Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya

Senin, 24 Agustus 2026 14:48 WIB

Persib Berpacu dengan Waktu! Igor Tolic Pusing, 2 Pemain Cedera Jelang Kontra Manila Digger

Senin, 24 Agustus 2026 14:19 WIB

Natanael Wiraatmaja, Ilmuwan Masa Depan Indonesia yang Menembus Orlando dan NASA

Senin, 24 Agustus 2026 14:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya
  • Persib Berpacu dengan Waktu! Igor Tolic Pusing, 2 Pemain Cedera Jelang Kontra Manila Digger
  • Natanael Wiraatmaja, Ilmuwan Masa Depan Indonesia yang Menembus Orlando dan NASA
  • Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius
  • Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya
  • Mengenal Pembagian Desil 1 sampai 10: Syarat Penerima PKH, Sembako, hingga PBI JKN Terbaru
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
  • Ramon Tanque Tak Takut Lawan Manila Digger, Tapi Ada Satu Hal yang Bikin Penyerang Persib Kecewa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

N dan YA Tergiur Bayaran Luar Biasa Jadi Telemarketing dan Desainer Situs Judol

By Aga GustianaKamis, 17 Oktober 2024 16:24 WIB2 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – N dan YA harus berurusan dengan hukum lantaran terlibat aktif dalam kasus judi online (judol). Keduanya tergiur bayaran mahal sebagai telemarketing dan desainer website perjudian yang dilakukan melalui internet tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keduanya mendapatkan upah untuk menjalankan bisnis haram tersebut sekitar Rp31 juta per bulan.

“Dari hasil introgasi, pemeriksaan awal, diketahui bahwa yang bersangkutan ini menerima gaji sebulan kurang lebih Rp 31 juta,” kata Abast saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/10/2024).

Adapun situs judol tersebut bernama Menang Hore. Abast mengungkapkan, N bekerja untuk situs tersebut di bawah perusahaan Company VNIX yang berserver di Kamboja.

Baca Juga:  Pelaku Pagar Laut Bekasi Didenda Rp2 Miliar

“N sendiri memiliki anggota sebanyak 12 orang yang berada di Kamboja dan bosnya juga berada di Kamboja menurut informasi bosnya bernama Sungkai Halim alias AK-47,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Abast, N bisa menghasilkan uang hingga ratusan juta rupiah setiap harinya.

Baca Juga:  Jangan Ketinggalan, 4 Kopi Unggulan di Jawa Barat Ini Wajib Dicoba

“Penghasilan deposit dari perusahaan tersebut kurang lebih berkisar Rp 98 juta sampai Rp 200 juta per hari,” ujar Abast.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa ATM, ponsel hingga uang tunai senilai Rp112 juta.

Dirressiber Polda Jabar, AKBP Resza Ramadiansyah mengatakan, uang tunai tersebut didapatkan dari rekening milik N.

“Karena menurut hasil pemeriksaan, ada penghasilan yang dia dapatkan dari pengelolaan situs judi itu ada di rekeningnya sejumlah Rp 112 juta, kemudian kita amankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Ketersediaan Pangan di Jabar Dipastikan Aman

“Dia bagian dari jaringan judi online yang ada di Kamboja yang berada di Indonesia pada saat kita melakukan penyelidikan. Perannya sebagai telemarketing dari situs Hore Menang,” tambahnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.

“Akan terus kita dalami dan kembangkan, karena ini terkait jaringan internasional kita juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jawa barat judi online judol
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya

Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan

Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung

Aturan Tak Melarang Tapi Calon Kadet Dipaksa Lepas Hijab? Teka-Teki Polemik Seragam di Unhan

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.