Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya

Kamis, 29 Oktober 2026 01:00 WIB

Kolaborasi Fiersa Besari dan Arei Hadirkan Cerita di Balik Ekspedisi Gunung Elbrus

Rabu, 28 Oktober 2026 21:43 WIB

Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Persib Semakin Kokoh di Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 28 Oktober 2026 21:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya
  • Kolaborasi Fiersa Besari dan Arei Hadirkan Cerita di Balik Ekspedisi Gunung Elbrus
  • Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Persib Semakin Kokoh di Puncak Grup E ACL Two
  • Dijuluki ‘Republik PKB’, Kabupaten Bandung Jadi Model Pemenangan PKB di Pemilu 2029
  • Hanya Pakaian Tertinggal di Tepi Sungai, Lansia Sumedang Ditemukan Meninggal di Cimanuk
  • Demo BEM se-Tasikmalaya Ricuh, Pagar DPRD Dijebol hingga Diseret ke Tengah Jalan
  • Dulu Dipuji Jadi Joki Karapan Kerbau, Kini Vebby Hananto Dihujat Gegara Polemik COP JRF
  • Empat Kali Lolos dalam Dua Bulan, Kurir Sabu di Bandung Barat Akhirnya Tertangkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PERSIS Jabar Desak Aparat Usut Tuntas Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025

By Aga GustianaJumat, 25 Juli 2025 08:58 WIB2 Mins Read
Pocari Sweat Run 2025
Pocari Sweat Run 2025. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW PERSIS) Jawa Barat menyampaikan kecaman keras terhadap insiden pembagian minuman keras jenis bir yang terjadi di zona penyemangat (cheering zone) acara Pocari Sweat Run 2025. Aksi ini dilakukan oleh komunitas Freerunner Bandung dan dinilai telah menodai nilai-nilai moral serta aturan yang berlaku di Kota Bandung.

Ketua PW PERSIS Jawa Barat, Ustaz Iman Setiawan Latief, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga bertentangan dengan hukum daerah.

“Kami menilai, tindakan ini melanggar norma sosial dan agama serta Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang pelarangan dan pengawasan minuman beralkohol,” tegasnya pada Jumat (25/7/2025) melalui keterangan kepada situs resmi persis.or.id.

Ustaz Iman juga menyesalkan bahwa tindakan tak pantas tersebut terjadi dalam konteks acara olahraga, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai seperti disiplin, sportivitas, dan kejujuran.

Baca Juga:  Saddil Ramdani Terpantau di Bandung, Sinyal Kuat Gabung Persib?

“Ini mencoreng citra dunia olahraga,” ujarnya.

Menyikapi insiden ini, PW PERSIS Jawa Barat mendesak kepolisian—terutama Polda Jawa Barat—untuk segera melakukan tindakan konkret terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik individu maupun komunitas.

Baca Juga:  Bojan Hodak Ungkap 3 Tim yang Berpotensi Jegal Persib Juara Liga 1

“Kami minta langkah tegas, bukan sekadar klarifikasi tanpa tindakan,” tegas Ustaz Iman.

Ia juga menekankan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Menurutnya, penyelenggara acara harus bertanggung jawab penuh, melakukan introspeksi, dan memperbaiki sistem pengawasan terhadap aktivitas para peserta dan komunitas yang turut serta.

“Penyelenggara tidak boleh cuci tangan. Harus bertanggung jawab dan melakukan evaluasi total agar kejadian ini tidak terulang,” tuturnya.

Selain itu, PW PERSIS menyerukan adanya peningkatan pengawasan dari pihak pemerintah daerah dan aparat keamanan terhadap seluruh kegiatan publik, terutama yang digelar di ruang terbuka.

Baca Juga:  Viral! Detik-detik Robohnya Bangunan Rumah Berlantai Tiga Di Margahayu Bandung

“Kalau tidak ditangani serius, ini akan merusak kenyamanan dan tatanan sosial masyarakat, tidak hanya di Bandung, tapi juga secara nasional,” tambah Ustaz Iman.

Sebagai penutup, PW PERSIS Jawa Barat berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, agar penyelenggaraan event publik tetap mengedepankan nilai-nilai budaya, etika, dan hukum yang berlaku. Menurut mereka, kegiatan olahraga seharusnya memberi manfaat secara fisik dan moral, bukan justru menimbulkan keresahan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya

Dijuluki ‘Republik PKB’, Kabupaten Bandung Jadi Model Pemenangan PKB di Pemilu 2029

Hanya Pakaian Tertinggal di Tepi Sungai, Lansia Sumedang Ditemukan Meninggal di Cimanuk

Demo BEM se-Tasikmalaya Ricuh, Pagar DPRD Dijebol hingga Diseret ke Tengah Jalan

Empat Kali Lolos dalam Dua Bulan, Kurir Sabu di Bandung Barat Akhirnya Tertangkap

Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.