Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pendaftaran Dibuka, Calon Bupati Sumedang Jalur Perseorangan Wajib Kumpulkan 67.239 KTP

By Putra JuangRabu, 8 Mei 2024 10:02 WIB2 Mins Read
Ilustrasi calon kepala daerah. (Foto: IPC)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mulai membuka kesempatan bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan untuk mendaftarkan diri pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pengajuan persyaratan untuk pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan dibuka mulai 8-12 Mei 2024.

Adapun persyaratannya adalah melampirkan fotocopy KTP minimal sebanyak 67.239, yang tersebar minimal di 14 kecamatan.

“Itu yang harus disiapkan dalam rentang waktu tanggal 8 sampai 12 Mei 2024,” ucap Ogi, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:  Jadi Ikon Wisata Baru di Jabar, Menara Kujang Sapasang Miliki Pondasi Ala Patung Liberty

Ogi mengingatkan, nantinya KTP yang dikumpulkan tidak boleh yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan Polri.

“Dengan catatan KTP yang dikumpulkan jangan yang berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri. Kemudian datangnya pun sudah berpasangan dan tidak sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumedang, Asep Tatang Sujana menilai, calon bupati Sumedang dan wakil bupati Sumedang dari perseorangan ataupun melalui partai politik sama-sama berpeluang menjadi pimpinan yang baik.

Baca Juga:  BPDB Jabar: 834 KK di Kabupaten Bandung dan Sumedang Terdampak Bencana Tornado

Sehingga menurutnya, jika ada masyarakat yang mencalonkan jadi bupati dan calon wakil bupati melalui perseorangan, maka Pilkada 2024 akan menjadi kompetisi yang bakal lebih baik.

“Maka dari itu dalam kesempatan ini kami juga mengajak kepada para tokoh masyarakat di Kabupaten Sumedang untuk mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati melalui melalui jalur perseorangan,” kata Asep.

Baca Juga:  Pilkada 2024, Konten Hoaks Masih Sepi di Media Sosial

Asep mengatakan, Pemkab Sumedang mengalokasikan anggaran di APBD untuk KPU sebesar Rp44 miliar dan Bawaslu sebesar Rp8 miliar untuk Pilkada 2024.

“Untuk anggaran Pilkada sudah dialokasikan dalam APBD,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Sumedang Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.