Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari

Senin, 14 September 2026 01:00 WIB

Bukan Cuma Polemik Batam, Jejak Digital Uan Juicy Luicy Ramai Dikulik Lagi

Minggu, 13 September 2026 19:20 WIB

Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun

Minggu, 13 September 2026 18:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari
  • Bukan Cuma Polemik Batam, Jejak Digital Uan Juicy Luicy Ramai Dikulik Lagi
  • Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun
  • BRT Bandung Bikin Jalan Makin Sempit? Ini Penjelasan soal 28 Halte di Tengah Jalan
  • Kecelakaan Maut di AH Nasution Bandung, Motor Terpental dan Pengendara Tewas di Tempat
  • Jadwal Persib Bikin Deg-degan: Persija Baru Lewat, FC Seoul Sudah Menunggu di Korea
  • Detik-Detik Pencarian Kapal Virgo Transport 8: 103 Orang Dievakuasi, 1 Meninggal
  • Bukan Sekadar Sertifikat! Abah Ucu Ungkap Alasan 125 Juru Masak SPPG Wajib Kompeten
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Markas Judol di Purwakarta, Omzet Capai Rp96 Miliar

By Aga GustianaSelasa, 21 Juli 2026 14:01 WIB2 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aparat penegak hukum kembali membongkar praktik sindikat perjudian daring (judi online) berskala besar. Kali ini, Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sukses memetakan dan menggulung jaringan operasi ilegal yang bermarkas lintas wilayah, meliputi Kabupaten Purwakarta, DKI Jakarta, hingga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik mendapati skala perputaran uang atau omzet yang berhasil diraup oleh para pengelola sindikat haram ini tergolong sangat fantastis.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Fian Yunus, membeberkan bahwa hasil kalkulasi sementara menunjukkan angka omzet sindikat ini menyentuh kisaran Rp96 miliar.

“Kalau dari hasil penghitungan kasar yang bersangkutan omset-nya itu Rp 96 miliar,” kata Fian, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga:  N dan YA Tergiur Bayaran Luar Biasa Jadi Telemarketing dan Desainer Situs Judol

Baca Juga: Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik

12 Tersangka Ditetapkan, Satu Buron ke Luar Negeri

Melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan mendalam di lapangan, korps bhayangkara telah mengantongi bukti kuat dan menetapkan total 12 orang sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 38 orang saksi guna melengkapi berkas perkara.

Dari belasan tersangka yang ditetapkan, sebagian besar telah berhasil diamankan di balik jeruji besi. Kendati demikian, polisi masih memburu satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disinyalir melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga:  Water Boombing Masih Dikerahkan, Polisi Ungkap Kesulitan Pemadaman Kebakaran TPA Sarimukti

“Jumlah tersangka sebanyak 12 orang, 11 orang sudah diamankan, satu orang DPO. DPO ini saat ini berada di Vietnam dan sekarang masih dalam proses pengajaran,” ujarnya.

Modus Operandi Berkedok Aplikasi Gim dan Sistem Koin Privat

Modus operandi yang dijalankan sindikat ini tergolong lihai dalam mengelabui sistem pengawasan digital. Para pelaku memanfaatkan platform aplikasi hiburan digital bernama Dazz Live yang memuat berbagai macam sub-gim di dalamnya, di mana seluruh permainan tersebut sejatinya telah disusupi sistem perjudian daring.

Baca Juga:  Satu Hari Menjelang Piala Dunia U17, Polda Jabar Kerahkan 2.855 Personel Keamanan.

Baca Juga: Atalia Praratya Kecam Lirik Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ Gubahan Om Zein, Netizen: Jauh dari Pi-contoheun!

Alih-alih menggunakan mekanisme transfer konvensional langsung ke rekening penampung, jaringan ini mendesain ekosistem keuangan tertutup menggunakan mata uang digital privat berupa koin khusus yang wajib dibeli oleh para korbannya terlebih dahulu.

“Selain itu, kalau biasanya untuk bermain judi dilakukan dengan transfer ke rekening, sekarang mereka membuat sistem koin. Untuk dapat bermain pada game tersebut, pengguna harus membeli koin. Kalau kita biasa mengenal e-wallet, mereka juga memiliki sistem seperti e-wallet, tetapi bersifat privat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

judi online Polda Jabar purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari

Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun

BRT Bandung Bikin Jalan Makin Sempit? Ini Penjelasan soal 28 Halte di Tengah Jalan

Kecelakaan Maut di AH Nasution Bandung, Motor Terpental dan Pengendara Tewas di Tempat

Detik-Detik Pencarian Kapal Virgo Transport 8: 103 Orang Dievakuasi, 1 Meninggal

Bukan Sekadar Sertifikat! Abah Ucu Ungkap Alasan 125 Juru Masak SPPG Wajib Kompeten

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.