Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 11:58 WIB

Bernostalgia di Bandung, Eks Kiper Persib Ini Berharap Dukungan Bobotoh untuk Timnas Filipina

Sabtu, 26 September 2026 10:17 WIB

Karya Lokal Kelas Dunia! Goresan Pensil Siswa Majalengka Ini Sukses Digarap hingga Dinotice Seleb Hollywood

Sabtu, 26 September 2026 07:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta
  • Bernostalgia di Bandung, Eks Kiper Persib Ini Berharap Dukungan Bobotoh untuk Timnas Filipina
  • Karya Lokal Kelas Dunia! Goresan Pensil Siswa Majalengka Ini Sukses Digarap hingga Dinotice Seleb Hollywood
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
  • Berburu Cita Rasa Malam di Purwakarta: Deretan Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Bikin Panik Warga! Kabar Internet Nasional Mati 25–27 September Ternyata Hoaks
  • Warga Bandung Merapat! Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipajang di PVJ, Ada Meet and Greet Legenda
  • 3 Oleh-Oleh Dekat Braga Bandung yang Bikin Liburan Makin Lengkap, Ada Kuliner Tempo Dulu!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Petani Pangalengan Lawan PTPN I, Klaim HGU Blok Pahlawan Dipertanyakan

By SusanaSenin, 19 Januari 2026 18:23 WIB2 Mins Read
Polresta Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait perusakan tanaman teh di area Perkebunan PTPN I Regional II Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kamis (27/11). Foto Dok Humas Polresta Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id/ – Puluhan petani di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata atas lahan perkebunan teh di Blok Pahlawan. Gugatan tersebut diajukan oleh 23 petani ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sejak 2024.

Perwakilan petani penggugat, Feryyanto, menyatakan langkah hukum itu dilakukan untuk memastikan status lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2.

Menurut Fery, klaim HGU tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum. Ia menyebut berdasarkan penelusuran para petani, Blok Pahlawan justru masuk dalam kategori tanah cadangan negara.

“Kami mencari kepastian hukum. Hasil penelusuran kami menunjukkan Blok Pahlawan bukan wilayah HGU PTPN,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Dorong Konsumsi Pangan Lokal dalam Peringatan Hari Pangan Sedunia 2024

Ia juga menyoroti HGU perkebunan teh Malabar yang dinilai telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh PTPN, bahkan setelah melewati masa tenggang dua tahun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Prabowo Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru

“Dalam persidangan, PTPN tidak bisa menunjukkan bukti adanya proses perpanjangan HGU,” katanya.

Fery menegaskan, gugatan para petani hanya menyasar sebagian kecil lahan perkebunan. Dari total area, yang digugat hanya sekitar 50 hektare.

“Kami tidak mengambil seluruh lahan. Regulasi memungkinkan masyarakat menggarap tanah negara dua hingga lima hektare per orang,” ucapnya.

Baca Juga:  Inovasi Buruan Sae, Solusi Ketahanan Pangan di Kota Bandung

Lahan yang digugat tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan peternakan guna mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kami ingin sejalan dengan pemerintah dan berkontribusi lewat sektor yang kami kuasai,” tutup Fery.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Swasembada Pangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta

Bikin Panik Warga! Kabar Internet Nasional Mati 25–27 September Ternyata Hoaks

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru Bandung, Pelajar Tewas Usai Tertabrak Truk Box

Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi

Modal Kunci Asli, Dua Pelaku Gasak Isi Toko di Margaasih hingga Rugi Rp30,8 Juta

5 Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi, Jabar Tempati Posisi Pertama!

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.