Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dulu Dipuji Jadi Joki Karapan Kerbau, Kini Vebby Hananto Dihujat Gegara Polemik COP JRF

Rabu, 28 Oktober 2026 18:03 WIB

Empat Kali Lolos dalam Dua Bulan, Kurir Sabu di Bandung Barat Akhirnya Tertangkap

Rabu, 28 Oktober 2026 17:38 WIB

Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 16:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dulu Dipuji Jadi Joki Karapan Kerbau, Kini Vebby Hananto Dihujat Gegara Polemik COP JRF
  • Empat Kali Lolos dalam Dua Bulan, Kurir Sabu di Bandung Barat Akhirnya Tertangkap
  • Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • Persib vs Melbourne Victory Malam Ini Tayang di Mana? Ini Jadwal dan Link Live Streaming
  • Sekolah Rasa Rumah Makan Sunda? SMAN 2 Subang Direnovasi Usai Sidak KDM
  • Siapa Mamita? Istri ‘Raja Sawer’ Haji AW yang Dikecam karena Sawer Uang dari Mobil
  • Prediksi Line Up Persib vs Melbourne Victory Malam Ini, Thom Haye dan Klok Kawal Lini Tengah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Empat Kali Lolos dalam Dua Bulan, Kurir Sabu di Bandung Barat Akhirnya Tertangkap

By SusanaRabu, 28 Oktober 2026 17:38 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Cimahi menangkap AA, kurir yang kedapatan membawa sabu seberat 200 gram di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Polisi kini memburu pria berinisial BC yang diduga sebagai pemasoknya.

Kasat Narkoba Polres Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma, mengatakan AA mengantarkan sabu itu atas perintah BC.

“AA berperan sebagai kurir dan menerima barang tersebut dari seseorang berinisial BC yang masih dalam pengejaran,” kata Reyhan saat dikonfirmasi.

Sabu Dikemas untuk Diedarkan dengan Sistem Tempel

Baca Juga:  Pentas Seni Berujung Tragis, Polisi Pastikan Insiden Siswi SMK di KBB Murni Kecelakaan

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 200 gram yang sudah dibagi ke dalam sejumlah paket berwarna biru dan merah.

Paket-paket itu rencananya diedarkan dengan sistem tempel, yaitu narkotika disembunyikan di lokasi tertentu lalu diambil sendiri oleh pembeli tanpa bertatap muka dengan kurir.

Mengaku Sudah Empat Kali Jadi Kurir

Baca Juga:  Wagub Erwan Minta Pemuda Harus Berani Tolak Narkoba

Dari pemeriksaan sementara, AA mengaku sudah empat kali menjadi kurir dalam dua bulan terakhir.

“AA mengaku telah menjalankan peran sebagai kurir sebanyak empat kali dalam kurun waktu dua bulan,” ujar Reyhan.

Pengakuan itu menjadi bahan penyelidikan untuk mengungkap pola distribusi jaringan tersebut. Polisi juga mengembangkan kasus ini untuk melacak keberadaan BC dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Oknum Satpol PP di Cianjur Diciduk Usai Positif Narkoba, Berawal dari Laporan Warganet

Terancam Pidana hingga 20 Tahun

AA terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal dan ancaman hukumannya masih menunggu hasil penyidikan.

Sebelumnya, dalam pemaparan hasil Operasi Antik Lodaya 2026, Kapolres Cimahi menyebut sejumlah pasal UU Narkotika yang diterapkan pada kasus sabu memiliki ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kurir sabu narkoba Polres Cimahi sabu Satresnarkoba Polres Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG

Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029

Sekolah Rasa Rumah Makan Sunda? SMAN 2 Subang Direnovasi Usai Sidak KDM

Polrestabes Bandung Ungkap Motif Bentrok Pasar Induk Caringin: Berawal dari Perselisihan Lama

Siapa Dwi Bagus Martono? Suami Siri yang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.