Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League

Sabtu, 19 September 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!

Sabtu, 19 September 2026 01:00 WIB
Timnas Indonesia

Resmi Dirilis! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 Tanpa Jay Idzes

Jumat, 18 September 2026 21:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League
  • Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!
  • Resmi Dirilis! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 Tanpa Jay Idzes
  • Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar
  • Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak
  • Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?
  • Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi
  • Eks Manchester United Muncul dalam Rumor Transfer Persib, Brandon Williams Segera Merapat?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penantian 22 Tahun! UU PPRT Resmi Disahkan, Kado Spesial Hari Kartini untuk Jutaan ART

By Aga GustianaSelasa, 21 April 2026 18:56 WIB3 Mins Read
Pengesahan UU PPRT. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gemuruh tepuk tangan dan isak tangis pecah di balkon Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (21/4/2026). Setelah terkatung-katung selama lebih dari dua dekade, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi diketuk menjadi Undang-Undang.

Pengesahan ini menjadi momen emosional yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, sekaligus menjadi tonggak sejarah bagi jutaan asisten rumah tangga (ART) di Indonesia yang selama ini bekerja tanpa payung hukum yang pasti.

Detik-Detik Palu Sidang Diketuk

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung Rapat Paripurna ke-17 yang dihadiri 314 anggota dewan. Suasana berubah haru saat seluruh fraksi menyatakan kesepakatannya untuk melegalkan aturan ini.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan yang langsung disambut seruan “Setuju” dan dentuman palu sidang pada pukul 11.30 WIB.

Baca Juga:  Sigap Bahas Pilkada, Jokowi Harap DPR RI Gerak Cepat Selesaikan RUU Perampasan Aset

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pengesahan ini merupakan prioritas yang sangat dinantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Bagi pemerintah, ini sebuah kebahagiaan karena Bapak Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa diselesaikan,” kata Supratman.

Babak Baru Hak Pekerja: Dari Upah Hingga BPJS

UU PPRT hadir untuk menghapus diskriminasi dan menjamin kemanusiaan para pekerja domestik. Beberapa poin krusial yang kini wajib dipatuhi oleh pemberi kerja antara lain:

  • Jaminan Sosial: Kewajiban mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kesejahteraan: Hak atas upah yang layak, Tunjangan Hari Raya (THR), serta akomodasi dan makanan sehat.
  • Waktu Kerja: Pengaturan jam kerja yang manusiawi, waktu istirahat, dan hak cuti tahunan.
Baca Juga:  Minim Suara, Uu Ruzhanul Ulum Terancam Tak Lolos ke Senayan

Sanksi Tegas Bagi Penyalur Nakal

Undang-undang ini juga “mengharamkan” praktik nakal dari Perusahaan Penempatan PRT (P3RT). Pasal 28 secara spesifik melarang pemotongan gaji calon pekerja dengan alasan apa pun. Penyalur yang nekat menahan dokumen asli atau memutus akses komunikasi pekerja akan menghadapi sanksi berat, mulai dari pembekuan usaha hingga pencabutan izin resmi.

Isak Tangis “Fraksi Balkon”

Bagi para pekerja yang hadir langsung, pengesahan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan pengakuan atas harga diri mereka. Suranti (55), seorang PRT yang telah berdemonstrasi sejak 2015, tak kuasa membendung air mata kebahagiaan.

Baca Juga:  Lama Berkiprah di 'Balik Layar', Kang Tebe Nyaleg DPR RI Sambil Ajak Anak Muda Peduli Politik

“Saya pun senang hati, bersyukur saya. Saya siang malam saya ada di depan, panas-panasan. Makasih banyak ya Mbak, ya Allah, saya senang hati saya,” ucapnya lirih.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, mengingatkan bahwa pengesahan ini adalah awal dari babak baru untuk menghapus stigma “pekerja kelas dua”.

“Hari ini setelah 22 tahun kami berjuang dengan sekian kesulitan, demi jutaan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan dan bekerja di belakang layar,” ujar Lita.

Meski kemenangan sudah di tangan, komunitas PRT menegaskan akan terus mengawal pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan, agar implementasi UU ini benar-benar menyentuh dapur-dapur di seluruh pelosok negeri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar

lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi

PPPK Dinas PU di Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Puluhan Pohon Ganja di Rumah

Polemik Perluasan SMKN 2 Bandung: DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.