Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Kamis, 30 Juli 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penantian 22 Tahun! UU PPRT Resmi Disahkan, Kado Spesial Hari Kartini untuk Jutaan ART

By Aga GustianaSelasa, 21 April 2026 18:56 WIB3 Mins Read
Pengesahan UU PPRT. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gemuruh tepuk tangan dan isak tangis pecah di balkon Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (21/4/2026). Setelah terkatung-katung selama lebih dari dua dekade, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi diketuk menjadi Undang-Undang.

Pengesahan ini menjadi momen emosional yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, sekaligus menjadi tonggak sejarah bagi jutaan asisten rumah tangga (ART) di Indonesia yang selama ini bekerja tanpa payung hukum yang pasti.

Detik-Detik Palu Sidang Diketuk

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung Rapat Paripurna ke-17 yang dihadiri 314 anggota dewan. Suasana berubah haru saat seluruh fraksi menyatakan kesepakatannya untuk melegalkan aturan ini.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan yang langsung disambut seruan “Setuju” dan dentuman palu sidang pada pukul 11.30 WIB.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pengesahan ini merupakan prioritas yang sangat dinantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Bagi pemerintah, ini sebuah kebahagiaan karena Bapak Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa diselesaikan,” kata Supratman.

Babak Baru Hak Pekerja: Dari Upah Hingga BPJS

UU PPRT hadir untuk menghapus diskriminasi dan menjamin kemanusiaan para pekerja domestik. Beberapa poin krusial yang kini wajib dipatuhi oleh pemberi kerja antara lain:

  • Jaminan Sosial: Kewajiban mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kesejahteraan: Hak atas upah yang layak, Tunjangan Hari Raya (THR), serta akomodasi dan makanan sehat.
  • Waktu Kerja: Pengaturan jam kerja yang manusiawi, waktu istirahat, dan hak cuti tahunan.

Sanksi Tegas Bagi Penyalur Nakal

Undang-undang ini juga “mengharamkan” praktik nakal dari Perusahaan Penempatan PRT (P3RT). Pasal 28 secara spesifik melarang pemotongan gaji calon pekerja dengan alasan apa pun. Penyalur yang nekat menahan dokumen asli atau memutus akses komunikasi pekerja akan menghadapi sanksi berat, mulai dari pembekuan usaha hingga pencabutan izin resmi.

Isak Tangis “Fraksi Balkon”

Bagi para pekerja yang hadir langsung, pengesahan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan pengakuan atas harga diri mereka. Suranti (55), seorang PRT yang telah berdemonstrasi sejak 2015, tak kuasa membendung air mata kebahagiaan.

“Saya pun senang hati, bersyukur saya. Saya siang malam saya ada di depan, panas-panasan. Makasih banyak ya Mbak, ya Allah, saya senang hati saya,” ucapnya lirih.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, mengingatkan bahwa pengesahan ini adalah awal dari babak baru untuk menghapus stigma “pekerja kelas dua”.

“Hari ini setelah 22 tahun kami berjuang dengan sekian kesulitan, demi jutaan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan dan bekerja di belakang layar,” ujar Lita.

Meski kemenangan sudah di tangan, komunitas PRT menegaskan akan terus mengawal pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan, agar implementasi UU ini benar-benar menyentuh dapur-dapur di seluruh pelosok negeri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI Hak ART Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Puan Maharani UU PPRT
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.