedi berharap pengelolaan BUMD menjadi lebih sederhana dan efisien. Seluruh aset BUMD nantinya diharapkan dapat tercatat dan dikelola melalui satu lembaga sehingga memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.
“Sehingga ke depan tidak banyak direktur, tidak banyak sekretaris direktur, tidak banyak komisaris, ada satu lembaga yang ikut tercatat seluruh aset BUMD di seluruh Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Dedi menegaskan, pengelolaan Sangga Buana nantinya harus dilakukan secara profesional. Ia membuka peluang agar pengisian posisi di dalam perusahaan tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Dan tentunya akan dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidangnya melalui seleksi terbuka kepada umum. Ini prinsip yang akan dilakukan,” ucapnya.
BUMD Didorong Jadi Sumber Kontribusi Daerah
Dedi menekankan, reformasi BUMD bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan maupun jabatan di dalamnya. Lebih dari itu, BUMD harus mampu menjalankan fungsi ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, BUMD idealnya dapat mendukung pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing Jawa Barat, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah.
Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda perubahan tata kelola pemerintahan yang ingin dilakukan Dedi pada momentum usia ke-81 Jawa Barat.
Ia mengatakan perubahan kelembagaan diperlukan untuk membangun pemerintahan yang lebih profesional, berpihak kepada masyarakat, memiliki visi pembangunan yang besar, sekaligus mampu bekerja secara efisien di tengah keterbatasan fiskal.
Dedi berharap penataan tersebut dapat menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat kemampuan Pemprov Jabar dalam membiayai pelayanan dasar dan pembangunan di berbagai wilayah Jawa Barat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










