Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu

Minggu, 30 Agustus 2026 16:03 WIB

LEBIH NGERI DARI JEKA SARAGIH?! Bilal Hasan ‘The Indo Ninja’ Bantai Lawan di UFC Shanghai!

Minggu, 30 Agustus 2026 15:10 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Link Dana Kaget 30 Agustus 2026: Ada Saldo Rp100 Ribu, Cek dan Coba Klaim!

Minggu, 30 Agustus 2026 14:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu
  • LEBIH NGERI DARI JEKA SARAGIH?! Bilal Hasan ‘The Indo Ninja’ Bantai Lawan di UFC Shanghai!
  • Link Dana Kaget 30 Agustus 2026: Ada Saldo Rp100 Ribu, Cek dan Coba Klaim!
  • Sandy Walsh dan 2 Pemain Persib Resmi Absen, Begini Siasat Igor Tolic Lawan Manila Digger
  • Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027
  • Update Banjir Nepal-Tibet: 691 Orang Tewas, Lebih dari 3.000 Masih Hilang
  • Persib vs Manila Digger: Balsa Sekulic Jadi Ujung Tombak, Trio Maut Siap Menggila
  • Buruan Tukarkan! Kode Redeem FF 30 Agustus 2026 Bisa Dapat Skin SG2 dan Emote
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengedar Sabu di Bandung Sulap Narkoba Jadi ‘Blue Ice’ Palsu

By SusanaSenin, 30 Juni 2025 15:00 WIB2 Mins Read
peredaran narkoba
Narkoba. Foto ilustrasi: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria berinisial DP ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bandung.

Uniknya, sabu-sabu yang dijual DP telah dimodifikasi dengan pencampuran pewarna dan metanol untuk meniru sabu jenis blue ice yang memiliki harga jual lebih tinggi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa DP mencampur sabu-sabu dengan zat pewarna sehingga berubah warna menjadi biru.

“Modus tersangka yaitu mencampur sabu dengan bahan metanol dan pewarna agar dapat dijual dengan harga lebih mahal sebagai sabu kategori blue ice,” ujar Budi.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, menambahkan, “Komposisinya adalah sabu, metanol, dan zat pewarna dicampurkan hingga berwarna biru.”

Hal ini dilakukan agar sabu-sabu terlihat seperti produk dengan kualitas lebih tinggi.

Tersangka DP mengaku mendapatkan arahan dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi. Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa DP baru pertama kali melakukan pencampuran sabu dengan pewarna, yang dipelajari melalui video.

Sebanyak 157 gram sabu-sabu beserta bahan pewarna berhasil diamankan dari tangan DP, yang kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

38 Kasus Narkotika Terungkap di Bandung Selama Juni 2025

Selama bulan Juni 2025, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 38 kasus narkoba dengan mengamankan 51 tersangka, terdiri dari 50 laki-laki dan 1 perempuan. Penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 44.874 warga dari pengaruh narkoba.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, barang bukti narkotika yang disita beragam, mulai dari sabu seberat 858,019 gram, tembakau sintetis 1.032,65 gram, bahan tembakau sintetis 35 mililiter, ekstasi 2.859 butir, hingga ganja seberat 131,7 gram.

Distribusi narkoba di Bandung dilakukan melalui sistem tempel dan penjualan online, dengan 21 kasus transaksi terjadi di jalanan umum.

“Mengedarkan dan menjual narkotika untuk mendapatkan keuntungan,” tegas Budi.

Para tersangka dijerat Pasal 113 dan Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar.

Sementara pelaku kasus obat-obatan tertentu dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027

Update Banjir Nepal-Tibet: 691 Orang Tewas, Lebih dari 3.000 Masih Hilang

Bansos

Desil Bansos 2026 Terbaru: Cek Pakai NIK, Jangan Kaget Jika Masuk Desil Ini

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.