Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi

Jumat, 19 Juni 2026 20:22 WIB

Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!

Jumat, 19 Juni 2026 19:56 WIB

Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima

Jumat, 19 Juni 2026 19:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi
  • Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!
  • Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima
  • Persib Lepas Federico Barba, Bek Italia Ini Tinggalkan Jejak Penting di Maung Bandung
  • Plot Twist Jule! Hempas Safrie Ramadhan, Kini Sukses Bikin Syahran Dezencly Bertekuk Lutut!
  • Fantastis! Nilai Pasar Beckham Putra Tembus Rp6,95 Miliar, Tertinggi Sepanjang Karier
  • Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi
  • Profil Lars Veldwijk, Bomber Jangkung Eks Liga Inggris yang Rumornya Masuk Radar Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Gerebek Markas Geng Motor di Bandung Usai Jukir Dikeroyok, 6 Orang Diamankan

By Aga GustianaSelasa, 18 Maret 2025 09:21 WIB2 Mins Read
Viral di bandung
Viral geng motor keroyok juru parkir di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi berhasil mengamankan enam anggota geng motor yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan seorang juru parkir di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya masih berstatus saksi.

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing anggota geng motor tersebut.

“Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang telah diamankan. Satu di antaranya, berinisial DK, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara enam lainnya masih berstatus saksi dan masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar Aldi kepada awak media, Selasa (18/3/2025).

Dugaan Keterlibatan dalam Acara Sebelum Penganiayaan

Menurut Aldi, keenam orang yang masih berstatus saksi ini diketahui mengikuti acara pembagian takjil yang diadakan kelompok mereka sebelum insiden pengeroyokan terjadi.

Baca Juga:  Kericuhan di Samsat Soreang, Warga Protes Soal Antrian Pembayaran Pajak

“Iya, keenam saksi ini merupakan bagian dari kegiatan pembagian takjil yang dilakukan kelompok tersebut sebelum kejadian penganiayaan,” katanya.

Polisi berhasil mengamankan keenam anggota geng motor tersebut saat mendatangi sekretariat geng motor di Kecamatan Cimaung. Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti disita, termasuk sebilah celurit dan pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian.

“Saat ini, kami masih mendalami peran masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urin,” jelas Aldi.

Polisi Buru Pelaku Lain

Baca Juga:  Tiga Rekomendasi Iga Bakar Terkenal dan Nikmat di Bandung

Lebih lanjut, polisi juga tengah memburu anggota geng motor lainnya yang berasal dari empat DPC kelompok Brigez, yakni dari wilayah Soreang, Katapang, dan Baleendah. Aldi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan petunjuk penting dalam pencarian tersebut.

“Kami telah menyisir beberapa titik, termasuk di Katapang. Di sana kami menemukan salah satu saksi yang sempat menghapus percakapan dengan terduga pelaku lain. Ini juga sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Aldi mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, pihak kepolisian siap mengambil tindakan tegas.

“Kami mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Kami beri kesempatan. Tapi jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Baca Juga:  Info Nobar Timnas Indonesia vs Jepang, Ini 5 Lokasi Terbaik di Bandung!

Kronologi Penangkapan Tersangka DK

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu membekuk seorang anggota geng motor berinisial DK yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. DK ditangkap hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan bahwa polisi langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan pengeroyokan terhadap juru parkir berinisial RS (24) yang berujung kematian.

“Kami informasikan terkait kasus kekerasan di muka umum bersama-sama, TKP Cimaung. Dalam waktu 3 jam, Satreskrim Polresta Bandung bersama tim berhasil mengamankan pelaku berinisial DK,” ujar Aldi di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (17/3/2025).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung geng motor juru parkir
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Pikiran yang Anggun, Keberanian yang Tajam: Mengenal Lebih Dekat Fatimah Azzahra, Singa Intelektual dari Salemba

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.