Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Tak Main-main! Igor Tolic Putuskan Rotasi Besar demi Taklukkan Arema di Piala Presiden 2026

Selasa, 21 Juli 2026 20:03 WIB

Misi Baru Timnas Indonesia: Debut John Herdman dan Ambisi Akhiri Kutukan Runner-up Piala AFF 2026

Selasa, 21 Juli 2026 19:56 WIB

Langsung Hijaban dan Siap Sungkem! Mala Agatha dan Icha Chellow Ngaku Salah Usai Disomasi!

Selasa, 21 Juli 2026 19:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Tak Main-main! Igor Tolic Putuskan Rotasi Besar demi Taklukkan Arema di Piala Presiden 2026
  • Misi Baru Timnas Indonesia: Debut John Herdman dan Ambisi Akhiri Kutukan Runner-up Piala AFF 2026
  • Langsung Hijaban dan Siap Sungkem! Mala Agatha dan Icha Chellow Ngaku Salah Usai Disomasi!
  • Begal Mengganas di Jabar, Polisi Beri Lampu Hijau Warga Bertindak Tegas, Ini Syaratnya
  • Siap-siap Sengit! Ini Rincian Jadwal dan Pembagian Grup Piala Presiden 2026
  • Gelontoran Pemain Bintang! Mengintip Valuasi Pasar 7 Rekrutan Anyar Persib Bandung
  • Sidang Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut Masuki Babak Krusial, Keabsahan Alat Bukti Dipertanyakan
  • Tak Terima Hasil Laundry, Emak-emak Bikin Keributan di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 21 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Markas Judol di Purwakarta, Omzet Capai Rp96 Miliar

By Aga GustianaSelasa, 21 Juli 2026 14:01 WIB2 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aparat penegak hukum kembali membongkar praktik sindikat perjudian daring (judi online) berskala besar. Kali ini, Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sukses memetakan dan menggulung jaringan operasi ilegal yang bermarkas lintas wilayah, meliputi Kabupaten Purwakarta, DKI Jakarta, hingga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik mendapati skala perputaran uang atau omzet yang berhasil diraup oleh para pengelola sindikat haram ini tergolong sangat fantastis.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Fian Yunus, membeberkan bahwa hasil kalkulasi sementara menunjukkan angka omzet sindikat ini menyentuh kisaran Rp96 miliar.

“Kalau dari hasil penghitungan kasar yang bersangkutan omset-nya itu Rp 96 miliar,” kata Fian, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik

12 Tersangka Ditetapkan, Satu Buron ke Luar Negeri

Melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan mendalam di lapangan, korps bhayangkara telah mengantongi bukti kuat dan menetapkan total 12 orang sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 38 orang saksi guna melengkapi berkas perkara.

Dari belasan tersangka yang ditetapkan, sebagian besar telah berhasil diamankan di balik jeruji besi. Kendati demikian, polisi masih memburu satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disinyalir melarikan diri ke luar negeri.

“Jumlah tersangka sebanyak 12 orang, 11 orang sudah diamankan, satu orang DPO. DPO ini saat ini berada di Vietnam dan sekarang masih dalam proses pengajaran,” ujarnya.

Modus Operandi Berkedok Aplikasi Gim dan Sistem Koin Privat

Modus operandi yang dijalankan sindikat ini tergolong lihai dalam mengelabui sistem pengawasan digital. Para pelaku memanfaatkan platform aplikasi hiburan digital bernama Dazz Live yang memuat berbagai macam sub-gim di dalamnya, di mana seluruh permainan tersebut sejatinya telah disusupi sistem perjudian daring.

Baca Juga: Atalia Praratya Kecam Lirik Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ Gubahan Om Zein, Netizen: Jauh dari Pi-contoheun!

Alih-alih menggunakan mekanisme transfer konvensional langsung ke rekening penampung, jaringan ini mendesain ekosistem keuangan tertutup menggunakan mata uang digital privat berupa koin khusus yang wajib dibeli oleh para korbannya terlebih dahulu.

“Selain itu, kalau biasanya untuk bermain judi dilakukan dengan transfer ke rekening, sekarang mereka membuat sistem koin. Untuk dapat bermain pada game tersebut, pengguna harus membeli koin. Kalau kita biasa mengenal e-wallet, mereka juga memiliki sistem seperti e-wallet, tetapi bersifat privat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cyber Crime judi online Polda Jabar purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Begal Mengganas di Jabar, Polisi Beri Lampu Hijau Warga Bertindak Tegas, Ini Syaratnya

Sidang Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut Masuki Babak Krusial, Keabsahan Alat Bukti Dipertanyakan

Tak Terima Hasil Laundry, Emak-emak Bikin Keributan di Bandung

Emak Gila

Bos Judol Asal Purwakarta Kabur ke Vietnam, Polisi Gandeng NCB Interpol Buru Tersangka

Ilustrasi begal

Teror Begal Hantui Jawa Barat, Polisi Ungkap 24 Kasus Selama Juli 2026

PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.