bukamata.id – Sebuah pengakuan mengenai pengalaman spiritual di media sosial memicu polemik di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang pria bernama Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah, warga Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, menjadi sorotan setelah mengaku pernah melihat Allah SWT secara langsung dalam keadaan sadar serta bertemu Rasulullah SAW.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui video yang beredar di TikTok melalui akun @kyai.padepokan86. Dalam video itu, Abdullah menyampaikan bahwa pengalaman yang dialaminya bukan sekadar mimpi.
“Saya melihat Allah. Allah mengizinkan saya untuk melihat zat-Nya dan itu bersamaan dengan Kanjeng Nabi Besar Muhammad SAW,” ujar Abdullah dalam video tersebut.
Ia juga disebut mengaku mengalami perjumpaan dengan Rasulullah SAW, termasuk bersalaman, berciuman, hingga menerima air ludah beliau.
Pernyataan itu kemudian menyebar luas di media sosial. Respons warganet pun bermunculan. Sebagian pengguna mempertanyakan klaim tersebut dan meminta agar pembahasan mengenai pengalaman spiritual tidak disampaikan dengan cara yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Salah satu pengguna TikTok dengan akun @impian_hati menanggapi video tersebut dengan mengingatkan agar pengalaman spiritual tidak dikaitkan secara langsung dengan klaim telah bertemu Allah.
“Nasehat bagus pak, tapi janganlah bilang jumpa sama Allah,” tulis akun tersebut dalam kolom komentar.
Komentar lain datang dari akun @Farel yang mempertanyakan penggunaan nama Tuhan dalam konten yang dibuat untuk konsumsi publik.
Sementara itu, tidak semua warganet memberikan respons penolakan. Ada pula pengguna seperti @fathul83 yang menyatakan mempercayai pengalaman yang disampaikan Abdullah.
Perbedaan tanggapan tersebut menunjukkan bahwa video itu tidak hanya memunculkan kritik, tetapi juga perdebatan mengenai bagaimana pengalaman spiritual seseorang seharusnya ditempatkan ketika disampaikan kepada masyarakat luas.
Viral di Media Sosial Berujung Laporan Polisi
Polemik yang awalnya berkembang di media sosial kemudian merembet ke lingkungan tempat tinggal Abdullah.
Warga dan sejumlah tokoh agama setempat disebut keberatan dengan isi pernyataan yang beredar. Sebelum persoalan dibawa ke jalur hukum, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan.
Kasi Humas Polres Jember Ipda Firmansyah membenarkan adanya laporan terhadap Abdullah. Polisi menyebut laporan tersebut berkaitan dengan klaim Abdullah yang mengaku pernah bertemu secara langsung dan dalam keadaan sadar dengan Allah SWT serta Rasulullah SAW.
“Polres sudah monitor. Yang dilaporkan itu atas nama Abdullah Arrosy, yang dalam media sosialnya beliau mengklaim pernah bertemu langsung secara sadar dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah,” kata Firmansyah.
Menurut polisi, konten tersebut sempat memicu keresahan di lingkungan sekitar. Situasi itu menjadi perhatian karena dikhawatirkan berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dua Kali Tabayyun Sebelum Masuk Jalur Hukum
Sebelum laporan dibuat, warga bersama tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan telah mencoba menyelesaikan persoalan melalui proses tabayyun.
Pertemuan tersebut dilakukan sebanyak dua kali di Mapolsek Sumberbaru. Dalam proses itu, Abdullah diminta memberikan klarifikasi sekaligus menghapus unggahan yang dianggap menimbulkan keresahan.
Namun, menurut keterangan kepolisian, upaya tersebut tidak menemukan kesepakatan karena Abdullah disebut tidak bersedia menghapus konten yang dipersoalkan.
“Warga, tokoh agama, serta ormas sempat memfasilitasi atau memediasi proses tabayyun sebanyak dua kali di Mapolsek Sumberbaru agar yang bersangkutan menghapus postingan tersebut. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak berkenan dan tidak bersedia,” ujar Firmansyah.
Setelah mediasi tidak mencapai kesepakatan, persoalan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Jember.
Polisi Masih Selidiki, Abdullah Belum Jadi Tersangka
Meski telah dilaporkan, polisi menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
Abdullah hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan data dan bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Polisi juga berencana meminta keterangan sejumlah ahli untuk membantu proses penyelidikan, termasuk ahli bahasa, sosial, dan teknologi informasi.
“Masih proses penyelidikan, masih mengumpulkan data dan bukti terkait kejadian yang mengaku bertemu dengan Allah dan Rasulullah,” kata Firmansyah.
Dengan demikian, laporan dugaan penistaan agama terhadap Abdullah belum dapat dipahami sebagai kesimpulan bahwa ia telah terbukti melakukan tindak pidana.
Klaim Pribadi dan Dalil Agama Perlu Dibedakan
Di luar aspek hukum, polemik tersebut juga menyentuh persoalan teologis mengenai klaim seseorang yang mengaku melihat Allah secara langsung dalam keadaan sadar.
Dalam ajaran Islam, pengalaman pribadi seseorang tidak otomatis memiliki kedudukan sebagai dalil agama. Persoalan semacam ini perlu dikaji dengan merujuk kepada Al-Qur’an, hadis, serta penjelasan ulama.
Salah satu ayat yang menjadi rujukan dalam pembahasan mengenai melihat Allah adalah QS Al-A’raf ayat 143. Dalam ayat tersebut, Nabi Musa AS memohon kepada Allah agar diperkenankan melihat-Nya.
Allah berfirman:
لَنْ تَرَانِي
Yang berarti, “Engkau tidak akan (sanggup) melihat-Ku.”
Ayat tersebut kemudian melanjutkan bahwa ketika Allah menampakkan keagungan-Nya kepada gunung, gunung tersebut hancur dan Nabi Musa AS jatuh pingsan.
Pembahasan mengenai ru’yatullah sendiri memiliki penjelasan yang luas dalam kajian akidah. Karena itu, klaim pengalaman spiritual seseorang tidak tepat diposisikan sebagai pengganti dalil keagamaan.
Bagaimana dengan Klaim Bertemu Rasulullah?
Persoalan lain yang muncul adalah pengakuan mengenai perjumpaan dengan Rasulullah SAW setelah beliau wafat.
Dalam hadis sahih riwayat Bukhari disebutkan mengenai seseorang yang melihat Rasulullah SAW dalam mimpi. Hadis tersebut menyatakan bahwa setan tidak dapat menyerupai bentuk Rasulullah SAW.
Dalil tersebut secara khusus berbicara mengenai penglihatan dalam mimpi.
Karena itu, klaim mengenai perjumpaan dalam keadaan sadar merupakan persoalan berbeda yang membutuhkan penjelasan keilmuan tersendiri. Pengalaman personal seseorang perlu dibedakan dari keterangan yang secara eksplisit terdapat dalam hadis.
Abdullah Arrosyi dan Video yang Viral
Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah diketahui berasal dari Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Namanya menjadi ramai setelah video yang memuat pernyataan mengenai pengalaman spiritual tersebut beredar melalui akun TikTok @kyai.padepokan86.
Kolom komentar video itu kemudian menjadi ruang perdebatan warganet. Ada yang meminta Abdullah tidak menyampaikan klaim tersebut, ada yang mempertanyakan konteks pernyataannya, tetapi ada pula pengguna yang menyatakan percaya terhadap pengalaman yang diceritakannya.
Perbedaan respons tersebut memperlihatkan bagaimana satu konten keagamaan dapat memunculkan interpretasi yang sangat beragam ketika disebarkan melalui media sosial.
Polisi Tunggu Hasil Penyelidikan
Polres Jember saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai perkara tersebut.
Identitas pelapor juga tidak dipublikasikan kepolisian atas pertimbangan keamanan dan permintaan dari perwakilan masyarakat serta tokoh agama.
Sementara proses hukum berjalan, masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran kepada aparat yang berwenang.
Kasus Abdullah Arrosyi pada akhirnya tidak hanya menjadi perbincangan mengenai sebuah pengakuan spiritual, tetapi juga menggambarkan bagaimana pernyataan personal yang disebarkan melalui media sosial dapat berkembang menjadi polemik keagamaan dan persoalan hukum.
Hingga kini, klaim melihat Allah dan bertemu Rasulullah tersebut masih merupakan pengakuan Abdullah, sedangkan laporan dugaan penistaan agama masih berada dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









