Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Rabu, 12 Agustus 2026 10:55 WIB

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 10:46 WIB

Karier Paul Pogba di Ujung Tanduk: Kembali Dihantam Cedera, AS Monaco Bersiap Putus Kontrak!

Rabu, 12 Agustus 2026 10:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?
  • Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat
  • Karier Paul Pogba di Ujung Tanduk: Kembali Dihantam Cedera, AS Monaco Bersiap Putus Kontrak!
  • Menguji Kekuatan di Pulau Dewata: Persib Siap Duel Lintas Negara Lawan Sabah FC
  • Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg
  • PERSIB Pastikan FIFA Registration Ban Resmi Dicabut Permanen
  • Serbu Hadiah Gratis! Daftar Kode Redeem FF Aktif Rabu 12 Agustus 2026 dan Panduan Klaimnya
  • PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Petani Pangalengan Lawan PTPN I, Klaim HGU Blok Pahlawan Dipertanyakan

By SusanaSenin, 19 Januari 2026 18:23 WIB2 Mins Read
Polresta Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait perusakan tanaman teh di area Perkebunan PTPN I Regional II Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kamis (27/11). Foto Dok Humas Polresta Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id/ – Puluhan petani di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata atas lahan perkebunan teh di Blok Pahlawan. Gugatan tersebut diajukan oleh 23 petani ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sejak 2024.

Perwakilan petani penggugat, Feryyanto, menyatakan langkah hukum itu dilakukan untuk memastikan status lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2.

Menurut Fery, klaim HGU tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum. Ia menyebut berdasarkan penelusuran para petani, Blok Pahlawan justru masuk dalam kategori tanah cadangan negara.

“Kami mencari kepastian hukum. Hasil penelusuran kami menunjukkan Blok Pahlawan bukan wilayah HGU PTPN,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Ia juga menyoroti HGU perkebunan teh Malabar yang dinilai telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh PTPN, bahkan setelah melewati masa tenggang dua tahun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam persidangan, PTPN tidak bisa menunjukkan bukti adanya proses perpanjangan HGU,” katanya.

Fery menegaskan, gugatan para petani hanya menyasar sebagian kecil lahan perkebunan. Dari total area, yang digugat hanya sekitar 50 hektare.

“Kami tidak mengambil seluruh lahan. Regulasi memungkinkan masyarakat menggarap tanah negara dua hingga lima hektare per orang,” ucapnya.

Lahan yang digugat tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan peternakan guna mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kami ingin sejalan dengan pemerintah dan berkontribusi lewat sektor yang kami kuasai,” tutup Fery.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gugatan Petani Pangalengan HGU PTPN I konflik lahan bandung Lahan Blok Pahlawan Perkebunan Teh Malabar Sengketa Agraria Swasembada Pangan Tanah Negara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat

Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp750 Ribu! Cek Penerima PKH Pakai NIK KTP

Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.